Thursday, 22 October 2026


Korporasi Petani Hortikultura Ini Kasih Modal Sarana Produksi

03 Jul 2019, 15:53 WIBEditor : Ahmad Soim

Petani anggota Koperasi Produsen Primadona tengah mempersiapkan lahan untuk tanam cabai

Di unit perdagangan, Koperasi Produsen Primadona membeli hasil produksi tanaman milik anggota, cabai rawit, buah semangka dan buah melon, serta satu komoditi tanaman pangan jagung.

 

TABLOIDSINARTANI.COM - Koperasi Produsen Primadona berkembang menjadi korporasi yang dimiliki petani hortikultura di Situbondo Jawa Timur.  Selain menjual hasil hortikultura milik petani anggotanya, Koperasi Produsen Primadona juga melayani permodalan untuk anggotanya  dalam bentuk sarana produksi.

 

Ainur Ridla Ketua Koperasi Produsen Primadona mengatakan  koperasinya mempunyai modal awal Rp 22.594.350,00.  Koperasi yang berada di Kecamtan Banyuputih Situbondo ini memberikan modal 20-25 persen dari kebutuhan total biaya usaha tani anggota. “Bukan diberikan dalam bentuk uang melainkan sarana produksi,” tambahnya saat diverifikasi Tim Penilai Lomba Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) Teladan 2019.

 

Ada beberapa unit usaha lainnya yang juga ditangani koperasi ini. Diantaranya  unit kios. Seluruh anggota Koperasi Produsen Primadona yang mencakup tiga kecamatan diwajibkan untuk berbelanja saprodi di unit usaha kios pertanian milik Koperasi Produsen Primadona. “Petani yang bukan anggota juga berbelanja di kios kita,” kata Ainur Ridla.

 

Di unit perdagangan, Koperasi Produsen Primadona membeli hasil produksi tanaman milik anggota,  cabai rawit,  buah semangka dan buah melon, serta satu komoditi tanaman pangan jagung. Untuk buah melon ada 2 jenis pemasaran yang dikembangkan koperasi, yaitu free market yang biasa disebut pasar tradisional (domestik) dan sistem kontrak untuk ekspor (pasar luar negeri).

 

Penguatan modal bagi anggota Koperasi Primadona dijalankan dengan sistem Syariah, diberi nama UJKS. UJKS tidak menanggung 100 persen permodalan anggota dalam usaha tani,  hanya 20-25% saja namun dalam bentuk sarana produksi bukan dalam bentuk uang. “Harapannya pinjaman tersebut benar-benar digunakan untuk kegiata usaha tani yang bersifat produktif tidak konsumtif,” tambahnya.

 

Pendampingan tehnologi budidaya merupakan salah satu hak dari anggota koperasi ini dan wajib dipenuhi. Komoditas yang biasa diusahakan oleh anggota Koperasi Produsen Primadona yaitu, untuk tanaman pangan jagung untuk tanaman hortikultura lebih bervariatif: cabai rawit, cabai besar, melon dan semangka.

 

Pendampingan   tidak hanya dilakukan oleh para petani yang kompeten dan berpengalaman di bidang budidaya tanaman, juga melibatkan penyuluh pertanian sebagai pendamping dan petugas POPT.  

 

Harapan ke depan koperasi ini  tidak hanya beranggotakan  petani di 3 kecamatan namun lebih luas lagi, komoditi yang diusahakan tidak hanya terbatas satu tanaman pangan dan tiga tanaman hortikultura saja namun lebih dari itu.

 

Yang tidak kalah pentingnya adalah pemasaran buah, tidak hanya sebagai suplayer namun minimal sejajar dengan perusahaan ekportir. KEP koperasi produsen primadona juga terus berusaha menggali permodalan melalui mitra anggota, investor, perbankkan dan dana-dana bergulir lainnya.

 

Reporter : Hafsah dan Puji
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018