Thursday, 12 March 2026


Perkuat Perlindungan Petani dan Peternak, Sidrap Luncurkan SE BPJS Ketenagakerjaan

28 Nov 2025, 11:05 WIBEditor : Herman

Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) H. Syaharuddin Alrif menghadiri Gathering Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan

TABLOIDSINARTANI.COM, Sidrap --- Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) H. Syaharuddin Alrif menghadiri Gathering Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan yang dirangkaikan dengan peluncuran Surat Edaran (SE) Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi petani dan peternak.

Kegiatan yang berlangsung di Kebun Porang, Desa Talumae, Kecamatan Watang Sidenreng tersebut dihadiri Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidrap Aminah.

Serta sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Bapenda Rohady Ramadhan, Kadis Peternakan dan Perikanan Ahmad Dollah, Plt Kadis Koperasi UKM Nakertrans Adli Lukman, Kabag Hukum Andi Kaimal, Kepala Desa Talumae, dan para pejabat teknis lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin menyebut kegiatan ini sebagai momentum penting untuk memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi petani dan peternak di Kabupaten Sidrap.

“Family gathering ini bukan sekadar kumpul-kumpul, tetapi sarana untuk meningkatkan kepesertaan agen perisai BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Sidrap terus mendorong pendaftaran masyarakat rentan melalui pemerintah desa.

Upaya tersebut berhasil meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 46 persen.

Target berikutnya, kata Syaharuddin, adalah mencapai universal coverage di atas 70 persen sekaligus meraih Piala Paritrana, penghargaan Presiden untuk daerah yang dinilai terbaik dalam penyelenggaraan program BPJS Ketenagakerjaan.

“Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian, petani akan mendapat santunan, anak-anak tetap bisa bersekolah, dan keluarga masih memiliki sumber usaha,” jelasnya.

Syaharuddin juga mendorong agar berbagai kegiatan pertanian, seperti pesta panen atau mappadendang, dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi perlindungan jaminan sosial.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidrap, Aminah, memaparkan bahwa jumlah petani di Sidrap mencapai 68.558 orang.

Dari total itu, baru 5.961 petani atau sekitar 8,69 persen yang telah terlindungi melalui keagenan perisai.

Ia menegaskan pentingnya peran penyuluh pertanian dan peternakan sebagai agen perisai dalam memperluas cakupan perlindungan.

“Dengan adanya Surat Edaran Bupati, penyuluh memiliki dasar kuat mendorong masyarakat untuk mendaftar,” ujarnya.

 

Reporter : Suriady
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018