TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta --- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) terus memperkuat pengelolaan kawasan konservasi perairan berbasis kearifan lokal melalui peran Masyarakat Hukum Adat (MHA).
Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, I Nyoman Radiarta, dengan penuh kejelasan menjelaskan bagaimana kearifan lokal yang masih lestari di kalangan masyarakat hukum adat telah menjadikan sebagian wilayah mereka sebagai daerah perikanan tradisional.
"Wilayah ini tidak hanya berfungsi sebagai zona konservasi yang melindungi sumber daya laut, tetapi juga sebagai zona larangan pengambilan. Sistem kearifan lokal ini memberikan peluang yang luar biasa bagi ekosistem laut dan biota yang ada di dalamnya untuk tumbuh dan pulih dengan lebih cepat,"sebutnya.
Nyoman dengan tegas menekankan bahwa peran partisipasi masyarakat hukum adat di Indonesia adalah salah satu pilar utama dalam pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan. Oleh karena itu, Badan Riset dan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan terus mendorong dan mendukung program-program pendampingan untuk meningkatkan kapasitas teknis dan manajerial masyarakat hukum adat.
Upaya ini sejalan dengan implementasi program ekonomi biru yang bertujuan untuk memastikan bahwa mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut.
Adapun penguatan kapasitas masyarakat hukum adat saat ini difokuskan pada sejumlah aspek kompetensi yang sangat penting, mencakup pemahaman etika lingkungan dan bagaimana manusia berinteraksi dengan alam, kemampuan untuk menganalisis pelaku yang dapat merusak sumber daya alam, pengenalan terhadap ekosistem seperti terumbu karang, mangrove, lamun, dan ikan karang, serta pengelolaan sumber daya alam yang berbasis masyarakat.
Selain itu, mereka juga diberikan pengetahuan tentang biota yang termasuk dalam daftar IUCN dan CITES, serta dikenalkan dengan platform seperti Signing Blue dan PFON. Mereka juga diajarkan tentang pengolahan perikanan berbasis EAFM dan Seafood Saver, serta mengenal isu bycatch dan upaya mitigasinya. Semua pengetahuan ini diarahkan untuk mengembangkan strategi pengendalian dan pengawasan praktik perikanan, serta untuk mendukung penegakan hukum yang efektif.
Nyoman menegaskan, pengetahuan dan kapasitas yang diberikan kepada masyarakat hukum adat ini sangat penting dalam peran mereka dalam menjaga konservasi perairan.
Selain itu, Nyoman menjelaskan bahwa upaya penguatan peran masyarakat hukum adat dan komunitas lainnya dalam menjaga keberlanjutan kawasan konservasi perairan telah berhasil diimplementasikan di berbagai lokasi.
Salah satu contohnya adalah di Wakatobi Marine Protected Area (MPA), yang diakui sebagai pusat keunggulan (Center of Excellence) dalam inisiatif konservasi perairan.
"Di sini, telah dikembangkan lima program yang signifikan, yaitu program perikanan tangkap berkelanjutan, program budidaya rumput laut, program pariwisata bahari, program Marine Protected Area for Shark, dan program Masyarakat Hukum Adat. Semua program ini bertujuan untuk memastikan kawasan konservasi perairan tersebut dapat terjaga dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat serta lingkungan laut yang berkelanjutan," jelasnya.
Dampak Positif Konservasi
Lebih lanjut, ditegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam menjaga kawasan konservasi perairan telah menghasilkan dampak positif yang signifikan.
"Pada satu sisi, masyarakat adat berperan dalam pemeliharaan ekosistem laut yang sehat. Di sisi lain, mereka juga merasakan manfaat langsung, termasuk pemenuhan kebutuhan pangan, pertumbuhan sektor pariwisata bahari, penelitian yang lebih dalam, aktivitas menyelam yang menarik, dan akhirnya, peningkatan ekonomi dalam komunitas lokal," ujar Nyoman.
Nyoman lanjut mengungkapkan harapannya bahwa wilayah konservasi perairan yang berkelanjutan ini akan menjadi pendorong ekonomi bagi masyarakat setempat.
Sebagai informasi tambahan, dalam upaya meningkatkan kemampuan masyarakat, KKP telah berhasil menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas bagi berbagai komunitas, termasuk komunitas perikanan, komunitas pariwisata, komunitas adat, pengusaha perikanan, dan pengusaha pariwisata dalam pengelolaan sumber daya alam.
Pelatihan ini berlangsung di Pusat Pelatihan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (AKKP) Wakatobi, pada tanggal 15 - 22 September 2023. Pelatihan ini sukses berkat dukungan berbagai pihak, termasuk WWF, Forum Kahedupa Toudani (Forkani), Kelompok Lagundi, Forum Wabibika, Wakatobi Dive Trip, Koperasi Samata Padakau, dan Lembaga Adat Sarano Wali Binongko.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, telah menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung program-program ekonomi biru, termasuk upaya perluasan kawasan konservasi yang saat ini terus diimplementasikan oleh KKP.