
Kementan memperketat pengawasan anggaran untuk mencegah penyimpangan. Kepala BPPSDMP menegaskan pengawasan harus independen, bukan pesanan pimpinan.
TABLOIDSINARTANI.COM, Lembang – Kementan memperketat pengawasan anggaran untuk mencegah penyimpangan. Kepala BPPSDMP menegaskan pengawasan harus independen, bukan pesanan pimpinan.
Pengawasan anggaran di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) diperketat.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, menegaskan pengendalian internal harus berjalan independen dan tidak boleh tunduk pada kepentingan pimpinan unit kerja.
Pesannya tegas, pengawasan harus berdasarkan fakta dan bukti, bukan pesanan atasan.
Penegasan itu disampaikan Idha saat membuka Workshop Sistem Pengendalian Intern (SPI) di Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (22/10/2026).
Idha mengingatkan, pengawasan internal bukan sekadar formalitas untuk melengkapi dokumen atau memenuhi kewajiban administrasi.
Sistem tersebut harus mampu menemukan persoalan, mengungkap akar masalah, sekaligus memastikan setiap temuan ditindaklanjuti sampai tuntas.
“Harus independen, tidak boleh hanya sesuai dengan pesanan kepala UPT. Tapi bekerja secara independen,” tegas Idha.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena independensi pengawasan merupakan salah satu kunci untuk menjaga penggunaan uang negara tetap sesuai aturan.
Tanpa pengawasan yang objektif, potensi penyimpangan bisa terlambat diketahui dan kelemahan pengendalian berisiko terus berulang.
Sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Idha menegaskan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program Kementan harus disiplin, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Anggaran negara harus digunakan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, seluruh jajaran BPPSDMP diminta menjadikan pengendalian internal sebagai budaya kerja sehari-hari, bukan hanya bergerak ketika pemeriksaan berlangsung.
Selain menekankan independensi pengawasan, Idha menyoroti ketertiban laporan pertanggungjawaban, terutama dokumen perjalanan dinas.
Laporan tersebut menjadi bukti pelaksanaan kegiatan sekaligus dasar pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara.
Setiap laporan harus dibuat tepat waktu, lengkap, akurat, dan sesuai dengan kegiatan yang benar-benar dilaksanakan.
Dokumen juga harus didukung bukti yang memadai sehingga dapat diperiksa dan diverifikasi.
Idha meminta pegawai tidak menunda penyelesaian laporan setelah perjalanan dinas berakhir.
Sebab, laporan yang terlambat, tidak lengkap, atau tidak sesuai fakta dapat menimbulkan persoalan saat pemeriksaan.
Ketertiban administrasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap pengeluaran memiliki dasar pertanggungjawaban yang jelas.
Dengan begitu, pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan berkas, tetapi juga memastikan kesesuaian antara dokumen dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Kementan melalui BPPSDMP juga mendorong setiap unit kerja lebih serius memetakan risiko. Langkah ini diperlukan agar potensi penyimpangan maupun kelemahan pengendalian bisa diketahui sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Pemetaan dilakukan dengan menilai kemungkinan terjadinya risiko dan dampak yang ditimbulkan. Hasilnya kemudian menjadi dasar untuk menentukan langkah mitigasi dan prioritas pengawasan.
Kategori risiko hijau, kuning, dan merah dapat digunakan untuk membantu menentukan tingkat penanganan yang diperlukan.
Pemantauan juga perlu dilakukan secara berkala, termasuk setiap bulan, agar perubahan kondisi dan potensi masalah dapat segera diketahui.
Pendekatan ini diharapkan membuat pengawasan lebih bersifat pencegahan. Artinya, unit kerja tidak hanya mencari kesalahan setelah terjadi, tetapi juga memperbaiki kelemahan sistem sebelum menimbulkan dampak lebih luas.
Penguatan SPI juga mencakup sejumlah persoalan penting dalam tata kelola pemerintahan. Dalam workshop yang berlangsung pada 22–24 Oktober 2026 tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai kepatuhan dan pertanggungjawaban keuangan, pencegahan korupsi, pengelolaan benturan kepentingan, serta manajemen risiko organisasi.
Pembahasan turut mencakup penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi dan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementan serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penyelesaian temuan pemeriksaan menjadi perhatian karena pengawasan tidak akan efektif jika rekomendasi perbaikan hanya berhenti di atas kertas. Setiap kelemahan perlu ditangani agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Workshop yang diselenggarakan Sekretariat BPPSDMP itu digelar secara hibrida untuk meningkatkan kemampuan pelaksana pengendalian internal sekaligus memperkuat koordinasi antarunit kerja.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris BPPSDMP, Zuroqi Mubarok, bersama sejumlah pejabat dan pelaksana pengendalian internal di lingkungan BPPSDMP.
Melalui penguatan SPI, BPPSDMP menargetkan pengawasan yang lebih independen, administrasi yang tertib, serta mitigasi risiko yang terukur.
Langkah ini diharapkan memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran dan memastikan program pembangunan pertanian berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.