Sunday, 12 July 2026


Buka GPM Serentak, Peringatan Keras Mentan untuk Pelaku Usaha

13 Feb 2026, 11:57 WIBEditor : Yulianto

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiaman saat mengnjungi stand GPM di Gedung Kementan

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, harga pangan biasanya akan bergerak naik. Bahkan kadang kenaikannya di luar kewajaran. Guna menjaga stabilitas harga pangan, pemerintah memberikan peringatan keras kepada pelaku usaha.

Menteri Pertanian yang juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman mengatakan, menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional, puasa, Idul Fitri 1447 Hijriah, Tahun Baru Imlek dan Hari Raya Nyepi Tahun 2026, harga pangan relatif stabili.

“Tahun lalu kita melihat harga pangan relatif stabil. Kalaupun terkadang ada kenaikan satu dua pangan komoditas,” katanya saat membuka Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak di seluruh Indonesia, di Pasar Tani gedung Kementerian Pertanian, Jumat (13/2).

Kepada pelaku usaha, Amran memperingatkan dengan keras untuk tidak menaikkan harga hingga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang pemerintah telah tetapkan.

“Kami sampaikan kepada seluruh pengusaha seluruh Indonesia, aku memohon atas nama pemerintah tidak menaikkan harga di atas harga eceran tertinggi yang ditentukan oleh pemerintah. Sekali lagi jangan ada menaikkan harga,” tegas Amran.

Ada beberapa alasan mengapa harga pangan tidak boleh naik di atas harga yang pemerintah telah tetapkan. Pertama ungkap Amran, saat ini stpk beras di dalam negeri tertinggi sepanjang sejarah.

“Ini mungkin pertama di bulan Februari atau kita 3,4 juta ton. Jadi tidak ada alasan. Karena biasanya hanya 1 juta ton, sekarang ini 2 kali lipat dari biasanya,” tuturnya. Apalagi lanjut Amran, pemerintah telah menyiapkan beras SPHP sebanyak 1,5 juta ton dengan harga maksimal Rp 12.500/kg.

Kedua, minyak goreng. Saat ini stok yang pemerintah pegang sebanyak 700.000 ton dengan harga maksimal Rp 15.700/liter.  Jika ada kenaikkan harga minyak goreng, Amran mengaku tak masuk akal. Pasalnya, Indonesia adalah produsen terbesar minyak sawit di dunia dam telah menyuplai negara lain.

“Khusus minyak goreng, terkadang harganya di atas HET. Kami minta tolong kalau ada harga minyak goreng di atas HET, cari pabriknya dan cabut ijinnya. Kita harus tegas, karena kalau tidak tegas larinya ke pemerintah. Padahal stoknya sudah lebih dari cukup,” tuturnya.

Selanjutnya, produk ternak. Pemerintah telah menetapkan harga daging ayam Rp 40.000/kg, telur Rp 30.000/kg dan daging sapi maksimal Rp 140.000/kg. Telur ayam, Indonsia sudah ekspor. Sementara daging, meski masih impor, tapi stok cukup. 

Karena itu, Amran juga memperingatkan dengan keras perusahaan penggemukkan sapi (feedloter) dan Rumah Potong Hewan (RPH) sapi untuk tidak mempermainkan harga daging. Beberapa waktu lalu ada laporan RPH yang menaikkan harga Rp 1.000/kg, dirinya telah meminta Satgas Pangan untuk menelusuri kebanarannya.

“Satgas Pangan aku minta tolong, kalau ada yang menaikkan harga dikejar sampai dapat. Kalau terbukti melakukan, tahun depan hampir pasti dan Insya Allah, kalau saya sehat dan masih menteri tahun depan tidak boleh impor sapi dan daging aku cabut ijinya,” tegas Amran.

“Itu semua tidak boleh di atas harga yang telah ditentukan. Jadi kami himbau saudaraku sahabatku pelaku usaha untuk tidak menaikkan harga di atas HET ,” tambah Amran. Sebab jika ada satu atau dua saja pelaku usaha yang menaikkan harga di atas HET, maka yang rakyat serang adalah pemerintah, bukan pelaku usaha.

Amran mengaku dirinya sudah dipanggil Presiden Prabowo yang menanyakan kondisi pengan menjelang Puasa dan Lebaran. Dalam pertemuan itu,  Presiden sebagai Panglima Tertinggi meminta untuk menjaga stabilitas harga pangan.

Karena itu, Amran pun memintah pihak kepolisian untuk membantu memantau kondisi harga pangan. Jika sampai ada kenaikan harga di pedagang, maka ia meminta untuk menelusuri produsen. “Jika terbukti, beri sanksi berat dan cabut ijinnya. Kepada Satgas Bapanas tidak ada kompromi, langsung cabut aja kalau terbukti,” katanya.

Reporter : Julian
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018