
Pertanian di Karawang semakin terjaga dengan asuransi Pertanian
TABLOIDSINARTANI.COM, Karawang -- Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang, Rohman menyoroti keluhan petani di Desa Sindangsari, Kecamatan Kutawaluya, terkait penurunan hasil panen akibat serangan hama sundep.
Menurut Rohman, petani di Kabupaten Karawang tidak perlu khawatir tentang kerugian yang disebabkan oleh hama atau cuaca karena ada program asuransi usaha tani padi (AUTP) yang tersedia.
Dia juga menjelaskan sekitar 80 persen petani di Desa Sindangsari, Kecamatan Kutawaluya, sudah terdaftar sebagai peserta program AUTP.
Namun, terkait laporan kerugian yang dialami oleh Petani Bu Remi karena hama, data tersebut masih dalam tahap pengecekan.
Rohman juga mengungkapkan bahwa luas lahan tani yang tercover oleh program AUTP telah mencapai 40 ribu hektare.
Dia menjelaskan bahwa dalam skenario tersebut, petani memiliki kesempatan untuk mengajukan klaim guna mendukung kegiatan penanaman kembali, menjaga kelangsungan produksi pertanian, serta melindungi dari potensi kerugian.
Selain itu, program AUTP yang dijalankan oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) atas penunjukan Kementerian Pertanian, memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko seperti banjir, kekeringan, serangan penyakit, dan hama.
"Biaya premi untuk program AUTP ini adalah Rp36.000 per hektare per musim tanam," ucapnya.
Rohman juga berharap bahwa program AUTP ini dapat memberikan bantuan yang signifikan bagi para petani di Kabupaten Karawang yang mengalami kerugian akibat banjir, kekeringan, serangan penyakit, dan hama.
"Diharapkan program ini memberikan manfaat yang besar bagi semua petani. Bagi yang belum mendaftar, silakan menghubungi Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) di Desa masing-masing atau langsung datang ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang," pungkasnya.