
Terbukti lolos uji Cs?137, ekspor udang Indonesia ke Amerika Serikat kembali moncer. Sertifikat KKP memastikan produk aman, legal, dan sesuai standar perlindungan mamalia laut AS.
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta -- Terbukti lolos uji Cs‑137, ekspor udang Indonesia ke Amerika Serikat kembali moncer. Sertifikat KKP memastikan produk aman, legal, dan sesuai standar perlindungan mamalia laut AS.
Industri udang Indonesia kembali menunjukkan performa positif setelah sempat menghadapi tantangan di pasar Amerika Serikat (AS) akibat isu radioaktif Cesium‑137 (Cs‑137). Produk udang budi daya Indonesia terbukti lolos uji Cs‑137 dan kembali mendapat akses ekspor ke AS, disertai Certificate of Admissible (CoA) sebagai bukti kepatuhan standar mutu internasional.
Permintaan ekspor udang ke AS yang sempat terhambat kini kembali meningkat seiring pelepasan produk bersertifikat bebas Cs‑137. Keberhasilan ini sekaligus menegaskan kualitas dan keamanan udang Indonesia untuk pasar global.
Permasalahan muncul ketika Food and Drug Administration (FDA) AS menemukan adanya Cs‑137 pada beberapa sampel udang Indonesia pada pertengahan 2025. Cs‑137 adalah isotop radioaktif yang menjadi perhatian serius otoritas pangan internasional karena risiko kesehatan jika terkonsumsi dalam jumlah tinggi. Temuan ini menyebabkan beberapa kontainer ditahan di pelabuhan AS, sementara kepercayaan konsumen sempat menurun.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, menekankan bahwa pemerintah bergerak cepat untuk menenangkan pasar. “Kami melakukan pengujian laboratorium secara ketat dan memastikan semua udang budi daya yang diekspor ke AS bebas Cs‑137. Ini bukti komitmen kami menjaga keamanan pangan dan kualitas ekspor,” ujar Ishartini dalam keterangan resmi, Senin (19/1/2026).
KKP melalui Badan Mutu membangun skema sertifikasi khusus untuk produk udang yang akan diekspor ke AS. Dengan pengakuan FDA sebagai Certifying Entity (CE), KKP memiliki kewenangan mengeluarkan sertifikat bebas Cs‑137, menjadikan ekspor udang Indonesia lebih cepat dan terpercaya.
“Semua udang budi daya Indonesia yang dikirim ke AS wajib dilengkapi CoA dan telah lolos uji Cs‑137. Ini memastikan produk kami aman dan sesuai regulasi AS,” kata Ishartini.
Sejak November 2025 hingga 9 Januari 2026, KKP telah menerbitkan sebanyak 1.248 sertifikat CoA. Sertifikat ini mencakup 43 HS Code dari 12 subpos, termasuk udang hidup, segar, beku, asin, dan produk olahan udang seperti tepung, bubuk, dan pelet. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Mutu di Surabaya, Semarang, Balikpapan, Merak, Makassar, Lampung, dan Cirebon siap melayani pengajuan CoA oleh eksportir.
Berhasilnya penerapan sertifikasi CoA dan pengujian Cs‑137 membuat ekspor udang Indonesia ke AS kembali berjalan lancar sejak akhir Oktober 2025. Ribuan kontainer telah dikirim dengan pengawasan ketat di pelabuhan tujuan, menandai kebangkitan akses pasar yang sempat terhenti.
“Udang budi daya Indonesia yang diekspor ke AS semuanya telah memenuhi ketentuan comparability finding. Artinya, sistem pengelolaan perikanan kami diakui setara dengan standar AS dalam melindungi mamalia laut," sebutnya.
Keberhasilan ini tidak hanya membuka kembali jalur ekspor, tetapi juga memberikan dampak positif bagi petambak udang dan perekonomian daerah. Ribuan pekerja di sektor perikanan mendapat kembali aktivitas produksi yang stabil, dan pendapatan dari ekspor meningkat secara signifikan.
“Dengan lolos uji Cs‑137 dan mendapatkan CoA, eksportir lebih percaya diri menjual udang Indonesia ke AS. Ini akan memacu produksi lokal dan memperkuat posisi Indonesia di pasar internasional,” kata Direktur Ekspor KKP, Arief Pramono.
Meski telah terbukti aman, KKP menekankan pentingnya menjaga konsistensi kualitas. Pengujian Cs‑137 secara rutin, sertifikasi CoA, dan penguatan rantai pasok menjadi kunci agar ekspor udang Indonesia tetap diterima pasar global.
“Keamanan pangan, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan petambak lokal tetap menjadi fokus utama kami. Sertifikasi bukan sekadar regulasi, tapi strategi jangka panjang untuk memperkuat citra udang Indonesia,” ujar Arief Pramono.
Terbukti lolos uji Cs‑137 dan tersedianya sertifikat CoA membuat ekspor udang Indonesia ke AS kembali moncer. Langkah cepat KKP, dukungan laboratorium pengujian, dan kepatuhan eksportir terhadap standar internasional menjadi faktor penting keberhasilan ini.
Dengan pemulihan akses pasar AS, industri udang Indonesia tidak hanya menegaskan kualitas produknya, tetapi juga memberi kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional, khususnya di daerah penghasil udang. Ke depan, KKP menegaskan bahwa konsistensi pengawasan mutu dan keberlanjutan lingkungan akan terus dijaga agar industri udang Indonesia semakin kompetitif di kancah global.



