
Tanaman hias lokal punya peluang besar menembus pasar dunia. Namun, ada satu hal penting yang tak boleh luput jika ingin ekspor makin dipercaya pembeli global.
TABLOIDSINARTANI.COM, Bandung – Tanaman hias lokal punya peluang besar menembus pasar dunia. Namun, ada satu hal penting yang tak boleh luput jika ingin ekspor makin dipercaya pembeli global.
Lolos pemeriksaan karantina belum menjamin tanaman hias Indonesia diterima pasar dunia.
Pembeli di negara tujuan juga ingin tahu dari mana tanaman itu berasal. Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Barat, drh. Cahyono, menyebut lemahnya ketertelusuran (traceability) sebagai salah satu penghambat ekspor dalam webinar Go Ekspor BARANTIN edisi ke-14, Rabu (28/10/2026).
Menurut Cahyono, banyak tanaman hias Indonesia belum bisa dikirim langsung ke Uni Eropa dan Amerika Serikat, melainkan singgah dulu di negara perantara.
Salah satu sebabnya, asal-usul komoditas belum terdokumentasi rapi.
"Bagaimana ketertelusuran ini berasal dari farm mana, indukan mana, sampai ke packing house mana, semua data itu harus ada," ujarnya.
Sistem tersebut akan dibangun bersama instansi terkait.
Cahyono menjelaskan, persyaratan fitosanitari berbeda di setiap negara tujuan.
Perbedaan itu mencakup kewajiban import permit, target organisme pengganggu tumbuhan (OPT) atau OPT karantina, hingga redaksi pada sertifikat fitosanitari dan pernyataan tambahan (additional declaration).
Jenis tanaman juga menentukan, ada yang dilarang masuk ke negara tertentu, ada pula yang termasuk daftar CITES atau tergolong dilindungi.
Bagian yang diekspor, baik biji, akar, bibit, maupun tanaman utuh, menuntut perlakuan berbeda.
Data asal kebun, induk tanaman, dan rumah pengemasan membantu membuktikan bahwa tanaman dibudidayakan dan ditangani sesuai ketentuan.
Data itu juga memudahkan penelusuran jika di negara tujuan ditemukan masalah.
Dalam analisis SWOT Balai, ketertelusuran tercatat sebagai kelemahan, bersama konsistensi mutu, skala usaha, pengelolaan nursery, dan biaya logistik.
Ancaman utamanya adalah pemenuhan persyaratan fitosanitari, OPT karantina, notifikasi ketidaksesuaian (NNC), persaingan global, dan biaya logistik.
Cahyono menambahkan, sebagian pelaku UMKM belum mampu menjaga kesinambungan dan jumlah pasokan.
Rute penerbangan langsung dari Indonesia pun terbatas, sementara Thailand, pesaing terdekat, memiliki rute langsung ke hampir semua negara.
Sepanjang 2025, BKHIT Jawa Barat menyertifikasi sekitar 277 ribu batang tanaman hias.
Puncaknya terjadi pada Juli dengan 37.850 batang, terendah pada April dengan 9.720 batang.
Sampai September 2026, jumlahnya baru sekitar 53 ribu batang, sedangkan total Januari–September 2025 mencapai kurang lebih 207 ribu batang berdasarkan data bulanan Balai.
"Kondisi pasar global kita juga sedang tidak baik-baik saja," kata Cahyono.
Produk dari sentra di Kabupaten Bandung Barat, Bogor, Cimahi, Kuningan, dan Sukabumi telah dikirim ke lebih dari 40 negara.
Tujuan terbesar di Asia adalah Thailand, Tiongkok, dan Singapura; di Amerika, Amerika Serikat; di Eropa, Belanda.
Karena itu, Cahyono mendorong pelaku usaha mencari pasar baru, terutama untuk tanaman asli Indonesia yang tidak dimiliki negara lain dan harganya masih istimewa.
Strategi yang ditekankan pun bukan sekadar menambah volume, tetapi meningkatkan kualitas, kesehatan fitosanitari, konsistensi, ketertelusuran, dan nilai per unit tanaman.
Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Badan Karantina Indonesia, Wisnu Saputra, menyebut tantangan pelaku usaha adalah memastikan kiriman diterima tanpa notifikasi.
Karenanya, Badan Karantina Indonesia menyediakan klinik ekspor di setiap balai karantina provinsi untuk membantu calon eksportir memahami syarat negara tujuan.
Langkah lanjutan yang disiapkan mencakup validasi data sertifikasi, penguatan kapasitas pelaku usaha, dan promosi pasar internasional.