
Pertemuan membahas Jurnal Ilmiah Pengawasan
TABLOIDSINARTANI.COM, Bogor – Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian ingin memiliki Auditor kelas dunia. Plt Irjen Kementan Gatot Irianto Sumardjo mengatakan Itjen Kementan perlu memiliki Jurnal Ilmiah sebagai salah satu upaya menaikkan auditor Itjen Kementan ke auditor tingkat dunia.
“Jurnal Ilmiah Pengawasan Itjen Kementan ini juga menjadi saluran kami untuk membagi ilmu pengetahuan bidang pengawasan,” tambah Kepala Bagian Organisasi Kepegawaian Hukum dan Humas, Itjen Kementan Edi Puspito saat membuka pertemuan membuat Jurnal Ilmiah Pengawasan.
General Manajer Jurnal Jurnal di Departemen Sain dan Komunikasi Pengembangan Masyarakat Fakultas Ekologi Manusia IPB university, DR Annisa Utami Seminar hadir dalam pertemuan ini memaparkan Pengalaman Mengelola Jurnal Ilmiah.
Menurutnya, sebuah jurnal ilmiah perlu mendapatkan akreditasi. “Yang bisa menerbitkan Jurnal Ilmiah, bukan hanya perguruan tinggi, asosiasi profesi pun bisa merupakan lembaga yang menerbitkan Jurnal Ilmiah,” jelasnya kepada Sinar Tani di Bogor (19/8).
BACA JUGA:
> Era Milenial, Itjen Kementan Siapkan Auditor 4.0
> Begini Komitmen Itjen Kementan Meningkatkan Akuntabilitas
> Cegah Pungli, Itjen Kementan Usulkan Bentuk Komite Integritas
Ada 8 syarat yang perlu dipenuhi agar sebuah Jurnal Ilmiah bisa mendapatkan akreditasi. Pertama, memiliki ISSN dalam versi elektronik (e-ISSN) dan atau cetak (p-ISSN) bila terbitan terbit dalam dua versi, sesuai data di laman http://issn.pdii.lipi.go.id.
Kedua, memiliki DOI atau Digital Object Identifier atau Pengenal Objek Digital. DOI adalah tools pengenal permanen yang digunakan pada suatu dokumen elektronik terutama terkait dengan artikel jurnal.
Ketiga, mencantumkan persyaratan etika publikasi (publication ethics statement) dalam laman website jurnal.
Keempat, terbitan berkala ilmiah tersebut harus bersifat ilmiah, artinya memuat artikel yang secara nyata mengandung data dan informasi yang memajukan pengetahuan, ilmu, dan teknologi serta seni.
Kelima, terbitan berkala ilmiah tersebut telah terbit paling sedikit 2 tahun berurutan, terhitung mundur mulai tanggal atau bulan pengajuan akreditasi.
Keenam, frekuensi penerbitan berkala ilmiah paling sedikit 2 kali dalam satu tahun secara teratur.
Ketujuh, jumlah artikel setiap terbit sekurang-kurangnya 5 artikel dan minimal 100 halaman. Kedelapan, memiliki profile Google Scholar untuk jurnal