Wednesday, 21 October 2026


Sidak Operasi Pasar di Kantor Pos Surakarta, Mentan Temukan Harga Minyakita Anjlok

11 Mar 2025, 14:35 WIBEditor : Herman

Mentan Amran Sidak Operasi Pasar di Kantor Pos Surakarta

TABLOIDSINARTANI.COM, Surakarta --- Dalam upaya memastikan ketersediaan bahan pangan dengan harga terjangkau bagi masyarakat, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turun langsung ke lapangan untuk memantau operasi pasar pangan murah di Kantor Pos Surakarta.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menjaga distribusi dan stabilitas harga pangan, terutama selama bulan Ramadan.

Di lokasi, Mentan Amran mengapresiasi langkah PT Pos Indonesia yang bekerja sama dengan BUMN Pangan lainnya dalam menggelar operasi pasar.

Salah satu produk yang menjadi sorotan adalah minyak goreng Minyakita yang dijual dengan harga Rp14.700 per liter—lebih murah dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700. Selain itu, Mentan juga memastikan bahwa setiap kemasan minyak benar-benar berisi 1 liter sesuai ketentuan.

“Hari ini kami bersama Satgas Pangan, Polresta, Wali Kota, Kepala Bapanas, serta perwakilan dari berbagai pihak. Kami mengapresiasi PT Pos yang telah melaksanakan operasi pasar pangan murah dengan baik. Minyakita di sini sudah sesuai ukuran, yaitu 1 liter per kemasan, dan dijual dengan harga Rp14.700,” ujar Mentan Amran.

Tak hanya di Surakarta, Mentan juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini PT Pos telah membuka lebih dari 1.341 gerai operasi pasar di seluruh Indonesia. Jumlah ini terus bertambah sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap bahan pangan yang lebih terjangkau.

“Hingga hari ini, PT Pos telah membuka ribuan gerai operasi pasar pangan murah dengan harga di bawah HET, sesuai arahan Presiden. Ini merupakan langkah nyata untuk menstabilkan harga pangan di pasaran,” tambahnya.

Usai meninjau operasi pasar di Kantor Pos, Mentan Amran melanjutkan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Gede untuk memastikan standar distribusi terpenuhi di semua titik. Di sana, ia menemukan bahwa meskipun harga Minyakita sudah sesuai HET, masih ada beberapa produk yang volumenya tidak sesuai standar.

“Beberapa produsen masih menjual kemasan yang kurang dari 1 liter. Ada yang hanya berisi 900 mililiter, kurang 100 ml atau 10%, dan ada juga yang kurang 50 ml atau 5%. Ini harus segera diperbaiki,” tegasnya.

Mentan meminta Satgas Pangan untuk segera menindaklanjuti temuan ini agar semua produk yang beredar benar-benar sesuai takaran. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawasi distribusi minyak goreng dan bahan pangan lainnya guna memastikan konsumen mendapatkan haknya tanpa dirugikan.

Pemerintah menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi minyak goreng, khususnya Minyakita, akan terus diperketat. Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen serta menjaga stabilitas harga pangan di tengah permintaan yang meningkat selama Ramadan.

Dengan adanya operasi pasar di berbagai wilayah dan pengawasan ketat dari pemerintah, diharapkan masyarakat dapat memperoleh bahan pangan dengan harga yang wajar dan kualitas yang sesuai. Pemerintah berjanji akan terus turun ke lapangan untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat.

Reporter : Rafi
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018