Minggu, 19 Mei 2024


Kementan Kembangkan Pala Seluas 650 Ha di Kaimana

20 Agu 2018, 12:55 WIBEditor : Indarto

Tanaman pala sudah dibudidayakan masyarakat Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat sejak dahulu kala.  Komoditas rempah tersebut hingga kini masih menjadi penghasilan utama masyarakat setempat. Guna mengembangkan potensi pala di Kaimana, pemerintah kabupaten setempat telah mencanangkan menanam 1 juta pohon pala di semua distrik di Kabupaten Kaimana.

Bahkan, untuk membangkitkan kejayaan pala  di Kaimana, Direktorat Tanaman Semusim dan Rempah, Ditjen Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan)  pada tahun ini juga mengembangkan pala seluas 650 ha di Kabupaten Kaimana. Direktorat Perbenihan Perkebunan, Ditjen Perkebunan, Kementan juga memberi dukungan berupa penangkaran benih siap salur secara swakelola sebanyak 48.000 batang.

“Kami di sini memprioritaskan pengembangan pala  ketimbang tanaman lainnya. Sebab, tanaman pala langsung bisa diterima masyarakat yang memang secara konvensional sejak dulu kala menanam pala,” kata Bupati Kaimana, Matias Mairuma, saat pencanangan tanam pala, di Kaimana (13/8) lalu.

Matias dalam sambutannya juga mengatakan, secara masif pemerintah Kabupaten Kaimana bersama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat terus menerus berupaya membangun kembali kejayaan pala di Kabupaten Kaimana. Untuk mengembalikan kejayaan pala di Kaimana ini, komunikasi intensif juga dilaksanakan dengan pemerintah pusat dan dinas teknis terkait. Komunikasi intensif menghasilkan sinergitas antar dinas kabupaten, provinsi dan pusat (Direktorat Jenderal Perkebunan).

“ Pada tahun ini  kami melakukan perluasan tanaman pala di lahan 150 ha dan rehabilitasi tanaman pala seluas  500 ha. Jadi total lahan pala yang kami kembangkan tahun ini seluas 650 ha,” ujarnya.

Sebelum kegiatan pengembangan pala, Pemeritah Kabupaten (Pemkab)  Kaimana telah melakukan penetapan sumber benih,  untuk kemudahan mendapatkan benih legal dan bermutu. Kemudian Direktorat Perbenihan Perkebunan Direktorat Jenderal Perkebunan (Dirjenbun)  sudah membantu memproses untuk menetapkan sumber benih. Selanjutnya, pada tanggal 30 April 2018, telah terbit Surat Keputusan Menteri Pertanian tentang penetapan Blok Penghasil Tinggi (BPT) dan Pohon Induk Terpilih (PIT) Benih Varietas Fak Fak di Kabupaten Kaimana.

Menurut Matias, perhatian Ditjenbun Kementan dalam mendukung pengembalian kejayaan pala di Kabupaten Kaimana mendorong Pemkab  Kaimana menjadikan event ini sebagai momentum pengembangan pala di Kabupaten Kaimana. Pencanangan tanam pala di lahan seluas 650 ha di telah dilakukan di Kampung Marsi Distrik Kaimana Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat, Senin (13/8) lalu.

Untuk mengembalikan kejayaan pala di Kabupaten Kaimana, Dinas Pertanian Kab. Kaimana pada tahun 2018 telah menetapkan sumber benih, yang dikembangkan penangkar setempat sebanyak 84.000 batang . Bahkan, untuk kesiapan pengembangan tanaman pala di tahun 2019 Dinas Pertanian Kab. Kaimana telah menyiapkan bibit pala berumur 3 bulan sebanyak 200.000 batang, yang siap ditanam di lahan seluas 1.500 ha. idt

BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018