Jumat, 26 April 2024


Tiga Strategi Benahi Kebutuhan Jagung Peternak

07 Okt 2021, 08:10 WIBEditor : Yulianto

Mentan SYL saat konpres di Istana Presiden | Sumber Foto:Humas Kementan

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Kementerian Pertanian menyiapkan tiga langkah strategis memenuhi kebutuhan jagung pakan ternak. Pertama adalah meningkatkan produktivitas hingga melampaui target saat ini. Kedua, mengelola pascapanen sampai pada proses pengemasan. Ketiga, membuka akses pasar baik lokal maupun nasional.

Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menegaskan, arahan Presiden untuk fokus pada budidaya dan meningkatkan produktifitas jagung, khususnya dalam menghadapi perubahan anomali cuaca nasional dan global. "Ketiga strategi itu merupakan arahan langsung dari Bapak Presiden. Kami dari jajaran Kementan siap melaksanakannya," ujar SYL, Rabu (6/19).

 

SYL mengatakan, ketiga strategi tersebut nantinya akan didorong untuk melakukan ekspor, akan tetapi dengan syarat apabila kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi secara baik. Selanjutnya, pihak Kementan juga akan memfokuskan kerjanya pada pengembangan jagung, hingga melebihi kondisi lahan existing yang ada.

Disisi lain Kementan bersama Kementerian lain, juga akan membuka pengembangan industri telur sebagai antisipasi jika nantinya terjadi masalah dengan produksi yang meningkat. "Kita akan berupaya bagaimana agar semua hasil-hasil ini (petani dan peternak) bisa terjualkan. Dan tentu semua tidak bisa berdiri sendiri, harus ada kolaborasi maksimal antar semua pihak," katanya.

Terakhir, Mentan berjanji akan membangun sentra jagung besar-besaran di wilayah Blitar, Kendal dan Lampung sebagai basis utama peternakan mandiri. Sehingga ke depan, mereka bisa memenuhi kebutuhan sendiri.

"Umumnya masalah yang terjadi saat ini karena sentra jagung kita dan sentra peternak terlalu jauh, dan disitu yang membuat ada delta yang membuat pasokan nya terhambat dll. Tetapi agenda permanen kita adalah membuat industri telur dan kita yakin bisa," katanya.

Reporter : Humas dan IP Kementan
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018