TABLOIDSINARTANI.COM, Simalungun---Desa Sitahoan, Kecamatan Girsang, Kabupaten Simalungun merupakan daerah hutan lindung yang diberikan kuasa kepada PT Toba Pubp Lestari untuk dikelola menjadi hutan industri yang batang kayunya dijadikan bahan baku kertas.
Dari pengamatan kontributor saat melakukan kunjungan lapangan Sabtu (18/9) bahwa hutan di kawasan Danau Toba sudah tidak terlihat lagi pohon pohon kayu hutan berukuran besar yang melindungi danau toba dari bencana longsor dan banjir bandang serta lainnya. Danau Toba merupakan salah satu danau kawasan keajaiban warisan dunia.
Dari sepanjang jalan alternatif yang di lalui lebih kurang 15 km terlihat pohon pohan kayu akasia. Ada yang baru ditanam, ada juga yang sudah 2 atau 3 tahun. Namun saat menuju perbatasan Kabupaten Toba lebih kurang 3 atau 4 km sudah tidak terlihat lagi pohon akasia. Mungkin karena sudah mendekati pemukiman, masyarakat lebih banyak bertanam hortikultura serta kopi, alpukat serta jeruk manis.
Menariknya adalah tanaman jeruk manis. Banyak masyarakat yang menjajakan jeruk di pinggir jalan dan membeli, serta menikmatinya. Saat kru Tabloid Sinar Tani mencoba, ternyata rasanya manis. Cita rasanya membuat lidah tidak ingin berhenti memakan jeruk tersebut.
Harganya juga cukup murah hanya Rp 15 000/kg plus makan gratis. Bahkan ada masyarakat yang menawarkan untuk memetik sendiri. Salah satu petani jeruk, Beru Karo karo menyampaikan bahwa jeruk ditanam bersama suaminya Sembiring 4 tahun yang lalu. Umumnya penduduk daerah tersebut, khususnya suku Batak Toba atau Simalungun menjadi petani jeruk.
Dari pengamatan kontributor Sinar Tani, Desa Sitahoan bisa menjadi alternatif pengembangan tanaman jeruk seperti tanah Karo. Bahkan dapat menjadi usaha pertanian dan tambahan pendapatan masyarakat serta destinasi kawasan Danau Toba. Diharapakan kiranya Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pertanian menjadikan jeruk sebagai komditas andalan wisata. Untuk itu, perlu mendapat pembinaan budidaya sampai pasca panen