
PETA JALAN HILIRISASI KOMODITAS KAKAO

Tabloidsinartani.com, Jakarta --- Pemerintah memperkuat sektor perbenihan kakao sebagai fondasi peningkatan produktivitas sekaligus mendukung percepatan hilirisasi perkebunan nasional. Langkah ini dinilai penting karena hampir seluruh perkebunan kakao Indonesia dikelola rakyat, sementara produktivitasnya masih tertinggal dibandingkan negara produsen utama dunia.
Data Ditjen Perkebunan, luas perkebunan kakao nasional mencapai sekitar 1,36 juta hektare (ha). Hampir 99 persen merupakan perkebunan rakyat. Saat ini, produktivitas kakao Indonesia rata-rata baru mencapai 700–800 kilogram (kg) per tahun. Angka tersebut masih jauh di bawah produktivitas negara produsen kakao dunia yang rata-rata telah mencapai lebih dari 1,5 ton/ha.
Direktur Perbenihan Perkebunan, Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Ebi Rulianti mengakui, rendahnya produktivitas menjadi tantangan tersendiri di tengah agenda hilirisasi yang tengah didorong pemerintah. Namun, hilirisasi tidak hanya berbicara tentang peningkatan produksi, tetapi juga bagaimana komoditas perkebunan tidak lagi sekadar dijual sebagai bahan mentah.
“Kita bicara hilirisasi, konteksnya sangat luas. Bagaimana produk-produk perkebunan tidak hanya kita ekspor sebagai raw material, tetapi menjadi produk turunannya yang memiliki nilai tambah besar,” katanya saat webinar Hari Kakao Nasional: Momentum Mendorong Hilirisasi untuk Kesejahteraan Pekebun yang diselenggarakan Tabloid Sinar Tani bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) di Jakarta, Rabu (9/9).
Dalam pengembangan kakao, persoalan bahan baku memang menjadi kendala bagi industri. Salah satu penyebabnya adalah kondisi tanaman kakao yang sudah tua dan rusak sehingga produktivitasnya rendah. Produktivitas yang rendah tersebut juga disebabkan oleh penggunaan benih yang belum bersertifikat dan berlabel. Belum lagi, perubahan iklim yang semakin ekstrem turut memperberat kondisi pertanaman kakao milik petani.
Bahkan, Ebi pun mengakui, untuk memenuhi kebutuhan industri, Indonesia masih membutuhkan pasokan kakao dari luar negeri. Karena itu, pemerintah menilai pembenahan bahan tanaman menjadi langkah awal yang tidak bisa ditunda.
Program Peremajaan
Peremajaan tanaman tua dan rusak menjadi pilihan strategis karena perluasan lahan juga harus berhadapan dengan kebutuhan komoditas perkebunan lainnya. Pemerintah kemudian menyiapkan program revitalisasi dan perluasan kawasan kakao nasional periode 2025–2027 dengan target 247.260 ha. Pada 2025, kegiatan peremajaan diarahkan seluas 4.266 ha. Sementara pada 2026, target pengembangan mencapai 174.260 ha, terdiri atas perluasan 71.722 ha dan peremajaan 102.488 ha. Pada 2027, pemerintah memproyeksikan kegiatan perluasan dan peremajaan sekitar 59.974 ha.
Untuk mendukung program tersebut, pemerintah memberikan bantuan benih sebanyak 1.000 batang per ha bagi kegiatan peremajaan. Benih terdiri atas sambung pucuk dan seedling. Sekitar 20 persen diupayakan menggunakan seedling untuk menjaga keragaman genetik, sementara sebagian besar menggunakan sambung pucuk.
“Selain bantuan benih, petani juga mendapat dukungan upah tenaga kerja untuk persiapan dan pemeliharaan tanaman,” tambahnya. Ebi menilai, penggunaan benih unggul merupakan investasi jangka panjang yang menentukan produktivitas kebun. Karena itu, petani harus memastikan benih yang digunakan memiliki sumber yang jelas, bermutu, bersertifikat, dan berlabel.
Namun, ia juga mengakui, saat ini penguatan perbenihan masih menghadapi sejumlah kendala. Di antaranya, rendahnya kesadaran petani menggunakan benih bermutu, produktivitas kebun sumber benih yang belum optimal, hingga keterbatasan kebun induk untuk menghasilkan seedling.
Strategi Pemerintah
Untuk menjawab persoalan tersebut, Direktorat Perbenihan Perkebunan melakukan sejumlah terobosan. Pemerintah merevisi Keputusan Menteri Pertanian Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran, dan Pengawasan Benih Tanaman Kakao.
Selain itu, pemerintah mendorong penetapan kebun produksi sebagai sumber batang bawah dan entres, mengaktifkan kembali Kebun Sumber Benih (KSB) yang tidak aktif, serta mempercepat penerbitan surat keputusan. Kelompok tani dan koperasi juga didorong untuk terlibat langsung dalam penyediaan benih.
Pengembangan varietas unggul baru menjadi bagian lain dari strategi pemerintah. Dalam dua tahun terakhir, sejumlah varietas telah dilepas, antara lain BB1, RHS1, RHS2, Monika 1, Monika 2, ISC 01, dan SCC 11. Dari sisi ketersediaan, potensi sumber benih juga terus dipetakan di berbagai daerah. Potensi batang bawah diperkirakan mencapai sekitar 506 juta batang, sedangkan entres sekitar 258 juta batang per tahun.
Potensi tersebut dinilai cukup besar untuk mendukung kebutuhan benih nasional sekaligus membuka peluang investasi bagi sektor swasta. Pengembangan perbenihan juga diharapkan memberikan dampak ekonomi di tingkat desa. Produksi benih akan diarahkan melalui kemitraan dengan produsen di lokasi pengembangan kawasan sehingga kebutuhan bahan tanam dapat dipenuhi dari wilayah setempat.
Menurutnya, keberhasilan peningkatan produktivitas kakao tidak cukup hanya dengan menyediakan benih unggul. Penerapan good agricultural practices (GAP) dan pendampingan petani menjadi faktor penting agar potensi varietas dapat diwujudkan di lapangan.
Karena itu, strategi pemerintah juga mencakup penguatan kelembagaan perbenihan, pemetaan varietas sesuai agroekologi, pengembangan varietas unggul baru, peningkatan kapasitas produsen dan Pengawas Benih Tanaman, serta penguatan sinergi antarpemangku kepentingan.