Senin, 15 Desember 2025


582 Pengurus DPN HKTI Dibentuk, Sudaryono Tegaskan Komitmen untuk Petani

03 Okt 2025, 16:52 WIBEditor : Gesha

HKTI resmi melantik 582 pengurus baru. Sudaryono menekankan pentingnya kolaborasi untuk menjadikan petani sebagai tuan rumah di negeri sendiri dan pilar utama swasembada pangan nasional.

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta -- HKTI resmi melantik 582 pengurus baru. Sudaryono menekankan pentingnya kolaborasi untuk menjadikan petani sebagai tuan rumah di negeri sendiri dan pilar utama swasembada pangan nasional.

Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) memasuki babak baru. Setelah dinyatakan sah secara hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM, Dewan Pengurus Nasional (DPN) HKTI periode 2025–2030 resmi dikukuhkan dalam Rapat Pleno perdana, Jumat (3/10).

Sebanyak 582 orang ditetapkan sebagai pengurus, mulai dari dewan pakar, pengurus harian, koordinator bidang, hingga anggota. Jumlah yang besar ini menjadikan HKTI salah satu organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia yang berfokus pada sektor pertanian.

“Hari ini HKTI resmi satu. Tidak ada lagi dualisme. Kita kompak, kita bersatu di bawah satu bendera HKTI,” tegas Ketua Umum HKTI, Sudaryono. 

Nama HKTI sudah lama dikenal di kancah nasional. Organisasi ini berdiri sejak era 1970-an dengan tujuan menjadi wadah kerukunan sekaligus perjuangan bagi para petani.

Namun dalam dua dekade terakhir, perpecahan internal sempat menodai perjalanan organisasi ini. Dualisme kepemimpinan membuat suara HKTI terpecah dan kekuatan petani melemah.

Kini, dengan pengesahan resmi dari Kemenkumham, dualisme itu berakhir. HKTI kembali satu, berdiri sebagai rumah besar yang menaungi beragam asosiasi tani.

Ada Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), asosiasi hortikultura, petani bawang, beras, jagung, hingga kelompok-kelompok tani lain yang sebelumnya berjalan sendiri.

“HKTI adalah rumah kerukunan. Semua asosiasi tani yang ada kita satukan di sini. Inilah kekuatan besar kita,” ucap Sudaryono.

Menjadi Mitra Pemerintah

Formasi pengurus periode 2025–2030 boleh dibilang raksasa. Dewan pakar berjumlah 129 orang, pengurus harian 84 orang, koordinator bidang 92 orang, dan anggota bidang 369 orang. Totalnya, 582 pengurus resmi tercatat dalam struktur baru HKTI.

Sudaryono bahkan menyebut jumlah itu lebih besar dari struktur partai politik besar di Indonesia. “Partai pun tidak ada yang sebesar HKTI. Saya lihat rapat partai sebanyak ini hanya ada di Cina atau Korea Utara. HKTI ini luar biasa,” ujarnya.

Namun, jumlah besar itu bukan sekadar untuk dipamerkan. Menurutnya, semakin banyak orang yang terlibat, semakin besar pula tanggung jawab untuk membawa perubahan nyata bagi petani.

Berbeda dengan periode sebelumnya, kepengurusan kali ini banyak diisi figur yang juga memiliki pengalaman di kabinet maupun lembaga negara. Dengan kombinasi akademisi, praktisi, politisi, dan birokrat, HKTI berharap mampu merumuskan kebijakan yang menyentuh kebutuhan nyata petani.

Ketua Umum HKTI ini menegaskan arah kebijakan organisasi ke depan. HKTI tidak ingin hanya menjadi penonton atau sekadar stempel formal. HKTI harus menjadi mitra strategis pemerintah, terutama dalam mewujudkan swasembada pangan dan kemandirian pertanian nasional.

“Kami ingin menjadi bagian dari solusi. Tidak ingin hanya memperbesar masalah, tapi hadir mencari jalan keluar. Pertanian dan pangan kini ditempatkan sebagai prioritas pemerintah, HKTI siap mendukung penuh,” kata Sudaryono.

Agenda Strategis Lima Tahun

Dalam rapat pleno perdana, Sudaryono langsung mengarahkan pengurus untuk tancap gas. Para Wakil Ketua Umum dan koordinator bidang diberi waktu satu minggu untuk menyusun usulan program.

Draft program itu kemudian akan dijahit menjadi rencana strategis lima tahun.

Beberapa agenda prioritas HKTI antara lain:

1. Konsolidasi organisasi hingga ke daerah – merapikan struktur pengurus di provinsi dan kabupaten, agar HKTI benar-benar hadir di lapangan.

2. Inventarisasi aset dan gagasan – memetakan potensi petani dan kelompok tani yang tergabung, sekaligus menghimpun ide-ide untuk program produktif.

3. Pembentukan badan usaha, diklat, dan litbang – mendirikan unit-unit usaha yang menopang keuangan organisasi sekaligus memberikan manfaat nyata bagi petani.

4. Penguatan koperasi petani – mendorong lahirnya koperasi berbasis HKTI yang mampu menjadi sarana akses modal, pupuk, hingga pasar.

5.Jambore Tani Nasional – menggelar pertemuan besar petani se-Indonesia pada November–Desember 2025, sebagai momentum konsolidasi dan pernyataan komitmen bersama.

6. Rakernas HKTI – menyusun kebijakan strategis dan menetapkan roadmap program pertanian nasional.

Sudaryono menyebut, konsolidasi internal menjadi prioritas awal. Sekretariat, media organisasi, hingga aturan dasar dan pedoman organisasi (AD/ART dan PO) akan dirapikan.

Setelah itu, HKTI bergerak keluar, melakukan konsolidasi asosiasi tani, pemuda tani, hingga pengusaha tani di seluruh daerah.

Rangkaian konsolidasi ini ditargetkan rampung sebelum akhir tahun, sehingga tahun 2026 HKTI sudah siap dengan mesin organisasi yang solid.

Petani Sejahtera, Pangan Berdaulat

Lebih jauh, HKTI ingin menjadi motor penggerak bagi kedaulatan pangan nasional. Selama ini, petani sering dianggap hanya sebagai objek pembangunan, bukan subjek yang memimpin perubahan. Sudaryono ingin membalik paradigma itu.

“HKTI harus menjadi bagian penting dalam upaya mencapai kesejahteraan petani dan kedaulatan pangan bangsa. Itu komitmen kita bersama,” pungkasnya.

Dengan 582 pengurus yang resmi terbentuk, HKTI kini dihadapkan pada ekspektasi besar. Organisasi ini tidak hanya dituntut menjadi wadah persatuan, tetapi juga harus mampu menghadirkan solusi nyata atas persoalan klasik petani yakni harga jual yang rendah, akses pupuk yang terbatas, hingga keterbatasan teknologi.

HKTI, rumah besar para petani, kini melangkah dengan wajah baru. Dari rapat pleno perdana hingga nanti Jambore Tani Nasional, organisasi ini ingin menunjukkan bahwa kebangkitan petani Indonesia bukan hanya wacana, tapi kenyataan yang sedang diukir.

Reporter : Nattasya
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018