Pencegahan PMK
TABLOIDSINARTANI.COM, Sidrap --- Masuk dalam daerah zona hijau PMK di Sulawesi Selatan, pemerintah kota Sidrap diminta untuk tetap waspada terhadap penularan dari daerah yang terdampak atau masuk zona merah.
Sehubungan dengan meningkatnya jumlah kasus PMK di beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Sulsel, Abdul Hayat saat memimpin rapat koordinasi pengendalian PMK dengan semua pimpinan pemerintah kabupaten/kota se Sulawesi Selatan.
“Khusus untuk daerah zona hijau agar tetap waspada menghindari penularan PMK dari daerah yang terdampak atau masuk zona merah,” terang Abdul Hayat.
Disebutkan dalam kesempatan itu, per 18 Juli 2022 kasus PMK di Sulsel terjadi di Tana Toraja, Toraja Utara, Bone, Makassar, Gowa, Jeneponto, Bantaeng, Takalar, dan Enrekang.
Total hewan yang sakit atau terjangkit sebanyak 577 ekor, di mana 17 ekor dilakukan potong bersyarat, 10 ekor mati, dan 53 ekor sembuh. Sehingga sisa kasus PMK per 18 Juli 2022 di Sulsel sebanyak 497 ekor.
Mewakili Bupati Sidrap, Asisten Administrasi Umum, Nasruddin Waris yang mengikuti rapat secara virtual di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 3 Kantor Bupati Sidrap menyampaikan harapan Kabupaten Sidrap untuk mendapat bantuan vaksin, disinfektan dan obat-obatan, hal ini dalam rangka upaya preventif.
Mantan Kepala BKAD Sidrap tersebut juga melaporkan populasi ternak sapi di Kabupaten Sidrap saat ini sebanyak 37.113 ekor, kerbau 1.607 ekor, dan kambing 5.800 ekor.
“Khusus idul adha 1443 Hijriah lalu, jumlah hewan kurban yang disembelih yakni sapi 2.303 ekor, kambing 64 ekor, dan semuanya dinyatakan bebas kasus PMK,” papar Nasruddin.
Sementara itu Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan, Laenggeng Kote yang juga mengikuti rapat bersama fungsional penyuluh, Muhammad Rijal menjelaskan, salah satu cara mencegah penularan PMK yaitu pembatasan distribusi hewan utamanya dari daerah zona merah.
“Semua hewan yang akan keluar, masuk, atau melintas daerah harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH),” jelas Laenggeng.