
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman dengan organisasi kepemudaan
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Organisasi kepemudaan, pelajar, dan mahasiswa dari berbagai daerah akan siap mengawal kasus dugaan mafia beras fortifikasi yang diungkap Kementerian Pertanian.
Dalam dialog yang berlangsung di kediamannya di Jakarta, Minggu, (2/8) para peserta menyatakan komitmen mendukung langkah pemerintah menindak tegas pelaku yang diduga memanfaatkan program fortifikasi demi meraup keuntungan dengan mengorbankan hak masyarakat.
Di hadapan para peserta, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengajak generasi muda menjadi bagian dari gerakan nasional melawan mafia pangan. Ajakan tersebut disambut antusias oleh seluruh peserta. "Mau enggak bantu saya gebuk ini? Saya mau gebuk ini dua sampai tiga minggu ke depan. Mau? Sepakat kita gebuki? Ini yang harus kita lawan bersama," tegas Amran.
Menurut Amran, penyalahgunaan beras fortifikasi bukan sekadar persoalan mahalnya harga beras. Namun lebih dari itu yakni bergeser menjadi dugaan penipuan yang merampas hak masyarakat miskin untuk memperoleh pangan bergizi dengan harga terjangkau.
"Fortifikasi itu dibuat untuk masyarakat miskin, untuk membantu mencegah stunting melalui penambahan vitamin dan mineral. Tapi kalau masuk ke pasar dengan harga Rp42 ribu per kilogram, bagaimana mungkin masyarakat kecil mampu membelinya? Ini yang sedang kita telusuri," tuturnya.
Hitungan Kementerian Pertanian, dugaan penyimpangan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat hingga sekitar Rp71 triliun. Jika beras yang harusnaya dijual dengan harga sekitar Rp10 ribu/kg, maka ketika dipasarkan sebagai beras fortifikasi seharga Rp42 ribu/kg, selisih harga tersebut merupakan kerugian yang harus dipertanggungjawabkan.
"Kalau beras medium harganya sekitar Rp10 ribu lalu dijual Rp42 ribu, selisihnya itu diambil dari rakyat. Inilah substansi yang sedang diperangi Bapak Presiden. Jangan sampai persoalan ini digiring ke isu lain," katanya.
Amran menegaskan, langkah pemberantasan mafia pangan merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan konsumen serta memperbaiki tata niaga pangan nasional. Karena itu, Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum telah memperluas pengawasan terhadap beras fortifikasi.
Pemerintah telah mengambil sampel produk dari berbagai daerah untuk menguji kesesuaian mutu, kandungan gizi, legalitas, hingga kewajaran harga jual. "Satgas sudah bekerja di seluruh Indonesia. Sampel sudah diambil. Kita ingin memastikan seluruh proses berjalan sampai tuntas dan siapa pun yang terbukti menyalahgunakan program fortifikasi diproses sesuai hukum," kata Amran.
Mentan mengungkapkan, penegakan hukum terhadap mafia pangan terus menunjukkan perkembangan. Hingga kini, Satgas Pangan telah menetapkan 39 tersangka dari 38 perkara yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan di sektor perberasan. Proses hukum masih terus berjalan seiring pendalaman terhadap berbagai temuan di lapangan.
"Publik bertanya mana tersangkanya. Tersangkanya sudah ada dan proses hukumnya sedang berjalan. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik yang merugikan rakyat," ujarnya.
Amran juga mengingatkan para pemuda agar tidak mudah terpengaruh upaya penggiringan opini yang mengaburkan substansi persoalan. Menurutnya, yang sedang diperjuangkan pemerintah adalah hak masyarakat kecil untuk memperoleh pangan berkualitas dengan harga yang wajar.
"Jangan sampai mafia menggunakan berbagai cara untuk mengalihkan perhatian publik. Yang kita bela adalah rakyat. Yang kita perjuangkan adalah hak masyarakat kecil agar tidak dirampas oleh segelintir pihak," katanya.
Dukungan Organisasi Kepemudaan
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Hidayatullah, Hanif Caniago, mengatakan organisasinya siap mengawal langkah tegas Kementerian Pertanian dalam memberantas mafia pangan. "Kami sangat mengapresiasi langkah Kementan,” katanya.
Pemuda Hidayatullah siap mengawal bagaimana Kementerian Pertanian memberantas mafia-mafia yang hanya menguntungkan dirinya sendiri. “Kami percaya beliau berani membela kepentingan rakyat, dan kami akan memastikan implementasinya benar-benar dirasakan masyarakat," kata Hanif.
Dukungan serupa disampaikan Anggota Ikatan Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia, Ida Rahayu. Ia menilai pemberantasan mafia beras fortifikasi penting dilakukan karena dampaknya langsung dirasakan petani dan masyarakat.
"Langkah tegas ini memang harus dilakukan pemerintah. Kalau tidak dituntaskan, yang dirugikan bukan hanya konsumen tetapi juga petani. Kami mahasiswa siap bersinergi mendukung langkah pemerintah sekaligus mengawal kebijakan yang berpihak kepada petani dan peternak rakyat," ujar Ida.
Sementara itu, Ketua IKA BEM Universitas Nasional, Tommy Suswanto menyatakan, pemberantasan mafia pangan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Ia menilai gerakan bersama pemerintah dan organisasi kepemudaan menjadi langkah penting untuk menjaga ketahanan pangan nasional.
"Kami memiliki cara pandang yang sama dengan Pak Menteri. Mafia pangan yang merugikan perekonomian bangsa harus diberantas bersama. Organisasi kepemudaan siap ikut mengawal dan mendukung langkah pemerintah agar cita-cita swasembada pangan dapat terus terjaga," kata Tommy.