Selasa, 15 Juli 2025


Pemerintah Rangkul 6 BUMN Kolaborasi dengan Koperasi

15 Jun 2021, 16:45 WIBEditor : Yulianto

Kantor Kementerian Koperasi dan UKM

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta—Pemerintah membuka peluang kemitraan yang lebih harmonis antara BUMN dengan Koperasi/UMKM. Saat ini sudah ada sekitar 93 Koperasi/UMKM yang akan diintegrasikan dengan enam perusahaan plat merah.

Staf khusus Kementerian Koperasi dan UKM, Riza Damanik mengatakan, dengan kemitraan tersebut akan lahir kolaborasi yang saling menguntungan. Tidak boleh yang besar mengambil untung ke yang kecil.

“Dalam kerjasama BUMN dan koperasi dan UMKM nantinya terhubung antar dalam rantai pasok BUMN,” katanya Talkshow Kebijakan  Evidence dalam Integrasi Horizontal Industri Perunggasan di Jakarta, Selasa (15/6)

Saat ini kata Riza ada enam BUMN yang siap berkolaborasi dengan UMKM yakni  RNI, Perhutani, PLN, Krakatau Steel, Pertamina dan Kimia Farma. Pemerintah akan terus menggulirkan pilot project tersebut, termasuk BUMN produktif lainnya, termasuk di sektor pangan yang startegis.

“Saat ini terindentrifikasi UMKM yang potensi untuk bermitra dengan enam BUMN ada 93 dan akan terus bertambah. Kami berharap kolaborasi ini menjadi kerja nyata di lapangan untuk menyelamatkan industtiu perunggasan nasional,” tutur Riza yang mewakilkan Menteri Koperasi dan UMK, Teten Masduki.

Riza mengakui, masa lalu banyak cerita terkait kemitraan antara perusahaan besar dengan UMKM. Namun di lapangan ada kecenderungan yang besar mengeksploitasi yang kecil. Karena itu, dengan UU Cipta Karya yang kemudian diturunkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 2020 akan ada perlindungan terhadap koperasi/UMKM.

“Untuk itu, pemerintah mendorong kolaborasi kemitraan usaha besar dengan kecil yang saling menguntungkan,” katanya. Dengan kolaborasi itu nantinya akan terintegrasi dari hulu hilir, rantai pasok, adopasi teknologi, proses pembiayaan, off taker terhadap produk UMKM dan manajemen usaha.

Hingga kini pemerintah telah mendorong berdirinya 40 koperasi pangan modern dari target 100 koperasi pada tahun ini. Dengan kelembagaan koperasi yang lebih modern ini akan mempermudah akses pembiayaan. Salah satunya pembiayaan dari LPDB (Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir).

Riza mengatakan, jika sebelumya pembiayaan LPDB bisa diakses perorangan, maka mulai tahun ini akses LPDB hanya bisa dilakukan koperasi/UMKM. “Sejak tahun lalu Menteri Koperasi/UKM sepenuhnya memberikan pengkhususan LPDB hanya dapat diakses koperasi yang sebelumnya terbuka untuk perorangan,” ujarnya.

Akses pembiayaan LPDB ini diharapkan dapat menopang pengembangan 40 koperasi modern yang ditargetkan tahun ini, termasuk koperasi peternak unggas, perikanan, perkebunan dan pangan. Apalagi kini pemerintah juga telah meningkatkan ratio kredit perbankan untuk UMKM lebih dari 30 persen hingga 2024.

Plafon kredit usaha rakyat (KUR) yang sebelumnya hanya Rp 500 juta naik menjadi Rp 20 miliar. Sedangkan KUR tanpa agunan yang sebelumnya Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta. “Kebijakan afirmasi ini dapat dimanfaatkan peternak unggas,” ujarnya.

Reporter : Julian
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018