Sunday, 08 November 2026


Drama Harga Cabai Tiap Ramadan, Mentan Amran Siapkan Jurus Baru Lindungi Petani

11 Feb 2026, 09:02 WIBEditor : Gesha

Harga cabai selalu melonjak tiap Ramadan, tapi petani justru tertekan. Mentan Amran siapkan regulasi baru agar fluktuasi terkendali dan petani tak merugi.

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta -- Harga cabai selalu melonjak tiap Ramadan, tapi petani justru tertekan. Mentan Amran siapkan regulasi baru agar fluktuasi terkendali dan petani tak merugi.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan tengah menyiapkan regulasi baru untuk menahan gejolak harga cabai jelang Ramadan sekaligus melindungi petani agar tidak merugi.

Ia menjelaskan, fluktuasi harga yang tinggi kerap membuat petani cabai sulit merencanakan produksi dan keuntungan mereka tidak menentu.

“Jadi, petani cabai itu, kita mau coba gimana mengatur regulasinya, sehingga petani jangan rugi. Sekali-sekali untung, tapi fluktuasinya tinggi banget. Nah, ini kita mau atur ke depan. Kalau petani dapat untung, pasti mereka berproduksi, dan itu yang kita harapkan,” ujar Amran kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Ia menekankan, regulasi ini bukan untuk mengatur harga secara kaku, melainkan memberi perlindungan hukum bagi petani agar mereka memperoleh keuntungan wajar, sekaligus menjaga pasokan cabai tetap lancar ke pasar. Dengan begitu, produksi cabai dapat berjalan stabil dan masyarakat tidak lagi menghadapi lonjakan harga yang ekstrem.

Saat ini, harga cabai rawit nasional berada di kisaran Rp80.000 per kilogram, sementara di beberapa wilayah Timur, seperti Nusa Tenggara Barat, harganya bisa menembus lebih dari Rp200.000 per kilogram.

Perbedaan harga yang signifikan ini menunjukkan disparitas pasar yang cukup tinggi dan menimbulkan risiko bagi petani maupun konsumen.

Amran menegaskan, regulasi yang disiapkan pemerintah bertujuan menahan gejolak harga cabai tanpa merugikan petani.

Ia mencontohkan disparitas harga yang ekstrem, cabai rawit di NTB hanya Rp3.000–5.000 per kilogram, sementara rata-rata nasional bisa menyentuh Rp71.200–80.000 per kilogram.

“Kita mau coba mengatur regulasinya, sehingga petani cabai jangan rugi. Sekali-sekali untung, fluktuasinya tinggi banget, tapi setidaknya mereka punya kepastian. Ini kerjaan ini enggak gampang, tapi petani ini beri ruang untuk untung, pasti mereka akan berproduksi. Jadi, produksi tetap jalan, pasokan aman, dan harga di pasar tidak terlalu melonjak,” jelas Amran menutup komentarnya.

Langkah ini diharapkan dapat memberi keseimbangan antara keuntungan petani dan stabilitas harga bagi konsumen, sekaligus meredam drama harga cabai yang rutin terjadi tiap Ramadan.

Regulasi baru ini menjadi harapan pemerintah untuk menjinakkan fluktuasi pasar tanpa mengorbankan keberlanjutan produksi cabai di Indonesia.

Sementara itu, pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Khudori, menilai lonjakan harga cabai menjelang Ramadan adalah fenomena musiman yang hampir selalu terjadi.

Permintaan meningkat tajam, sementara pasokan terbatas dan terkonsentrasi di wilayah tertentu, terutama Jawa dan Sumatra.

“Ini siklus tahunan. Akar masalahnya produksi musiman dan terkonsentrasi di segelintir wilayah. Problem ini sudah laten sejak berpuluh tahun lalu,” ujar Khudori.

Data menunjukkan, luas lahan cabai nasional berkisar 220 ribu–250 ribu hektare, dengan produksi sekitar 1,2–1,5 juta ton per tahun.

Pola tanam dan panen cabai juga masih terbatas, dengan panen besar Mei–Juli, panen tipis Agustus–September, dan paceklik dari Desember–April.

Akibatnya, sejak awal tahun hingga Ramadan, pasokan cabai kerap menipis, memicu kenaikan harga yang signifikan.

Reporter : NATTASYA
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018