
Rapat Penetapan Rekomendasi Permohonan Hak PVT di Ruang Rapat Kantor Pusat PVTPP, Jakarta Selatan, Rabu (15/7)
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP), Kementerian Pertanian terus mendorong peningkatan permohonan dan penerbitan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Perlindungan Varietas Tanaman (PVT). Harapnnya, akan memperbanyak ketersediaan benih varietas unggul baru dalam mendukung tercapainya swasembada berkelanjutan.
Kepala Pusat PVTPP, Leli Nuryati pada Rapat Penetapan Rekomendasi Permohonan Hak PVT di Ruang Rapat Kantor Pusat PVTPP, Jakarta Selatan, Rabu (15/7) mengatakan, pihaknya mendorong instansi pemerintah, pergurun tinggi dan industri perbenihan untuk memohonkan hasil penelitian varietas unggul.
Pada tahun 2026, PPVTPP telah menerima 128 permohonan hak PVT melalui aplikasi Apply PVT. Jumlah tersebut telah melampaui penerimaan di tahun 2025 yaitu sebanyak 108 permohonan hak PVT. ”Varietas yang mendapatkan HKI PVT dipastikan memiliki kualitas unggul,” ujarnya.
Leli menambahkan, rapat penetapan rekomendasi Hak PVT kali ini merupakan rapat keempat yang diselenggarakan pada tahun 2026 yang membahas hasil pemeriksaan substantif atau Uji BUSS terhadap 18 varietas dari 9 jenis tanaman, yaitu padi, cabai, melon, stroberi, bluberi, ekaliptus, semangka, buncis, mawar, dan jagung.
Pemohonnya terdiri dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Universitas Brawijaya dan industri benih. "Pembahasan dalam rapat penetapan ini merupakan tahapan penting dalam proses pemberian Hak PVT. Setiap rekomendasi yang dihasilkan didasarkan pada hasil pemeriksaan yang objektif, cermat, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Lebih lanjut Leli menegaskan, pihaknya berkomitmen menjamin proses penerbitan sertifikat Hak PVT dapat terus berjalan sesuai target yang telah ditetapkan. Selain itu, memberikan kepastian layanan kepada para pemohon tanpa mengurangi kualitas dan integritas proses pemeriksaan.
"Untuk itu, rapat penetapan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong perlindungan varietas tanaman sekaligus mendukung inovasi di sektor pertanian nasional yang produktif dan berdaya saing tinggi," tegasnya.
Untuk diketahui, Pusat PVTPP telah mencatat capaian positif dalam aspek pelayanan publik. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan II Tahun 2026, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pusat PVTPP mencapai 3,82, naik dibanding nilai IKM Triwulan I sebesar 3,76. Untuk IKM layanan PVT sendiri nilainya 3,88, melampaui target yang ditetapkan sebesar 3,87.
"Capaian ini mencerminkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang kita berikan. Meski demikian, kita tidak boleh cepat berpuas diri. Berbagai masukan, kritik, dan saran dari para pemangku kepentingan tetap menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan PVT," kata Leli.