
Varian Caramina salah satu yang sedang dalam proses pendaftaran farietas
TABLOIDSINARTANI.COM, jakarta --- Upaya menghadirkan varietas anggur lokal bersertifikat di Indonesia memasuki fase penentuan, namun prosesnya berjalan tidak secepat yang diharapkan.
Tiga varietas Caramina Jabaragritek, Dayang Sumbi Jabaragritek, dan Parahyangan Jabaragritek saat ini tengah melewati tahapan pendaftaran varietas.
Meski dokumen dan persiapan teknis sudah diajukan sejak pertengahan 2025, prosesnya tersendat lantaran kendala pada syarat usia pohon.
Diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Penggiat Anggur Indonesia (ASPAI), Tosan Aji, Pemerintah mewajibkan bahwa varietas yang akan dilepas harus diuji menggunakan pohon indukan kategori Rumpun Induk Populasi (RIP) yang telah mencapai usia tertentu.

Sementara itu, pohon indukan yang tersedia saat ini sebagian besar masih merupakan kategori PIT (Pohon Induk Tunggal), meski sudah ditanam sejak 2016.
“Pohon kategori RIP baru akan mencapai usia yang dipersyaratkan pada tahun 2026. Kondisi inilah yang membuat pendaftaran ketiga varietas harus diundur” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Kang Ocan ini, menegaskan bahwa penundaan ini bukan karena kurangnya kesiapan para penggiat anggur, melainkan murni faktor regulasi.

“Kami sudah siap jauh-jauh hari. Varietasnya ada, kebunnya ada, datanya lengkap. Tapi aturan usia pohon RIP tidak bisa ditawar. Jadi kami harus menunggu sampai 2026 agar pengajuannya sah menurut aturan,” ujarnya.
Rencananya, pengajuan ulang dilakukan setelah panen Januari 2026, saat pohon RIP sudah memenuhi standar usia yang ditetapkan. Meski membuat proses lebih panjang, langkah ini dianggap penting untuk memastikan legalitas varietas benar-benar kuat.
Keterlambatan pendaftaran varietas berdampak langsung pada ketersediaan benih bersertifikat. Hingga kini, belum ada benih anggur bersertifikat yang beredar di masyarakat. Padahal dengan hadirnya benih bersertifikat, geliat menanam anggur di masyarakat akan semakin cepat.

“Banyak pemerintah daerah telah menyiapkan program bantuan untuk pengembangan budidaya anggur, namun tersendat karena tidak adanya benih resmi” ungkapnya.
Lebih lanjut Kang Ocan mengaku, pasar bibit juga masih dipenuhi benih tidak jelas asal-usul, terutama yang dijual lewat media sosial, sehingga konsumen kesulitan mendapatkan jaminan mutu.
“Kita diminta menekan impor anggur 20% pada 2030. Tapi bagaimana mungkin target itu tercapai kalau benih resmi saja belum ada? Sertifikasi varietas ini bukan hanya kebutuhan petani, tapi kebutuhan nasional.” Ungkapnys.

Saat ini Indonesia masih mengimpor 109–116 ribu ton anggur per tahun, menjadikannya salah satu komoditas buah impor terbesar. Padahal pasar dalam negeri sebenarnya sudah siap menyerap anggur lokal.
Banyak pengepul dan pedagang menyatakan minat kuat, terutama untuk pasokan anggur premium, asalkan benih yang digunakan bersertifikat.
Para penggiat anggur berharap pendaftaran varietas ini dapat dipercepat begitu persyaratan usia pohon indukan terpenuhi. Keberhasilan ketiga varietas pertama ini juga bakal membuka jalan bagi delapan varietas lain yang sedang disiapkan menyusul proses yang sama.
“Begitu varietas ini keluar sertifikatnya, percayalah, petani kita akan bergerak lebih cepat dari yang dibayangkan. Ini bukan sekadar varietas baru, ini awal perubahan besar,” tutup Ocan.