
Lengkeng hasil kemitraan mampu meraup omzet Rp 1,4 juta per pohon untuk petani Tuban
TABLOIDSINARTANI.COM, Tuban --- Kementerian Pertanian terus menggeliatkan pengembangan buah - buahan pola kemitraan inti plasma dengan swasta. Salah satunya dirasakan oleh petani Lengkeng Kateki di Desa Sugihan Kec. Marakukak Kabupaten Tuban.
Ketua kelompok Tani Ngudi Tirto Makmur, Wiyono mengaku sangat senang karena pada panen perdana ini lengkengnya mampu menghasilkan 20 Kg per pohonnya.
"Pada usia optimal, tanaman lengkeng diperkirakan menghasilkan 50 - 70 kg per pohon, jika 1 kg dijual dengan harga Rp 20 Ribu, maka omzet yang diterima sebesar Rp 1 - 1,4 juta per pohon," ujar Wiyono dengan mata berbinar-binar.
Kelompok tani yang dipimpin Wiyono ini mampu menghasilkan lengkeng berkualitas setelah diberikan bantuan dari pemerintah pada 2016 yang lalu berupa benih lengkeng varietas Kateki seluas 25 hektare beserta pupuk, booster dan sarana budidaya lainnya.
"Pada tahun berikutnya diperluas lagi 7,5 hektare dan saprodi untuk pemeliharaan tanaman lengkeng. Saat ini terdapat 60 batang lengkeng berumur 2 tahun 4 bulan yang siap dipanen, 6 bulan yang lalu tanaman ini kita beri perlakuan pembosteran untuk merangsang pembungaan," beber Wiyono.
Wiyono sendiri mendapatkan pendampingan dari PT. Wijaya Fruits dan Dinas Pertanian Tuban. "Kami melakukan budidaya lengkeng sesuai anjuran dan standar yang telah ditetapkan, dan kami tidak takut masalah pemasaran karena sudah dijamin oleh perusahaan mitra," ujar Wiyono.
Direktur Utama PT. Wijaya Fruits, Giyanto Wijaya mengaku dipilihnya lengkeng karena permintaan buah lengkeng sangat tinggi dan selama ini kita masih tergantung dari lengkeng impor.
"Kabupaten Tuban memiliki kondisi agroklimat yang sangat cocok untuk pengembangan lengkeng. Petani kita dampingi dalam teknologi budidaya dan hasil panennya kita yang pasarkan," tambahnya.
Untuk menghindari terjadinya harga jatuh pada saat panen raya dan untuk menghasilkan lengkeng pada waktu-waktu yang diinginkan, PT. Wijaya Fruits telah melatih petani untuk melakukan melakukan pengaturan pembungaan. Pemboosteran dilakukan secara bergilir sehingga diharapkan buah lengkeng ini dapat dinikmati sepanjang tahun.
Plt. Direktur Buah dan Florikultura, Sri Wijayanti Yusuf menyampaikan apresiasinya terhadap keberhasilan pengembangan kebun komersial ini. Model pengembangan kemitraan dengan swasta ini berdampak positif terhadap dalam peningkatan produksi dan mutu buah lokal dan mampu meningkatkan kesejahteraan petani.
"Kemitraan yang kita jalin dengan swasta adalah pola inti plasma, perusahaan swasta sebagai inti dan petani sebagai plasmanya," ujarnya.
Masing-masing pihak mempunyai tugas dan tanggung jawab yang berbeda. Petani berperan sebagai plasma yang bermitra dengan inti, melakukan proses budidaya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh mitra.
Pemerintah dalam hal ini berperan dalam memberikan bantuan berupa benih, sarana produksi dan alsintan untuk proses budidaya maupun pasca panen. Sementara pihak swasta bertugas melakukan pendampingan teknologi terhadap petani dan bertanggung jawab dalam akses pasar.
Menurut Yanti, upaya ini patut diancungi jempol karena dukungan dana APBN untuk pengembangan kawasan lengkeng baru mencapai 300 hektare sejak 2011 dan tidak sebanyak komoditas prioritas nasional seperti jeruk, mangga, manggis dan pisang.
"Berdasarkan hasil identifikasi, tidak kurang dari 1.500 hektare pengembangan lengkeng dilakukan secara swadaya oleh masyarakat. Selain itu, sudah banyak varietas unggulan lengkeng lokal yang cocok dikembangkan di dataran rendah seperti selarong, diamond river, pingpong, itoh, kristal dan kateki," jelas Yanti.
Pengembangan lengkeng yang meluas ke Kabupaten Semarang, Blora, Jepara, Wonogiri, Klaten, Karanganyar, Malang, Tuban dan Kalimantan Timur berdampak positif pada penurunan volume impor.
"Berdasarkan data BPS, volume impor lengkeng pada 2017 sebesar 99 ribu ton, pada 2018 mengalami penurunan 40 persen menjadi 59 ribu ton. Hal ini menunjukkan bahwa lengkeng Indonesia sudah mulai dapat diandalkan menggantikan lengkeng impor," tambahnya.
Lebih lanjut Yanti meyakinkan model pengembangan buah seperti ini akan terus diduplikasi ke daerah lain. "Dalam beberapa tahun ke depan, lengkeng Indonesia akan semakin berdaya saing dan tidak menutup kemungkinan kita tidak bergantung pada lengkeng impor lagi," tuturnya.
Untuk diketahui, sejak 2016 Kementerian Pertanian menginisiasi pengembangan buah - buahan pola kemitraan inti plasma dengan swasta. Di samping pengembangan kawasan buah reguler, Kementan telah mengembangkan 125 hektare kebun buah kemitraan dengan swasta di enam lokasi, yaitu durian di Kabupaten Pati dan Kebumen, lengkeng di Kabupaten Tuban, mangga di Kabupaten Lamongan, pisang dan pepaya di Lampung dan mangga di Kabupaten Takalar.
Beberapa kebun komersial mitra kini sudah menampakkan hasilnya. Kebun pisang di Kabupaten Tanggamus - Lampung yang bermitra dengan PT. Great Giant Pineapple (GGP) telah menembus pasar Singapura.
Agar berkelanjuta, Yanti berpesan agar petani memperkuat kelembagaan dengan membentuk koperasi yang menyediakan sarana produksi maupun informasi teknologi yang dibutuhkan petani sekaligus memasarkan hasil panen.