Sabtu, 27 April 2024


Dengan KASIRA, Libatkan Masyarakat Tekan Rabies     

08 Okt 2021, 15:01 WIBEditor : Yulianto

Kasira (Kader Siaga Rabies) | Sumber Foto:Humas Ditjen PKH

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berkomitmen memberantas penyakit rabies di Tanah Air. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan tingkat kematian (fatality rate) rabies adalah 100 persen dan 98- 99 persen ditularkan oleh anjing.

Berdasarkan data Pusdatin Kemenkes, kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) pada periode tahun 2015-2019 di Indonesia tercatat 404.306 kasus dengan 544 kematian di 26 Provinsi. Bisa dikatakan sekitar 100 orang meninggal di Indonesia setiap tahunnya akibat rabies.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Nasrullah menyampaikan, dalam upaya memberantas penyakit rabies diperlukan kerja sama multisektor yang terintegrasi. Dalam hal ini masyarakat perlu dilibatkan untuk membantu tindak respon. 

“Kesadaran masyarakat akan bahaya rabies akan memotivasi masyarakat untuk turut berperan aktif partisipatif sehingga tindak respon dapat berlangsung secara cepat, efektif dan berkelanjutan. Agar respon dapat berkelanjutan maka perlu dilakukan penguatan kelembagaan,” ujar Nasrullah.

Ditjen PKH Kementan melalui Direktorat Kesmavet membentuk Kelembagaan Kader Siaga Rabies (KASIRA). KASIRA diharapkan bisa membantu mengatasi keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki dinas terkait, dalam pelaksanaan program pengendalian penyakit rabies di lapangan.

"Keberadaan Lembaga KASIRA diharapkan mampu meningkatkan sinergitas unsur puskeswan dan puskesmas serta instansi terkait dalam meningkatkan motivasi dan komitmen kader sehingga strategi pengendalian rabies dapat dilaksanakan secara efektif," tambah Nasrullah.

Adopsi dari LPPM IPB

Awalnya, KASIRA merupakan program pemberdayaan masyarakat yang dibangun LPPM-IPB dengan wilayah percontohan Kabupaten Sukabumi di tahun 2016. Program ini mampu menurunkan kasus Rabies pada hewan dan kasus gigitan dan kematian pada masyarakat Sukabumi.

Dengan keberhasilan Kabupaten Sukabumi tersebut, Ditjen PKH melalui Direktorat Kesmavet, mengadopsi dan membentuk KASIRA dengan penyesuaian berdasarkan kriteria daerah. KASIRA diharapkan mampu membantu mengatasi keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki dinas terkait, dalam pelaksanaan program pengendalian penyakit rabies di lapangan.

Karena Rabies adalah masalah bersama, melalui kelembagaan pemberdayaan masyarakat yang diberi nama KASIRA ini, prinsip One Health dapat diimplementasikan. Koordinasi, Kolaborasi dan Kooperasi multisektor melalui pendekatan one health dapat dijalankan, sehingga 3 ekosistem yaitu ekosistem manusia, hewan dan lingkungan dapat bergerak secara bersama, sinergis saling memperkuat.  “Sehat manusianya, maka sehat pula hewannya dan sehat lingkungannya,” imbuh Nasrullah.

Pada awal tahun 2021 dilakukan sosialisasi pembentukan Kader Siaga Rabies (KASIRA) di lima kabupaten/kota di Pulau Sumbawa, NTB untuk menjadi wilayah percontohan (Pilot Project) KASIRA yaitu Kota Bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Sumbawa dan Sumbawa Barat dan Kab Lebak Provinsi Banten. 

Terpilihnya Pulau Sumbawa sebagai wilayah percontohan (pilot project) KASIRA karena topografinya berbasis pulau sebagai barier epidemiologi dan mengacu pada penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) di tahun 2019 oleh Kemenkes bagi Kab. Dompu dan Kab. Sumbawa. Hingga kini korban gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) baik yang meninggal maupun yang dapat diselamatkan nyawanya, masih terus terjadi dan dilaporkan. 

"Sedangkan terpilihnya Lebak sebagai wilayah percontohan adalah sebagai bentuk dukungan pusat atas upaya Provinsi Banten untuk membebaskan diri dari rabies," kata Syamsul Ma’arif, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), Ditjen PKH.

Kasira sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat. Bagaimana bentuk pemberdayaannya? Baca halaman selanjutnya 

Reporter : Julian
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018