Wednesday, 21 October 2026


Kemenhut Dorong Pemanfaatan Hutan Tutupan Pohon Rendah untuk Swasembada Pangan, Begini Strateginya

21 Jan 2026, 09:25 WIBEditor : Gesha

Kemenhut dorong pemanfaatan hutan tutupan pohon rendah untuk swasembada pangan lewat perhutanan sosial, agroforestri, dan skema multi usaha, targetkan lahan produktif seluas jutaan hektare.

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta -- Kemenhut dorong pemanfaatan hutan tutupan pohon rendah untuk swasembada pangan lewat perhutanan sosial, agroforestri, dan skema multi usaha, targetkan lahan produktif seluas jutaan hektare.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendorong pemanfaatan kawasan hutan dengan tutupan pohon rendah sebagai salah satu strategi untuk mendukung program swasembada pangan nasional. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, menjelaskan, optimalisasi lahan hutan dengan tutupan rendah akan dilakukan melalui skema penggunaan kawasan hutan untuk ketahanan pangan. “Optimalisasi kawasan hutan dengan tutupan lahan rendah melalui skema penggunaan kawasan hutan untuk ketahanan pangan,” ujar Rohmat saat Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR, Senin (19/1) di Gedung DPR, Jakarta.

 

Selain itu, Kemenhut juga mendorong pengembangan perhutanan sosial dengan skema agroforestri yang mampu memberdayakan masyarakat sekitar hutan. Program perhutanan sosial ini telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Targetnya, pengembangan lahan seluas 1,1 juta hektare di 36 provinsi di seluruh Indonesia.

Skema lain yang disarankan Kemenhut adalah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan pendekatan multi usaha kehutanan. Rohmat menekankan, pemanfaatan kawasan hutan untuk sektor non-kehutanan harus tetap mematuhi peraturan perundang-undangan, memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta didasarkan pada kajian lingkungan hidup strategis. Hal ini untuk memastikan bahwa penggunaan hutan tetap berkelanjutan tanpa merusak ekosistem yang ada.

Menurut data Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid, total kebutuhan lahan untuk program prioritas Presiden Prabowo Subianto—yang mencakup swasembada pangan, hilirisasi industri, dan pembangunan 3 juta rumah—diperkirakan mencapai 6,84 juta hektare. Angka ini menunjukkan pentingnya pemanfaatan hutan secara terencana agar target pembangunan dapat tercapai tanpa mengorbankan fungsi ekologis hutan.

Sementara itu, data Kemenhut mencatat, pelepasan kawasan hutan secara parsial selama periode 2005-2025 mencapai 2,9 juta hektare. Sebagian besar lahan yang dilepas, lebih dari 2 juta hektare, dialokasikan untuk kebun sawit. Meski demikian, pelepasan kawasan hutan kini lebih terkendali, hanya seluas 62,9 hektare pada tahun lalu, termasuk untuk komoditas sawit, tebu, dan karet.

Rohmat menekankan, penguatan tata kelola perizinan dan integrasi penataan ruang menjadi kunci agar pelepasan hutan tidak merusak lingkungan. Optimalisasi penggunaan lahan dengan tutupan rendah diyakini bisa menjadi solusi untuk menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dengan kelestarian hutan.

Saat ini, total kawasan hutan Indonesia mencapai 119,67 juta hektare atau setara 62,5 persen dari luas daratan. Rinciannya, kawasan konservasi mencakup 27,4 juta hektare, hutan lindung 29,3 juta hektare, hutan produksi terbatas 26,7 juta hektare, hutan produksi tetap 29,08 juta hektare, dan hutan produksi yang dapat dikonversi 12,4 juta hektare.

 

Dengan strategi ini, Kemenhut berharap pemanfaatan hutan tutupan rendah bisa mendorong tercapainya swasembada pangan, memperkuat ketahanan pangan nasional, dan tetap menjaga keberlanjutan ekosistem hutan Indonesia.

Reporter : NATTASYA
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018