
Penyuluh Pertanian Luwu Utara
TABLOIDSINARTANI.COK, Luwu Utara – Transformasi besar dalam tata kelola sektor pertanian nasional kini mulai dirasakan hingga ke daerah.
Terhitung mulai Januari 2026, seluruh Penyuluh Pertanian di Indonesia, termasuk di Kabupaten Luwu Utara, resmi berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat di bawah naungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Kebijakan ini sekaligus mengakhiri penempatan penyuluh pertanian di bawah pemerintah daerah yang selama ini melekat pada Dinas Pertanian kabupaten/kota.
Pemerintah menilai langkah tersebut sebagai strategi penting untuk memperkuat sinergi program ketahanan dan kedaulatan pangan dari tingkat pusat hingga ke desa.
Di Kabupaten Luwu Utara, perubahan status ini disambut dengan antusias para penyuluh pertanian.
Mereka menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk pengakuan negara atas peran vital penyuluh dalam mendampingi petani, meningkatkan produktivitas, serta menjaga keberlanjutan sektor pertanian.
Sejumlah penyuluh bahkan mengekspresikan kebahagiaan dan optimisme mereka melalui media sosial.
Salah satunya, Rustam Taslim, yang menyatakan kesiapan penuh mengemban amanah baru sebagai bagian dari keluarga besar Kementerian Pertanian.
“Bismillah, we are ready!” tulis Rustam dalam unggahan akun pribadinya.
Respons positif juga datang dari Ramsal, penyuluh pertanian wilayah Sukamaju.
Ia menilai kehadiran pemerintah pusat secara langsung hingga ke tingkat lapangan akan membawa dampak nyata bagi penyelesaian berbagai persoalan petani.
“Jika para jenderal sudah turun gunung, persoalan petani, insya Allah, bisa diselesaikan,” ujarnya optimistis.
Hal senada disampaikan Santy Nur, penyuluh pertanian fungsional di Luwu Utara.
Ia mengaku semakin termotivasi menyongsong tahun 2026 dengan semangat baru bersama rekan-rekannya sebagai Penyuluh Pertanian Lapangan Kementerian Pertanian.
Dengan beralihnya status menjadi ASN pusat, para penyuluh diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, sekaligus memperkuat peran mereka sebagai ujung tombak pembangunan pertanian nasional.
Pemerintah pun menaruh harapan besar agar kebijakan ini berdampak langsung pada peningkatan produktivitas petani serta mempercepat terwujudnya ketahanan dan kedaulatan pangan Indonesia yang berkelanjutan.