Monday, 02 November 2026


Punya Keunikan Genetik, Kementan Dorong Pengakuan Domba Mataraman dan Kambing Jerabang

02 Nov 2026, 14:20 WIBEditor : Herman Pratikno

Kambing Jerabang dari Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta --- Kekayaan genetik ternak lokal Indonesia terus dijaga dan dikembangkan oleh peternak di berbagai daerah. Dua di antaranya adalah Domba Mataraman dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kambing Jerabang dari Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, yang kini diusulkan memperoleh pengakuan resmi sebagai rumpun ternak lokal.

Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong proses penetapan kedua ternak tersebut sebagai bagian dari upaya melindungi sumber daya genetik hewan lokal. Pengakuan ini diharapkan tidak hanya menjaga keberadaan ternak khas daerah, tetapi juga membuka peluang pengembangan dan peningkatan kualitasnya secara berkelanjutan.

Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Hary Suhada, menegaskan bahwa penetapan rumpun ternak lokal bukan sekadar pemberian status atau pengakuan formal dari pemerintah. Lebih dari itu, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk melindungi kekayaan genetik yang telah dipelihara masyarakat secara turun-temurun.

“Penetapan rumpun atau galur bukan hanya tentang pengakuan formal dari pemerintah, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama dalam melindungi kekayaan genetik lokal yang telah berkembang dan dipelihara oleh masyarakat secara turun-temurun,” ujar Hary dalam rapat pleno secara hybrid di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Menurutnya, proses penetapan harus didukung data dan bukti teknis yang memadai. Hal ini penting agar karakteristik, asal-usul, wilayah persebaran, hingga potensi genetik ternak dapat terdokumentasi dengan baik. Dengan demikian, hasil penetapan nantinya dapat menjadi landasan bagi program pelestarian sekaligus pengembangan ternak lokal.

Bagi peternak di DIY, pengakuan terhadap Domba Mataraman menjadi langkah penting untuk memperkuat keberadaan dan menjaga kemurnian ternak khas daerah tersebut.

Perwakilan asosiasi, Arya, berharap proses penetapan Domba Mataraman dapat segera terwujud. Menurutnya, pengakuan resmi pemerintah akan memberikan kepastian sekaligus memperkuat upaya pelestarian yang selama ini dilakukan peternak.

“Penetapan ini diharapkan menjadi landasan hukum dan pijakan bagi upaya pelestarian, pemurnian, pengembangan, serta peningkatan kualitas Domba Mataraman secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga berharap pengembangan Domba Mataraman ke depan mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat, terutama peternak lokal di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dukungan serupa datang dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk pengembangan Kambing Jerabang. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung, Agus Sulistiono, menyatakan pemerintah daerah siap mengambil bagian dalam menjaga keberadaan kambing lokal tersebut.

Tidak hanya melalui dukungan kebijakan, pemerintah daerah juga berkomitmen mendukung pelestarian dan pengembangannya melalui alokasi anggaran serta program kegiatan berkelanjutan.

“Kami berharap usulan penetapan Kambing Jerabang Tulungagung dapat memperoleh persetujuan dari Kementerian Pertanian. Pemerintah Kabupaten Tulungagung siap mendukung upaya pelestarian dan pengembangannya melalui alokasi anggaran serta program kegiatan yang berkelanjutan,” ungkap Agus.

Untuk memastikan penetapan dilakukan secara tepat, Kementan memproses kedua usulan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penetapan dan Pelepasan Rumpun atau Galur dari Sumber Daya Genetik Hewan.

Tahapannya meliputi pemeriksaan persyaratan administrasi dan teknis, uji observasi, hingga penilaian oleh tim yang berwenang. Proses tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa masing-masing ternak memiliki karakteristik dan bukti pendukung yang memenuhi persyaratan sebagai rumpun ternak lokal.

Pembahasan usulan Domba Mataraman dan Kambing Jerabang berlangsung dalam rapat pleno Direktorat Perbibitan dan Produksi Ternak, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, di Jakarta, Kamis (29/10). Rapat tersebut melibatkan tim penilai, pemerintah daerah, asosiasi, serta perwakilan peternak.

Reporter : Eko
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018