Monday, 19 October 2026


APPLY PVT untuk Perlindungan Tanaman Berlaku 1 Januari 2025

28 Dec 2024, 19:43 WIBEditor : Yulianto

aplikasi perlindungan tanaman

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta--Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP) melakukan inovasi dalam penyelenggaraan layanan PVT yaitu dengan meluncurkan Apply PVT. Layanan ini mempermudah akses layanan publik  dalam perlindungan varietas tanaman.

Kepala Pusat PVTPP, Dr.Ir. Leli Nuryati, M.Sc mengatakan, hadirnya aplikasi Apply PVT, pelaku usaha, peneliti, dan petani di seluruh Indonesia kini dapat mengajukan permohonan secara langsung melalui platform digital tanpa perlu mengunjungi Kantor Pusat PVTPP.

"Efisiensi proses administrasi dari sisi waktu dan biaya serta mendorong modernisasi layanan yang selaras dengan era digitalisasi," katanya.

Aplikasi ini kata Leli, tidak hanya untuk efisisensi layanan PVT akan tetapi juga dapat mengurangi SLA layanan PVT hingga 37 hari. Hal ini diharapkan akan dapat  menumbuhkan semangat pemohon mendaftarkan hak PVT.

Ketua Kelompok PVT, Nurdini Khadijah menyampaikan Apply PVT ini adalah bagian dari komitmen Pusat PVTPP untuk mempermudah akses dan pelayanan bagi seluruh masyarakat, khususnya yang bergerak di bidang pengembangan dan perlindungan varietas tanaman.

"Kami berharap aplikasi ini dapat membantu menciptakan iklim inovasi yang lebih baik dan mendorong perlindungan yang lebih efektif terhadap hasil penelitian varietas tanaman di Indonesia," katanya saat PVTPP On Talk Series 43 Jum’at (27/12).

Penggunaan aplikasi APPLY PVT lebih lanjut dijelaskan secara rinci oleh Very Andriani, Ketua Tim Kerja Pelayanan Teknis Pusat PVTPP. Proses dimulai dari pembuatan akun, proses login, pengisian formulir permohonan Hak PVT, pengunduhan sertifikat hingga pembayaran iuran tahunan dan pengisian lembar kewajiban pemegang Hak PVT.

“Hal yang paling penting dalam aplikasi ini adalah pengisian formulir berbasis web dan juga kelengkapan dokumen pendukungnya yang harus diunggah secara lengkap sesuai dengan jenis permohonannya,” kata Very.

Very menjelaskan, APPLY PVT ini merupakan aplikasi versi perdana yang beberapa fitur masih dijalankan manual belum sepenuhnya digital, dan harus diunggah dalam aplikasi.  Ke depan, aplikasi akan terus dikembangkan agar memenuhi ekspektasi pengguna agar layanan permohonan semakin user friendly.

Pembangunan aplikasi APPLY PVT menurutnya, merupakan upaya Pusat PVTPP dalam meningkatkan layanan publik yang cepat, aman dan efisien. Salah satu keuntungan penggunaan aplikasi ini adalah pengguna dapat memonitor perkembangan permohonannya dengan status real-time.

Karena itu, ia menyarankan, pengguna harus rajin mengecek aplikasi agar dapat mengetahui status permohonannya sudah sampai mana. 

Very juga mengingatkan, mulai 1 Januari 2025 semua permohonan wajib dimohonkan secara online melalui aplikasi. Sedangkan permohonan yang masuk sebelum tanggal tersebut atau masih dalam proses permohonan untuk sementara masih diproses manual.

Penggunaan aplikasi APPLY PVT ini memungkinkan efisiensi proses administrasi dimana dapat menyederhanakan prosedur, meminimalisir birokrasi, mempersingkat waktu verifikasi dan proses lebih cepat. Selain itu aplikasi meningkatkan aksesibilitas, dimana pengguna dapat melakukan permohonan dimanapun dan kapanpun.

Reporter : Julian
Sumber : Humas PPVTPP
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018