Sertifikasi ISPO menjadi seritifikat wajib untuk pembuktian industri sawit berkelanjutan
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta --- Perkebunan kelapa sawit di Indonesia kini sudah banyak yang melaksanakan prinsip dan kriteria industri sawit berkelanjutan. Guna mendorong industri sawit terus berkelanjutan GAPKI pada tahun ini menganjurkan anggotanya untuk melakukan sertifikasi ISPO.
Seperti yang diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Mukti Sardjono.
Menurutnya, Sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) sifatnya mandatori, sehingga wajib dilakukan perkebunan sawit Indonesia.
Sedangkan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan International Standard Carbon Certification (ISCC), dilaksanakan secara sukarela (voluntary).
Data GAPKI menyebutkan, per Agustus 2018 sudah sebanyak 413 perusahaan/kebun anggota GAPKI yang sudah melakukan sertifikasi ISPO.
Dari jumlah perusahaan yang sudah sertifikasi ISPO tersebut luasnya 2.349.317 ha, dengan produksi 10.204.706 ton/tahun.
Diakui dirinya, hingga sekarang industri sawit Indonesia sudah banyak yang melaksanakan tata kelola usaha sesuai kaidah lingkungan.
Baca Juga : Sertifikasi RSPO, Bukti Industri Sawit Ramah Lingkungan
Kebun Sawit Diremajakan, Petani pun Sejahtera
ISU MEMBUMBUNG, SAWIT TETAP MELAMBUNG
Bahkan, sudah banyak perkebunan kelapa sawit nasional yang telah mendapatkan sertifikat RSPO, ISPO dan ISCC.
"Kampanye hitam yang dilakukan sejumlah NGO di Uni Eropa tentang industri sawit Indonesia tak ramah lingkungan itu merupakan bagian perang dagang global,” ujar Mukti Sardjono dalam diskusi bertajuk "Sukses Bersama Sawit Berkelanjutan", di Jakarta, Kamis (25/10).
Mukti menilai perkebunan kelapa sawit Indonesia sudah memiliki kesadaran tinggi dalam melakukan praktek budidaya terbaik dan berkelanjutan.
Tak heran apabila kesejahteraan ekonomi masyarakat di pelosok tanah air sebagian besar tumbuh dan berkembang dari perkebunan kelapa sawit.
"Bahkan sumber terbesar pendapatan devisa negara saat ini berasal dari komoditas minyak sawit dan turunannya. Minyak sawit telah berhasil menjadi penyelamat defisit neraca perdagangan Indonesia,” ujarnya.
Pemerintah, lanjut Mukti, sudah mendorong peranan pasar domestik meningkatkan konsumsi minyak sawit nasional melalui program mandatori biodiesel atau B20.
Pasalnya, sebagai industri strategis, minyak sawit memiliki peluang besar dalam mendulang devisa negara hingga menghasilkan bahan bakar nabati terbarukan atau biodiesel.
Mukti juga tak menepis saat ini terjadi penurunan harga minyak sawit (CPO) yang mengimbas pada turunnya harga TBS petani.
“Meski mengalami penurunan harga, saya perkirakan harga komoditas minyak sawit masih memiliki prospek cerah untuk meningkat. Sebab, cepat atau lambat akan terjadi peningkatan konsumsi minyak sawit global termasuk Indonesia dari biodiesel,” jelas Mukti.
Mukti melanjutkan, naiknya permintaan minyak sawit di dalam negeri dan global, akan mendorong terjadinya kenaikan harga kembali.
Selain itu, peningkatan konsumsi juga akan diperkuat dari komitmen industri turunan minyak sawit global, yang akan mengonsumsi minyak sawit berkelanjutan hingga 100 persen.
Ia juga mengatakan, konsumsi pasar global termasuk Indonesia, sebagian besar berasal dari industri turunannya.
Sementara itu, pertumbuhan industri hilir minyak sawit global juga terus terjadi, termasuk Indonesia yang memiliki banyak industri hilir kelas dunia .
“Bahkan, sebanyak 70 persen produk ekspor minyak sawit, bersumber dari berbagai produk industri hilir minyak sawit terbukti mampu memberi kontribusi terhadap devisa negara. Tumbuhnya industri hilir inilah yang akan mendorong kenaikan harga minyak sawit ke depan,” papar Mukti
Mukti menjelaskan, produk minyak sawit dan turunan saat ini (2017-2018) telah mendominasi pasar global dengan pangsa pasar 31,20 persen.
Artinya, pangsa pasar minyak sawit naik 1,10 persen dibandingkan dengan periode (2016-2017). “Produktivitas minyak sawit juga sangat tinggi yaitu 3,5 ton/ha/tahun per hektar per tahun,” kata Mukti. (idt)