Saturday, 18 April 2026


Dinanti Petani, Ini Dampak Anggur Lokal Bersertifikasi

20 Nov 2025, 13:05 WIBEditor : Herman

Salah satu Varietas Anggur Lokal Unggul

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta --- Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap anggur lokal, Indonesia justru berada di persimpangan penting yang menentukan masa depan industri ini.

Dari 11 Varietas yang akan di daftarkan, tiga varietas unggulan Caramina Jabaragritek, Dayang Sumbi Jabaragritek, dan Parahyangan Jabaragritek sebenarnya sudah siap memasuki tahap pelepasan.

Namun hingga kini, sertifikasi resmi belum juga terbit karena persyaratan usia pohon indukan RIP (Rumpun Induk Populasi) baru akan terpenuhi pada 2026. Penundaan ini bukan sekadar soal administrasi; dampaknya meluas sampai ke tingkat petani, pasar, hingga target nasional.

Ketua Umum Asosiasi Penggiat Anggur Indonesia (ASPAI), Tosan Aji, atau Ocan, berkali-kali menekankan pentingnya percepatan sertifikasi ini.

“Kalau varietasnya tidak segera dilepas, semua ekosistem anggur lokal ikut tertahan. Dari petani sampai pasar, semuanya tidak bisa bergerak maksimal,” ujarnya.

Salah satu dampak paling besar dari tertundanya sertifikasi adalah tidak adanya benih anggur bersertifikat di pasaran.

Padahal, banyak pemerintah daerah sudah menyiapkan program bantuan budidaya anggur melalui dana aspirasi.

Tanpa benih bersertifikat, program-program tersebut tidak dapat berjalan sesuai standar, dan petani tidak mempunyai akses pada bibit yang terjamin.

Di sisi lain, pasar bibit yang kian ramai justru dipenuhi benih tidak jelas asal-usul, terutama yang dijual lewat media sosial.

Ketiadaan sertifikasi membuat konsumen tidak terlindungi, dan petani pemula berisiko tertipu oleh bibit abal-abal yang tidak sesuai deskripsi.

Ocan menambahkan, sertifikasi itu bukan hanya simbol legalitas. Itu fondasi untuk menjamin mutu, melindungi petani, melindungi konsumen, dan memastikan hasil panen sesuai harapan.

“Tanpa itu, kita berjalan dalam ketidakpastian.” ujarnya.

Penundaan sertifikasi juga menghambat upaya nasional untuk menekan impor anggur. Indonesia masih mengimpor lebih dari 100 ribu ton anggur per tahun, menjadikannya salah satu komoditas impor buah terbesar.

Pemerintah menargetkan pengurangan impor 20% pada 2030, namun target ini dinilai sulit dicapai tanpa ketersediaan varietas lokal bersertifikat yang bisa dibudidayakan secara luas dan legal.

Padahal dari sisi pasar, anggur lokal mulai menunjukkan daya tarik kuat. Banyak pengepul, pedagang besar, hingga pasar modern sudah menyatakan minat terhadap anggur lokal, asalkan berasal dari benih bersertifikat.

Dengan produktivitas mencapai 15–20 kg per pohon di panen kedua dan seterusnya, varietas lokal sebenarnya memiliki potensi besar menyaingi anggur impor.

“Begitu sertifikasi keluar, petani bisa memperluas kebun, pasar bisa menyerap dengan percaya diri, dan program pemerintah bisa berjalan. Satu sertifikat itu efeknya bisa dirasakan seluruh industri,” kata Ocan.

Karena itu, percepatan sertifikasi varietas anggur lokal menjadi kebutuhan yang mendesak. Bukan hanya untuk kepentingan petani, tetapi juga untuk kemandirian hortikultura nasional.

Semakin cepat varietas ini dilepas, semakin cepat pula Indonesia bergerak menuju industri anggur yang mandiri, tertata, dan terlindungi.

Jika proses ini kembali tertunda, Indonesia bukan hanya kehilangan waktu, tetapi juga momentum besar untuk membangun industri anggur lokal yang selama ini dinanti masyarakat dan pelaku usaha.

Reporter : Rafi
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018