Thursday, 29 October 2026


Oplos Beras SPHP jadi Beras Premium, Mentan: Usut Tuntas !

28 Oct 2026, 13:32 WIBEditor : Yulianto

Mentan Amran Sulaiman saat sidak di lokasi pengolosan beras SPHP

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengecam keras dugaan praktik pengoplosan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bersubsidi yang diduga disalahgunakan untuk meraup keuntungan pribadi. Bahkan Amran menilai praktik tersebut sebagai tindakan biadab karena merugikan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat beras bersubsidi.

Kecaman keras tersebut disampaikan Mentan, Amran aat meninjau lokasi Toko/Rumah Beras Kayumanis di Jalan Kayumanis X No. 46A, Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/10). “Ini adalah biadab, tidak ada lagi kemanusiaannya. Ini adalah jatah beras untuk orang miskin, kemudian ini barang disubsidi, ini dioplos, dirampok ini. Ini biadab ini,” tegasnya.

Menurut Amran, beras SPHP merupakan instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras agar tetap terjangkau, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu, dugaan penyalahgunaan beras bersubsidi untuk kemudian dipasarkan sebagai beras premium dinilai sebagai tindakan yang mencederai kepentingan rakyat.

Pemerintah kata Amran, memberikan subsidi untuk beras SPHP, sehingga harganya hanya Rp12.500/kg. Tapi kemudian, beras tersebut ada oknum mengoplos atau mengubah penyajiannya untuk dipasarkan sebagai beras premium dengan harga Rp17.000/kg. “Ini kemasan khusus untuk rakyat Indonesia dan ini disubsidi. Ini dibongkar, kita jual hanya Rp12.500, dibongkar kemudian dijual Rp17.000 ke pasar,” katanya.

Amran menyampaikan, informasi awal yang diterima menyebutkan jumlah beras yang ditemukan dalam kasus tersebut mencapai sekitar 600 ton. Karena itu, Ia menduga jumlah beras yang terkait dengan praktik tersebut dapat mencapai ribuan ton.

”Besaran keseluruhan masih harus dipastikan melalui pendalaman aparat penegak hukum. Yang jelas penemuan saat ini sekarang 600 ton, berarti ini ribuan ton. Ini sudah tidak sehat ini,” ujar Amran.

Ia menilai dugaan praktik tersebut berpotensi mengganggu tata niaga beras dan merugikan masyarakat, bahkan negara. Beras yang seharusnya membantu menjaga keterjangkauan harga justru dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan melalui penjualan dengan harga lebih tinggi.

Di tengah tantangan krisis pangan, energi, dan air yang melanda dunia, pemerintah terus bekerja keras meningkatkan produksi serta memastikan ketersediaan beras bagi masyarakat. Praktik tersebut tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga mengkhianati perjuangan petani dan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

“Kita ini berjibaku tidak tidur siang malam, dimaki, dicaci maki, kita sampai teman-teman sakit untuk swasembada beras, mempertahankan pangan pada saat kondisi dunia krisis pangan, energi, dan air. Indonesia alhamdulillah bisa bertahan, tetapi ada orang yang masih tidak punya adab, tidak punya perasaan, beras negara dioplos,” ujarnya.

Ia menekankan, beras bersubsidi tersebut untuk masyarakat yang membutuhkan, termasuk kelompok ekonomi terbawah. Karena itu penyalahgunaan komoditas tersebut, sama saja merampas hak masyarakat yang seharusnya mendapatkan akses terhadap pangan dengan harga terjangkau.

“Beras ini untuk saudara-saudara kita yang berada di bawah kemiskinan, desil 1, 2, 3, 4, bahkan 5. Ini sangat dibutuhkan, tetapi mereka masih bisa melakukan perampokan yang dilakukan ini,” katanya.

Amran menekankan pemerintah tidak akan menoleransi penyalahgunaan program pangan bersubsidi. Pengusutan tuntas diharapkan dapat mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab serta mencegah praktik serupa terulang, sehingga beras SPHP tetap menjalankan fungsi utamanya: menjaga pasokan dan membantu masyarakat memperoleh beras dengan harga terjangkau.

Amran meminta kepolisian mengusut kasus tersebut hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri asal beras, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Bahkan ia menegaskan, penanganan perkara tidak boleh berhenti pada pelaku yang telah diamankan apabila masih terdapat indikasi keterlibatan jaringan yang lebih luas.

“Kami sebagai Menteri Pertanian, kami memohon kepada kepolisian, ini dibongkar sampai akar-akarnya,” tegasnya. Namun menurut Amran, informasi awal mengenai asal beras mengarah pada gudang Bulog di Kelapa Gading. Namun informasi tersebut masih memerlukan pendalaman untuk memastikan jalur penyaluran dan pihak yang bertanggung jawab.

Jika ditemukan pegawai Kementerian Pertanian yang terbukti terlibat, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas, termasuk pemberhentian dan proses hukum. Hal serupa, menurutnya, harus diterapkan terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau terlibat dalam praktik tersebut. “Kalau ada dari Kementerian Pertanian, dipecat! Saya pecat. Kalau saya tahu sebentar, sore, saya sudah pecat. Ini enggak boleh,” ujarnya.

Terkait kemungkinan adanya keterlibatan oknum Bulog, Amran menegaskan, pihaknya tidak akan langsung menuduh tanpa bukti. Tapi, jika penyidikan membuktikan adanya keterlibatan, ia pun meminta agar pihak terkait diberi sanksi tegas dan diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kamu meminta agar dugaan penyalahgunaan beras bersubsidi ditindak tegas sesuai hukum. Penegakan hukum diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Kalau bisa ini dituntut seberat-beratnya. Berapa hukuman, kalau bisa hukuman maksimal diberikan,” tegasnya.

Meski demikian, mekanisme pengoplosan, volume keseluruhan beras yang terlibat, nilai kerugian negara, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab masih perlu didalami oleh kepolisian. Penghitungan kerugian negara akan dilakukan setelah data dan fakta terkait kasus tersebut diperjelas.

Reporter : Julian
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018