
Kepala BKP mendorong ekspor pala dengan mempermudah penerbitan HC
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta --- Aspek keamanan pangan menjadi titik penting produk pertanian diekspor. Badan Ketahanan Pangan (BKP) mendorong dengan permudah penerbitan Health Certificate (HC).
Produk pertanian yang mencari incaran adalah rempah, salah satunya pala. Produk ini dimanfaatkan sebagai penambah citarasa makanan, juga digunakan sebagai penghangat tubuh khususnya pada daerah beriklim sub tropis
Uni Eropa sebagai tujuan utama ekspor pala dari Indonesia dikenal sangat ketat memberlakukan standar keamanan pangan.
Pada tahun 2016, EU menerapkan EU Regulation No 24/2016 yang mewajibkan adanya sertifikasi kesehatan pangan/Health Certificate (HC) bagi pala Indonesia yang diekspor ke UE, yang menjamin kontaminasi aflatoksin dan okratoksin pada pala memenuhi persyaratan EU.
Regulasi tersebut telah direspon dengan cepat oleh Badan Ketahanan Pangan selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) dengan memberikan layanan penerbitan HC berdasarkan prosedur penerbitan HC sesuai tuntutan UE.
“Penerbitan HC ini dapat difasilitasi baik oleh OKKP pusat dan daerah, sesuai dengan pelabuhan keberangkatan produk Pala tersebut," kata Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, Agung Hendriadi.
BKP menerbitkan HC dengan proses yang telah terstandardisasi, dimulai dari tahapan penilaian sarana produksi, pengambilan sampel oleh petugas pengambil contoh terlatih serta pengujian Aflatoksin dan Okratoksin pada laboratorium akreditasi.
“Upaya ini bertujuan agar sertifikat yang diterbitkan valuable dan kredible” pungkas Agung.
Manfaat kemudahan tembus ekspor ini sudah dirasakan langsung oleh salah satu eksportir pala, PT. East Indian Agency Product.
"Dengan adanya layanan penerbitan HC yang dilakukan oleh OKKP, memberikan dampak luar biasa terhadap keberterimaan produk pala ekspor Indonesia di UE,” ungkap Parlin Hasibuan, Manajer Pemasaran PT. East Indian Agency Product.
Adanya proses pemeriksaan, pengambilan contoh dan pengujian oleh OKKP, eksportir menjadi lebih confident dalam melakukan ekspor serta memperkecil resiko penolakan oleh negara tujuan.
Kepercayaan diri para eksportir ini tentunya mendorong pertumbuhan ekspor pala Indonesia yang cukup signifikan.
Tercatat, tahun 2016 telah diterbitkan 224 HC, tahun 2017 sejumlah 419 HC, sedangkan tahun ini sampai bulan November sudah terbit 294 HC
Dengan asumsi volume 2 ton pala setiap pengiriman, maka dengan penerbitan HC oleh OKKP tahun ini mendorong ekspor senilai kurang lebih 8,82 juta USD.