Jumat, 21 Maret 2025


Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Dan Perhiptani Sumatera Utara, Berikan Perlindungan Petani

27 Des 2023, 10:49 WIBEditor : Herman

Penandatanganan MOU Perhiptani Sumut denan BPJS Ketenagakerjaan

TABLOIDSIANRTANI.COM, Medan --- Perhiptani sebagai organisasi profesi penyuluh terus melakukan berbagai langkah nyata. Salah satunya seperti dilakukan Perhiptani Sumatera Utara, yang membangun kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Medan Sumatera Utara untuk memberikan perlindungan kepada petani dan pekerja rentan.

“Perhiptani melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Medan Sumatera Utara untuk mendukung Pemerintah dalam memproteksi jaminan sosial,” ungkap Ketua Perhiptani Sumatra Utara, Ir H Soekirman.

Lebih lanjut, pada kegiatan yang berlangsung di Aula Bitra Indonesia, Soekirman mengatakan penyuluh di Sumatera Utara berjumlah 4.203 dengan jumlah Desa dan Kelurahan 6.132.

“Ini belum sebanding dengan program Pemerintah satu desa satu penyuluh. Dan saat ini Rumah Tangga Usaha Pertanian berdasarkan data statisitik berjumlah 1.488.796 tahun 2023,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Sumut, Raden  Harry Cahya Agung menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan langsung dibawah Presiden RI. Ada 4 program jaminan sosial yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja ( JKK ), Jaminan Kematian ( JKM ), Jaminan Hari Tua ( JHT ) dan Jaminan Pensiun ( JP ).

“Diharapkan kerjasama ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan Perhiptani sendiri. Kehadiran Perhiptani diharapakan dapat menambah jumlah masyarakat petani atau pekerja rentan atau pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) seperti tukang ojek, supir angkot, pedagang keliling, dokter, pengacara dan lain sebagainya yang terlindungi jaminan sosial beserta keluarga,” ungkapnya.

Raden menambahkan Pegawai Honor atau PPPK dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan maksimal usai 56 tahun. JHT juga bisa diambil minimal keikutsertaan selama 10 tahun, sehingga bisa dijadikan uang pensiun seperti Pegawai Negeri Sipil/ASN.

Acara sosialisasi ditandai dengan MOU antara Perhiptani dengan BPJS Ketenagakerjaan Medan Sumatra utara. Setelah itu Perhiptani Sumatra Utara mendaftarkan para calon agen perisai dari penyuluh THL PPPK,serta penyuluh swadaya SeSumatera Utara.

Perwakilan Perhitani yang hadir dan mendaftar antara lain DPD Perhiptani Kota Medan, Binjai, Langkat, Karo, Pakpak Bharat, Dairi, Simalungun, Pematang Siantar, Asahan, Batubara, Tanjung Balai, Tebing Tinggi, Serdang Bedagai dan Deli Serdang. Sedangkan untuk Kabupaten lainnya akan mendaftar tahun 2024.

Dijelaskan penyuluh pertanian, Eviwirda SP bahwa keagenan Perisai BPJS Ketanagakerjaan berpusat di kantor Perhiptani Sumut.

“Sehingga berkaitan dengan berapa jumlah agen Perisai tergantung Perhiptani, begitu juga tentang pembagian  bonus yang melanjutkan adalah Perhiptani ke para agen Perisai,” ujarnya.

Ditambahkan  Ahmed yang ikut mendampingi pimpinan cabang BPJS Ketenagakerjaan bahwa dalam program JKK peserta akan mendapat biaya transport pengobatan bisa kendaraan darat, laut dan udara. Begitu juga biaya pengobatan dan perawatan sampai sembuh.

“Yang lebih manarik adalah peserta tidak bisa kerja selama 6 bulan dan sampai sembuh akan diberi biaya hidup sesuai ketentuan, begitu juga gigi patah, kaca mata dan cacat serta bila meninggal/pemakaman semua ditanggung BPJS. Bila peserta butuh info hub 175 BPJS Ketenagakerjaan,” Jelasnya.

Reporter : Istansu
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018