
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda Dalam rapat koordinasi Kementan bersama Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan Polri, koperasi peternak, industri pakan, BUMN, dan pelaku usaha
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat merespons anjloknya harga telur ayam ras yang masih berada di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) pemerintah sebesar Rp26.500 per kilogram.
Sejumlah kebijakan strategis langsung disepakati untuk memulihkan harga telur sekaligus menjaga keberlangsungan usaha peternak rakyat.
Dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kementan, Jakarta, Senin (3/8/2026), Kementan bersama Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan Polri, koperasi peternak, industri pakan, BUMN, dan pelaku usaha menyepakati langkah terpadu mulai dari penundaan kenaikan harga pakan, peningkatan penyerapan telur melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG), percepatan distribusi jagung SPHP, hingga pengawasan ketat terhadap perdagangan telur di pasar.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam melihat peternak rakyat terus merugi akibat harga telur yang berada di bawah harga acuan.
"Selama di tangan saya, persoalan peternak harus selesai. Pemerintah berpihak kepada peternak kecil," tegas Mentan Amran melalui sambungan telepon dalam rapat tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Mentan Amran akan segera menyurati Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) agar seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyerap telur dari peternak di wilayah masing-masing sesuai HAP yang telah ditetapkan pemerintah.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan mengusulkan penyerapan telur melalui skema Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sebagai instrumen stabilisasi harga agar harga di tingkat peternak kembali menguat.
Mentan Amran juga meminta pengawasan terhadap praktik perdagangan telur diperketat. Ia menegaskan tidak akan mentoleransi pelaku usaha yang membeli maupun menjual telur jauh di bawah harga acuan.
"Terkait CPP itu menyurat langsung ke Kemenko Pangan dan semua yang nakal-nakal yang menjual di bawah acuan langsung kita periksa. Kasih namanya, Satgas sudah saya perintahkan, langsung diperiksa," tegasnya.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menjelaskan bahwa strategi stabilisasi harga dilakukan melalui dua pendekatan utama, yakni mengendalikan produksi agar sesuai kebutuhan pasar dan meningkatkan permintaan melalui perluasan penyerapan telur.
Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan permintaan telur sekaligus menjaga harga di tingkat peternak.

"Ada dua hal yang kita sepakati. Dari sisi produksi bagaimana kita mengatur agar produksi telur disesuaikan, dan dari sisi demand kita dorong permintaan semakin meningkat, termasuk melalui Program Makan Bergizi Gratis sebagaimana arahan Kepala BGN agar SPPG menyerap telur dengan harga acuan pembelian yang ditetapkan pemerintah," ujar Agung.
Selain meningkatkan permintaan, Kementan juga meminta Satgas Pangan memperketat pengawasan terhadap broker maupun pembeli yang membeli telur dengan harga terlalu rendah sehingga merugikan peternak.
"Kami juga meminta Satgas Pangan melakukan pengawasan kepada broker atau pembeli yang membeli telur terlalu jauh di bawah harga pokok produksi," katanya.
Di sisi lain, kabar baik datang dari industri pakan. Para produsen pakan menyatakan komitmennya untuk menunda kenaikan harga pakan meski biaya produksi mengalami tekanan akibat fluktuasi nilai tukar rupiah dan kenaikan harga bahan baku impor.
"Teman-teman pabrik pakan berkomitmen menahan kenaikan harga pakan. Memang sekitar 30 persen bahan baku pakan masih impor sehingga dipengaruhi kenaikan kurs, biaya distribusi, maupun harga bahan baku dunia. Tetapi mengingat kondisi harga telur yang masih belum baik, para feedmill sepakat menahan dulu kenaikan harga pakan sambil melihat perkembangan harga telur sehingga keberlanjutan peternak rakyat terus terjaga," jelas Agung.
Untuk semakin meringankan beban peternak, pemerintah juga mempercepat penyaluran jagung melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Bulog diminta mempercepat distribusi jagung kepada peternak mikro dan kecil karena realisasi penyaluran saat ini baru mencapai sekitar separuh dari alokasi yang tersedia.
"Arahan Bapak Menteri kepada Bulog agar penyaluran jagung SPHP dipercepat. Saat ini realisasinya masih sekitar separuh dari alokasi sehingga kami dorong segera tersalurkan kepada peternak mikro dan kecil," tambah Agung.
Sementara itu, Satgas Pangan Polri memastikan akan mengawal implementasi seluruh kebijakan tersebut melalui pemantauan harga dan stok secara rutin, penguatan distribusi, hingga penegakan hukum terhadap praktik yang memicu gejolak harga.
Perwakilan Satgas Pangan Polri, Kombes Pol. Lambe Patabang Birana, mengatakan pengawasan akan dilakukan mulai dari tingkat peternak, distributor, hingga pasar.
"Perlu memperkuat koordinasi lintas sektoral, melakukan monitoring rutin harga dan stok di tingkat peternak, distributor dan pasar, memprioritaskan distribusi dari daerah surplus ke daerah defisit, mendorong transparansi data produksi, melakukan edukasi kepada pelaku usaha agar mematuhi Harga Acuan Pemerintah, serta melakukan penegakan hukum secara terukur terhadap praktik penimbunan atau pelanggaran distribusi yang berdampak pada gejolak harga," ujarnya.
Langkah pemerintah tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (KPUS) Kendal, Suwardi. Menurutnya, kesepakatan yang dicapai menjadi angin segar bagi peternak yang selama beberapa waktu terakhir menghadapi tekanan harga.
"Tadi disepakati mulai hari ini tidak ada kenaikan harga pakan maupun konsentrat. Kami juga meminta agar SPHP jagung bagi peternak mikro diperpanjang enam bulan, peternak kecil empat bulan, dan peternak menengah dua bulan," ungkap Suwardi.
Ia menilai perhatian pemerintah terhadap peternak bukan sekadar wacana, tetapi diwujudkan melalui kebijakan nyata yang langsung menyentuh persoalan di lapangan.
"Ayo kita jaga, bahwasanya keberadaan kita dipedulikan oleh pemerintah melalui Bapak Dirjen PKH. Bapaknya peternak adalah Pak Menteri Pertanian," katanya.