Saturday, 31 October 2026


Sumut Butuh Rumah Sakit Hewan, Ini Alasan Mendesaknya

31 Oct 2026, 11:11 WIBEditor : Herman

Sudah saatnya Sumatera Utara Miliki Rumah Sakit Hewan

TABLOIDSINARTANI.COM, Medan --- Kehadiran Rumah Sakit Hewan (RSH) atau Klinik Hewan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dinilai semakin mendesak.

Fasilitas ini tidak hanya penting untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ternak dan hewan kesayangan, tetapi juga memperkuat pengendalian penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia.

Anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara dari Fraksi Perindo, Ahmad Gusman Siregar SPt MM, menegaskan penggabungan kelembagaan urusan peternakan ke dalam Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara tidak boleh mengurangi perhatian pemerintah terhadap sektor peternakan dan kesehatan hewan.

Menurutnya, perubahan kelembagaan justru harus menjadi momentum untuk mengoptimalkan pelayanan melalui penguatan bidang peternakan dan kesehatan hewan, termasuk keberadaan Unit Pelaksana Teknis (UPT).

"Penggabungan kelembagaan tidak mengurangi kewenangan, urgensi, maupun tanggung jawab pemerintah provinsi dalam penyelenggaraan fungsi kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner. Justru pelayanan harus semakin optimal dan paripurna," ujarnya kepada Tabloid Sinar Tani melalui seluler, Jumat (30/10).

Ia menilai keberadaan Rumah Sakit Hewan di tingkat provinsi harus didukung Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di setiap kabupaten/kota.

Urgensi tersebut juga berkaitan dengan upaya menekan angka stunting dan memenuhi kebutuhan protein hewani untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Pemenuhan protein asal hewan mutlak diperlukan. Karena itu, pembangunan sektor peternakan harus menjadi perhatian serius, baik dari sisi peningkatan populasi ternak maupun pelayanan kesehatannya," katanya.

Ahmad Gusman juga mendorong integrasi peternakan dengan perkebunan. Menurutnya, pola tersebut dapat meningkatkan populasi ternak sekaligus memberikan nilai tambah bagi sektor perkebunan.

Kebutuhan Rumah Sakit Hewan semakin relevan bagi kawasan Medan, Binjai, dan Deli Serdang (Mebidangro). Kawasan ini menjadi pusat pertumbuhan ekonomi sekaligus jalur lalu lintas ternak, hewan kesayangan, dan komoditas pangan asal hewan.

Tingginya mobilitas hewan berpotensi meningkatkan penyebaran Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) dan zoonosis, seperti rabies, flu burung, antraks, serta leptospirosis.

Rumah Sakit Hewan Provinsi diharapkan menjadi fasilitas rujukan lanjutan bagi Puskeswan, terutama untuk menangani kasus medis kompleks, tindakan bedah, pemeriksaan laboratorium, isolasi penyakit, hingga investigasi penyakit hewan.

Selain pelayanan medis, fasilitas ini juga dapat memperkuat fungsi kesehatan masyarakat veteriner (Kesmavet), khususnya pengawasan keamanan pangan asal hewan seperti daging, telur, dan susu.

Rumah sakit tersebut juga berpotensi menjadi pusat riset dan pembelajaran veteriner melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi dan balai veteriner.

Pengelolaan melalui pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dapat membuka peluang pelayanan profesional dengan tarif terjangkau sekaligus memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dukungan terhadap pembangunan Rumah Sakit Hewan disampaikan pengurus Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) Sumatera Utara, Dr Vhairul Tamzil SPt MPt.

Ia mengatakan, kebutuhan Rumah Sakit Hewan dan klinik kesehatan hewan akan menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) ISPI Sumatera Utara.

"Ini sangat penting dan urgen. Dalam Rakorwil ISPI nanti akan menjadi salah satu pembahasan. Bukan hanya Rumah Sakit Hewan atau klinik hewan, tetapi juga bagaimana integrasi peternakan dengan perkebunan dapat diimplementasikan," ujarnya.

Ia juga berharap pemerintah mempertimbangkan pengembalian nomenklatur Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara seperti sebelumnya.

Menurutnya, penguatan kelembagaan penting untuk mendukung peningkatan populasi dan produksi protein hewani dalam negeri sehingga ketergantungan terhadap impor dapat dikurangi.

Dukungan serupa disampaikan drh Tina Purba yang bertugas di Pemerintah Kota Binjai. Ia bahkan mendorong agar persoalan tersebut dibahas melalui audiensi atau dengar pendapat bersama DPRD Sumatera Utara.

Hardriansa SPt MPt dari Dinas Pertanian Kabupaten Asahan juga menyampaikan dukungannya. Sementara itu, peternak dan pecinta hewan kesayangan, Ir OK Fhadila, menilai klinik milik pemerintah dapat menjadi alternatif pelayanan yang lebih terjangkau dibandingkan klinik swasta.

Menanggapi kebutuhan tersebut, Kepala UPTD Klinik Kesehatan Hewan, Ir Sri Muliani SPt MM IPM, mengungkapkan bahwa Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara telah menyusun rencana strategis pembangunan klinik hewan.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah memanfaatkan gedung yang luas dan strategis di bekas kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan.

"Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara sudah membuat langkah dan rencana kerja strategis pembangunan klinik hewan. Kita ingin menghadirkan pelayanan modern berstandar profesional, pengendalian penyakit zoonosis, serta perlindungan kesehatan masyarakat," jelasnya.

Pengembangan fasilitas tersebut direncanakan pada 2026. Sri Muliani berharap klinik hewan nantinya menjadi pusat pelayanan kesehatan hewan yang representatif sekaligus memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

"Harapannya, RSH atau Klinik Hewan Provinsi Sumatera Utara menjadi pusat pelayanan kesehatan hewan dalam bingkai kolaborasi Sumut Berkah menuju Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan," pungkasnya.

Reporter : Istansu
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018