
Peternakan Ayam Potong
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta --- Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat langkah menjaga stabilitas industri perunggasan nasional di tengah tingginya produksi ayam pedaging di sejumlah daerah.
Upaya tersebut dilakukan melalui percepatan penyerapan ayam hidup (livebird) dari peternak, pengendalian produksi Day Old Chicken (DOC) final stock (FS) broiler, serta berbagai penyesuaian di sektor hulu hingga hilir guna menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Pertemuan ini merupakan bagian dari pengawalan implementasi Surat Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor B-200/PK.230/F.2/06/2026 tentang Himbauan Penyerapan Livebird di Tingkat Peternak dan Pengendalian Produksi DOC FS Broiler, serta Surat Nomor B-203/PK.230/F.2/06/2026 tentang Himbauan Stabilisasi Harga dan Penyerapan Livebird yang diterbitkan pada 9 Juni 2026.
Kebijakan tersebut ditempuh untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan, memperbaiki harga ayam hidup di tingkat peternak, serta memastikan keberlanjutan usaha perunggasan nasional.

Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementan, Hary Suhada, menegaskan bahwa pemerintah terus mengawal pelaksanaan berbagai langkah yang telah disepakati bersama pelaku usaha agar memberikan dampak nyata bagi perbaikan kondisi industri perunggasan.
“Langkah yang dilakukan pemerintah bertujuan menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan, mendorong perbaikan harga livebird di tingkat peternak, serta menjaga keberlanjutan usaha perunggasan nasional. Karena itu, pelaksanaan berbagai komitmen yang telah disepakati perlu terus dikawal dan dievaluasi agar memberikan dampak nyata bagi perbaikan kondisi perunggasan nasional,” ujar Hary.
Menurutnya, keberhasilan menjaga stabilitas sektor perunggasan tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan komitmen seluruh pelaku usaha. Karena itu, Kementan mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah menjalankan penyerapan livebird, pengendalian produksi, serta berbagai langkah penyesuaian guna mendukung keseimbangan pasar.
Senada dengan itu, Ketua Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), Achmad Dawami, menilai upaya menjaga keseimbangan pasar harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh pelaku industri.
Ia menegaskan bahwa himbauan pemerintah bukan sekadar terkait penyerapan livebird, pengendalian DOC, maupun pemotongan di Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU), melainkan sinyal penting perlunya penyesuaian bersama demi menjaga keberlangsungan industri.
“Pasar pada akhirnya akan menemukan keseimbangannya. Namun perusahaan yang mampu bertahan dan tumbuh adalah mereka yang melakukan penyesuaian lebih awal sebelum keseimbangan itu tercapai,” kata Dawami.
Ia menambahkan, keberlanjutan industri perunggasan sangat ditentukan oleh kemampuan seluruh pelaku usaha dalam menjaga keseimbangan antara efisiensi produksi, serapan pasar, stabilitas harga, dan profitabilitas usaha. Keseimbangan tersebut menjadi fondasi utama bagi keberlangsungan usaha peternak maupun perusahaan dalam jangka panjang.
Komitmen pelaku usaha juga mulai terlihat melalui berbagai langkah konkret di lapangan. Perwakilan PT Intertama Trikencana Bersinar, Sigit Prabowo, mengungkapkan bahwa perusahaan telah melakukan penyerapan livebird dari peternak sejak 10 Juni 2026 dan secara rutin melaporkan realisasinya kepada Kementan setiap pekan.
Selain itu, perusahaan juga telah melaksanakan afkir dini Parent Stock (PS) secara mandiri sebanyak 104.629 ekor pada usia rata-rata 54 hingga 57 minggu sebagai bagian dari strategi pengendalian produksi.
“Kami berkomitmen mendukung langkah pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasar perunggasan. Penyerapan livebird dari peternak, pelaksanaan afkir dini PS, serta pengurangan produksi DOC broiler di hatchery merupakan bagian dari upaya pembibit dalam stabilisasi produksi dan mendukung perbaikan harga livebird di tingkat peternak,” jelas Sigit.