Jumat, 24 Januari 2025


Jeruk Lemon Petani Sukabumi Akhirnya Diborong Kementan

16 Mar 2021, 16:08 WIBEditor : Yulianto

Jeruk lemon produksi petani Sukabumi | Sumber Foto:Echa

TABLOIDSINARTANI.COM, Sukabumi---Setelah mengalami kesulitan memasarkan hasil panennya, akhirnya petani jeruk lemon di Sukabumi mendapat jalan keluar. Kementerian Pertanian memborong jeruk lemon milik petani.

“Alhamdulillaah jeruk lemon hasil panen kami dibeli Ditjen Hortikultura sebanyak 900 kilogram. Alhamdulillaah pemerintah telah menjawab keluhan kami petani di desa,” kata Andi Pranasta, petani jeruk lemon di Kampung Cikontrang, Desa Citamiang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Sebelumnya Andi bersama petani mengaku kesulitan menjual hasil panen jeruk lemon jenis kalifornia. Kendati hasil panen melimpah, di tengah pandemi ini harganya  tidak sesuai harapan. Ia menjual lemon Rp 10.000/kg ke konsumen Jabodetabek.

Bahkan sempat harga lemon pernah anjlok hingga Rp 7.000/kg, sehingga petani membiarkan buahnya membusuk di pohonPadahal untuk biaya pekerja sehari, petani harus mengeluarkan ongkos Rp 100.000/orang, sehingga tidak sebanding dengan harga jual ke pasar.

Andi mengaku senang dengan langkah cepat yang diambil Kementerian Pertanian.  “Alhamdulillaah keluhan kami langsung di respon Kementan dan hasil panen kami diborong, saat ini masih ada sisa 400 kg lemon lagi yang masih ada di tempat kami,” tuturnya.

Menurutnya, lemon yang dibeli tersebut ternyata bukan hanya untuk pegawai Ditjen Hortikultura, tapi juga Badan Ketahanan Pangan yang ikut membeli 69 kg jeruk lemon hasil petani. “Terima kasih banyak saya ucapkan atas respon yang diberikan ini. Semoga kedepannya hasil panen kami mudah untuk pemasarannya,” ujarnya.

Andi berharap, Kementan bisa berkelanjutan membantu petani di desanya, khususnya Sukabumi saat panen berlimpah ruah. “Terima kasih juga kepada Sinartani yang sudah membantu untuk mempromosikan usaha kami ini,” katanya. Untuk Pemda Kabupaten Sukabumi, Andi juga berharap Dinas Pertanian juga bisa membantu petani, khususnya mempromosikan hasil panen.

Sementara itu Direktur Buah dan Florikultura Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian, Liferdi Lukman mengakui, pihaknya telah membeli 900 kg. Namun pihaknya belum mengcek apakah di pasar ada lemon yang lain (impor,red) yang mengisi pasar lemon dalam negeri.

“Pada masa-masa tertentu lemon petani itu pasarnya jadi terbatas. Memang  saya belum cek ke lapangan apakah di pasar ada lemon yang lain yang biasa di isi petani, kemudian di isi lemon lain, sehingga yang rutin ini jadi tidak ada tempat. Saya belum tahu persis pokoknya sekarang lemon yang dari Sukabumi, dari Bandung Barat, Garut itu pada nggak masuk,” tuturnya.

Riferdi ke depan harus ada edukasi dan memvokasi petani, misalnya agar  ada kepastian pasar bisa mulai dengan kontrak. Pasalnya, 10 tahun yang lalu pernah ada kejadian yang sama. Jadi seperti ada siklusnya, hasil panen petani tidak ditampung pasar, karena sudah terisi penuh.

“Mungkin juga apakah ada kaitan dengan musim buah lain yang lagi panen raya. Karena itu ke depan harus ada kepastian pasar dibuat MOU, apakah dibuat dengan pasar segar atau dengan pihak industri. Kalau sudah ada kontrak maka kendala seperti ini dapat diatasi,” saran Liferdi.

--

Sahabat Setia SINAR TANI bisa berlangganan Tabloid SINAR TANI dengan KLIK:  LANGGANAN TABLOID SINAR TANIAtau versi elektronik (e-paper Tabloid Sinar Tani) dengan klikmyedisi.com/sinartani/

Reporter : Echa
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018