Monday, 02 November 2026


Kendalikan OPT, Proyek HDDAP Terapkan Strategi Ramah Lingkungan

02 Nov 2026, 16:28 WIBEditor : Yulianto

Pengendalian OPT di lahan bawang merah

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah dalam membantu petani. Dalam Proyek Horticulture Development in Dryland Areas Project (HDDAP), pemerintah akan lebih mengedepankan perlindungan hortikultura ramah lingkungan untuk menangkal serangan hama dan penyakit yang kerap menjadi tamu tak diundang petani.

Perlindungan hortikultura ramah lingkungan melalui penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) menjadi strategi pemerintah mengendalikan OPT, menjaga kesehatan tanaman, serta mendukung produksi hortikultura yang aman dan berkelanjutan di lahan kering.

Itu juga yang diterapkan dalam Proyek HDDAP hasil kerjasama Kementerian Pertanian dengan Asian Development Bank (ADB) dan International Fund for Agricultural Development (IFAD) selama periode 2024–2029.

Direktur Perlindungan Hortikultura Direktorat Jenderal Hortikultura, Leli Nuryati mengatakan, pelaksanaan HDDAP mencakup beragam komoditas hortikultura, mulai dari buah-buahan, sayuran, hingga tanaman obat. Keragaman komoditas tersebut membutuhkan pendekatan perlindungan tanaman yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing klaster.

“Karena itu pengamatan rutin, identifikasi OPT, dan pemilihan metode pengendalian menjadi bagian penting untuk mencegah kerugian produksi sekaligus mengurangi ketergantungan pada pestisida kimia,” kata Leli saat saat webinar Penguatan Perlindungan dan Perbenihan dalam Ekosistem Hulu-Hilir Hortikultura di HDDAP yang diselenggarakan Tabloid Sinar Tani, Kamis (29/10).

Perkuat Sarana dan Petugas PHT

Dalam desain HDDAP, pelindungan tanaman merupakan salah satu unsur Komponen 1, yakni peningkatan input, lahan, infrastruktur, dan layanan air. Komponen ini juga mencakup perbenihan dan pembibitan, kesuburan tanah, infrastruktur air dan lahan, serta budidaya dan alat mesin pertanian.

Untuk mendukung perlindungan hortikultura, Direktorat Pelindungan Hortikultura menyiapkan penguatan kapasitas petugas pengamat organisme pengganggu tumbuhan (POPT), fasilitasi sarana perlindungan, penerapan pengendalian OPT ramah lingkungan, serta pengembangan unit produksi mikrobiologi tanah.

Fasilitas yang disiapkan meliputi sarana pendukung untuk 11 laboratorium pengamatan hama dan penyakit (LPHP) dan laboratorium agens hayati (LAH). Pemerintah juga telah menyiapakan 11 unit mobil klinik PHT, dan 63 bangunan klinik PHT beserta paket sarananya.

“Klinik PHT berfungsi sebagai pusat konsultasi dan pendampingan petani dalam mengidentifikasi gangguan tanaman serta menerapkan metode pengendalian yang sesuai. Fasilitas tersebut juga mendukung produksi bahan pengendali OPT berbasis hayati,” bebernya

Sementara itu, mobil klinik PHT memperluas jangkauan pelayanan hingga ke lahan petani, terutama di lokasi yang jauh dari pusat layanan. Melalui fasilitas ini, identifikasi gejala serangan hama dan penyakit serta pendampingan pengendalian dapat dilakukan secara lebih dekat dengan kondisi lapangan.

Direktorat Perlindungan Hortikultura juga menyiapkan materi informasi mengenai pengelolaan OPT dan dampak perubahan iklim, antara lain melalui video dan buku saku. Penerapan pengendalian OPT ramah lingkungan ditargetkan menjangkau klaster hortikultura seluas 10.000 ha.

Keberhasilan perlindungan hortikultura dalam HDDAP turut bergantung pada peran POPT sebagai pendamping teknis petani. Mereka bertugas membantu pengamatan dan identifikasi OPT, memberikan rekomendasi pengendalian, serta mendampingi perbanyakan dan penerapan bahan pengendali ramah lingkungan.

POPT juga berperan memantau kegiatan klinik PHT, mengevaluasi penerapan pengendalian di lapangan, dan melaporkan perkembangan kegiatan melalui aplikasi digital. Dalam pelaksanaan proyek, petugas turut mendukung kepatuhan terhadap aspek perlindungan sosial dan lingkungan serta mendorong partisipasi perempuan, pemuda, dan kelompok rentan

Karena itu, menurut Leli, peningkatan kapasitas petugas menjadi salah satu prioritas agar penerapan PHT dapat berjalan efektif. Kegiatan tersebut mencakup bimbingan teknis, penyediaan sarana kerja, serta penguatan kemampuan petugas dalam mengeksplorasi, memurnikan, dan memperbanyak agens hayati melalui LPHP dan LAH.

Selain itu, petugas didorong meningkatkan kemampuan dalam menyampaikan rekomendasi pengendalian OPT dan pengelolaan dampak perubahan iklim. Temuan di lapangan juga dilaporkan melalui aplikasi digital untuk membantu pemantauan perkembangan serangan dan mempercepat tindak lanjut.

“Walaupun masih ada yang menggunakan bahan kimia, harapannya kita kurangi, karena produk hortikultura dikonsumsi langsung masyarakat. Jadi jangan sampai residunya berlebih,” tegas Leli. 

Reporter : Gsh
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018