
kegiatan Fasilitasi dan Pemdampingan Pendaftaran Pupuk kepada P4S Jawa Tengah yang diselenggarakan Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perijinan Pertanian (PPVTPP) Kementerian Pertanian di Temanggung, Kamis (11/9).
TABLOIDSINARTANI.COM, Temanggung---Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan kesempatan kepada UMKM, termasuk pengelola P4S (Pusat Pelatihan Pertanian Perdesaan Swadaya) untuk mendapat pendampingan. Sementara itu Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perijinan Pertanian (PPVTPP) juga siap mendampingi dalam pendaftaran perijinan produk pupuk yang P4S hasilkan. Dengan pendampingan diharapkan daya saing UMKM bisa terangkat.
Ketua Tim Layanan Fasilitasi Pendanaan Riset dan Inovasi II, Direktorat Pendanaan Riset dan Inovasi BRIN, Sigit Julimantoro menawarkan kolaborasi dalam pendampingan untuk UMKM, termasuk P4S yang memproduksi pupuk. Pihaknya mempunyai program pendampingan usaha mikro berbasis Iptek (PUMI).
“Pendampingan tersebut nanti berupa mentoring dan coaching clinic,” katanya saat kegiatan Fasilitasi dan Pemdampingan Pendaftaran Pupuk kepada P4S Jawa Tengah yang diselenggarakan Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perijinan Pertanian (PPVTPP) Kementerian Pertanian di Temanggung, Kamis (11/9).
Dalam program tersebut kata Sigit, untuk meningkatkan daya saing usaha UMKM dan mengakselerasi proses hilir produk hasil penelitian BRIN yang dapat dimanfaatkan UMKM. Beberapa persyaratannya adalah pelaku usaha mikro dengan modal kurang dari Rp 1 miliar, usaha telah aktif minimal 2 tahun, usaha mikro memiliki permasalahan sehingga memerlukan pendampingan.
Jika melihat peta kebutuhan usaha mikro, Sigit mengatakan, sebagian besar masalah usaha mikro adalah permodalan, kemudian promosi, penerapan teknologi hasil riset, selanjutnya pendampingan sertifikasi dan fasilitas pengujian produk.
Selain memberikan pendampingan, Sigit mengungkapkan, BRIN juga mempunyai program Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) Startup. Skema pendanaan ini adalah dalam upaya mendorong komersialisasi hasil riset.
“Pengusul dari skema ini adalah startup yang memiliki produk/jasa yang merupakan hasil riset yang telah siap ke tahapan komersialiasi, bukan berupa atau ide ata masih dalam skala laboratorium,” katanya.
Ia mengungkapkan, produk/jasa dapat bersumber dari hasil riset BRIN maupun non BRIN (Perguruan tinggi, pemerintah daerah, masyarakat, Lembaga riset lainnya).
Sedangkan sumber pendanaan dari imbal balik dana abadi penelitian yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Pendanaan sampai dengan Rp. 300 juta per tahun, maksimal 2 tahun.
Pendanaan yang diberikan dapat dipergunakan untuk: Pengembangan produk; Proses produksi; Pemasaran dan perluasan akses pasar; Branding produk; dan Perizinan dan sertifikasi produk. “Selama masa pendanaan akan mendapatkan pendampingan inkubasi bisnis baik coaching maupun mentoring,” katanya.
Program yang terakhir adalah Pengujian Produk Inovasi Pertanian (PPIP). Skema ini adalah merupakan Skema Pengujian dari BRIN sebagai penanggung jawab skema dan sponsor bersama industri pengusul untuk melakukan pengujian atas kandidat produk inovasi di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan yang akan diproduksi dan dipasarkan.
Ia mengungkapkan, objek prioritas yang dapat difasilitasi melalui Skema PPIP merupakan hasil riset yang telah terbukti secara ilmiah. Diantaranya meliputi, varietas bibit unggul; pakan ternak dan pakan ikan; pupuk; penanggulangan hama (pestisida, herbisida, dll); rumpun/galur ternak; obat/ vaksin hewan; dan benih/bibit ternak dan ikan.
“Skema PPIP bagian dari Program Pendanaan Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) yang bersumber dari hasil pengembangan Dana Abadi Penelitian dari LPDP,” katanya.
Skema ini dibuka sepanjang tahun dengan metode seleksi kompetisi terbuka bagi industri yang bekerjasama dengan inventor/pemilik Kekayaan Intelektual dari BRIN, perguruan tinggi atau lembaga riset lainnya. “Dalam kaitannya pendaftaran pupuk, skema PPIP bisa digunakan untuk pembiayaan uji mutu dan uji efektifitas,” tuturnya.
Sementara itu PPVTPP juga menyatakan siap memberikan pendampingan kepada pelaku usaha, khususnya kalangan UMKM yang kesulitan dalam mendaftarkan produk pupuknya. Saat ini proses pendafataran perijinan harus melalui sistem OSS (Online Single Submission).
Kepala PPVTPP, Dr. Leli Nuryati mengatakan, pemerintah saat ini tengah berupaya keras menciptakan ekosistem kemudahan berusaha di berbagai sektor strategis, termasuk sektor pertanian. Salah satu bentuk reformasi birokrasi adalah penerapan sistem perizinan berusaha berbasis risiko yang terintegrasi secara nasional melalui sistem OSS.
“Di era digital ini kami melakukan terobosan-terobosan dalam kemudahan perizinan berusaha sektor pertanian. Salah satunya memberikan layanan perizinan pupuk melalui OSS terintegrasi dengan aplikasi simpel1.pertanian.go.id,” katanya.



