Kamis, 20 Maret 2025


Lahan Pekarangan Penyokong Pangan Keluarga

27 Peb 2025, 14:19 WIBEditor : Yulianto

WEBINAR MANDIRI PANGAN LEWAT PEKARANGAN RUMAH

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Lahan pekarangan memiliki potensi besar dalam mewujudkan ketahanan pangan berbasis keluarga, terutama untuk menghasilkan komoditas sayuran dan buah-buahan. Bahkan jika dikelola dengan baik, maka bisa menjadi ladang usaha yang menjanjikan.

Bagi warga kota-kota besar, keterbatasan lahan kerap menjadi penghalang untuk bertani. Padahal jika ada kemauan, maka pekarangan yang ada di sekitar rumah bisa dimanfaatkan untuk budidaya sayuran dan buah-buahan.

Seperti Ahmad Arif, salah seorang penggiat hidroponik di Kelurahan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan yang saat ini memanfaatkan lahan di atas rumah (rooftop) yang sebelumnya tidak dimanfaatkan menjadi lahan produktif dan menjadi sumber penghasilan tambahan.

Budidaya melon seluas 150 meter persegi dan tanaman buah dalam pot (tabulampot) seluas 60 meter persegi. “Saya telah merasakan sendiri manisnya hasil panen, baik dari segi rasa maupun manfaat ekonomi,”  kata Arif yang menamalkan usahanya Latar Babe (Lahan Terbatas, Bawa Berkah).

Sebagai seorang THL-TBPP, Arif memahami warga Jakarta senang dengan pengalaman unik dan Instagramable. Karena itu, ia menerapkan konsep "Petik, Timbang, Bayar" di Latar Babe. Jadi saat panen, pengunjung bisa langsung memetik melon sendiri, menimbang, lalu membayar sesuai beratnya. “Ada juga yang sekadar swafoto saja,” ujarnya.

Bukan hanya warga yang tinggal di kota besar, di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pemerintah daerah juga mempunyai program pemanfaatan pekarangan untuk mendukung pangan keluarga. Sekretaris Dinas Pertanian Pemalang, Akhmad Helmi mengatakan, kegiatan pemanfaatan kerangan bukan hanya di rumah, tapi juga di kantor pemerintah untuk ikut membudidayakan sayur.

“Di wilayah Pemalang, khususnya di daerah pegunungan yakni Kecamatan Belik dan Pulosari, masyarakat menanam sayuran dan hortikultura lainnya. Termasuk di Kantor Kecamatan dan BPP. Untuk di dataran rendah, kami ajak masyarakat menanam padi walaupun lahannya hanya 1.000 meter,” kata Helmi saat webinar Mandiri Pangan Lewat Pekarangan Rumah yang diselenggarakan Tabloid Sinar Tani, Rabu (26/2).

Dalam program tersebut, Pemda memberikan fasilitasi bantuan untuk menerapkan budidaya sayuran dengan beberapa komoditas hortikultura lain. Dengan bantuan tersebut diharapkan masyarakat bisa memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan pendapatan rumah tangga.

Penerima manfaat program tersebut yakni Poktan, Gapoktan, KWT (Kelompok Wanita Tani), kelompok PKK atau kelompok masyarakat lainnya. Targetnya adalah desa stunting yang telah ditetapkan pemerintah. Sedangkan komponen kegiatan Pengembangan Pangan Lestari (P2L) yakni, pengadaan sarana perbenihan, demplot, pertanaman dan pasca panen. ”Kelompok yang mendapat bantuan akan mendapat pendampingan dari dinas,” ujarnya.

Program P2B

Sementara itu, Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Ditjen Hortikultura, M. Andi Idil Fitri mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian mempunyai program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B). Program ini bertujuan untuk peningkatan gizi keluarga dan pendapatan rumah tangga, serta mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Melalui pemanfaatan lahan pekarangan untuk budidaya hortikultura, baik sayur, buah dan  pangan, kami berharap masyarakat bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri,” katanya.

Target kegiatan P2B tahun 2025 yaitu optimalisasi pemanfaatan pekarangan skala rumah tangga di 13.500 kelompok di 2.628 desa yang tersebar di 623 kecamatan dan 434 kabupaten.

Dalam pemilihan desa berdasarkan prioritas kriteria. Diantaranya, lokasi desa berada atau dekat dengan Lokasi Satuan Pelayanan (SP). Saat ini tercatat ada 109 SP di 38 provinsi. Selain itu, terdapat 60 ribu dari 75 ribu desa terdapat BUMDES.

Kriteria lain, desa memiliki BUMDES yang onboard e-katalog V6 saat ini tercatat ada 388 BUMDES. Selain itu lokasi desa berada dalam Program TEKAD yakni Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu tahun 2023-2024. Saat ini terdapat 75 desa Program TEKAD.

“Kami juga bekerjasama dengan Kementerian Desa dalam pemanfaatan anggaran desa untuk program ketahanan pangan desa,” katanya. Tahun 2025, pemerintah menrancang 1.500 desa di 500 kecamatan, 434 Kabupaten dan 37 provinsi.

Berdasarkan PERMENDES No.2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, dalam Pasal 7 ada dana desa sekitara 20 persen untuk pengembangan ekonomi produktif mendukung ketahanan pangan sesuai kearifan lokal. ”Kami juga sudah ada MOU antara Kementerian Desa untuk memanfaatkan dana desa,” katanya.

Program pemerintah ini menjadi peluang bagi penyuluh untuk menggerakan desa di wilayah binaan. 

Bagi Sahabat Sinar Tani yang ingin mendapat materi dan e sertifikatnya bisa diunduh di link bawah ini.

Link Sertifikat Berdasarkan Nomor : Klik Disini

Link Materi : Klik Disini

Link E Sertifikat : Klik Disini

 

Reporter : Julian
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018