Wednesday, 21 October 2026


Start Up Pertanian di Tengah Keterbatasan Tenaga Petani

14 Apr 2020, 15:46 WIBEditor : Yulianto

Era digital, produk pertanian masuki era 4.0

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Salah satu masalah besar pertanian Indonesia adalah makin berkurangnya tenaga petani, karena sudah berumur uzur. Sementara di sisi lain generasi muda kurang berminat terjun ke sektor pertanian sebagai mata pencaharian dan lebih memilih ke sektor lain seperti menjadi pegawai kantoran dan sejenisnya.

 

Kondisi ini menjadi sesuatu yang sangat riskan dan membahayakan. Apalagi sektor pertanian memerlukan dukungan petani dalam mencapai swasembada pangan, bahkan sebagai lumbung pangan dunia 2045.

Ketika kita terjun di lapangan dan bertemu langsung dengan petani, sebenarnya banyak sekali peluang yang bisa dimanfaatkan untuk memecahkan masalah di sektor pertanian. Tapi mengapa belum banyak perusahaan di bidang teknologi dan informasi atau yang lebih dikenal dengan “Startup” di Indonesia, yang fokus menggeluti hal yang sangat mendasar bagi kebutuhan hidup semua orang?

Padahal di era digital seperti saat ini, pengunaan teknologi bisa diandalkan untuk mendukung sektor pertanian, yakni melalui teknologi Internet of Things (IoT). Dengan teknologi yang berkembang saat ini, banyak hal konkret yang bisa menjadi peluang memecahkan permasalahan, sekaligus untuk dapat meningkatkan produktivitas petani.

Termasuk juga, memantau rantai distribusi dari petani ke konsumen akhir, sehingga hasil panennya bisa terjual dengan harga yang stabil tanpa harus ke tengkulak lagi yang seringkali banyak permainan harga dan merugikan petani.

Melihat potensi pendapatan negara dari pertanian yang sangat besar, baik dari industri hilir maupun industri hulunya, pemerintah sebenarnya membutuhkan peran “Startup” untuk memajukan pertanian. Hal ini seiring bertambahnya pemintaan terhadap produk makanan dan pertanian yang semakin meningkat secara signifikan.

Apalagi dikhawatirkan saat terjadi peningkatan permintaan, saat itu pula terjadi jutaan petani Indonesia beralih dari pertanian dan lebih memilih mengadu nasib ke kota besar. Pada kondisi inilah pemerintah harus dapat meningkatkan produktivitas di bidang pertanian.

Misalnya dengan cara meningkatkan hasil panen, mengalihkan produksi menjadi tanaman bernilai tinggi, dan mengurangi kerugian pasca-panen serta rantai nilainya. Jika dapat melakukan tiga pendekatan ini, Indonesia bisa menjadi pengekspor besar dan penyuplai pasar internasional di bidang produk pertanian.

Tahun 2015-2018 pertumbuhan industri pertanian rata-rata 3,7 perseb per tahun. Pencapaian itu diantaranya melalui perbaikan infrastruktur, termasuk modernisasi pertanian untuk memacu produktivitas. Langkah pemerintah yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024, industri pertanian diharapkan mampu tumbuh setidaknya 3,85 hingga 3,93 persen per tahun, pada 2020 – 2024.

Di antara kendala yang menjadi sorotan di sektor ini adalah adanya penurunan minat petani muda. Pada Februari 2018, ketenagakerjaan sektor pertanian mencapai 36,91 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebaran petani muda (15 - 24 tahun) masih terbilang sedikit dibanding petani di usia lainnya.

Data Februari 2018 yang disajikan Kementan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, persentase petani muda yang bekerja di subsektor tanaman pangan mencapai 8,25 persen. Petani muda di subsektor hortikultura 10,13 persen, perkebunan 13,02 persen, peternakan 14,95 persen, dan subsektor tanaman pangan 11,11 persen.

Peran Startup Pertanian

Masalah klasik yang mendera sektor pertanian selain ketenagakerjaan adalah permodalan, ketersediaan lahan, teknologi pertanian modern, persoalan pupuk, dan terakhir soal pemasarannya.  Melihat kondisi yang demikian, bukan berarti kehadiran “Startup” pertanian di Indonesia tidak penting.

Justru sebaliknya, kehadiran mereka vital, setidaknya untuk mengatasi salah satu dari sekian banyak persoalan pertanian, terlepas dari besar kecilnya dampak yang mereka timbulkan saat ini. Dengan adanya “Startup” sangat dimungkinkan untuk dapat memfasilitasi petani dalam menjual hasil panen mereka kepada individu maupun pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di berbagai wilayah.

Bahkan, mampu memangkas mata rantai distribusi. Dengan menggunakan layanan teknologi berbasis internet ini bisa mendapatkan sayuran, buah-buahan, hingga produk peternakan seperti ayam maupun ikan dari tangan pertama. Keuntungan yang lain didapatkan, petani dapat menjual hasil pertaniannya dengan harga yang lebih tinggi, dan pembeli dapat membeli hasil pertanian dengan harga yang fair.

Tidak menutup kemungkinan “Startup” dapat membantu mempermudah dalam mendapatkan akses pendanaan untuk permodalan dan membuka akses pasar. Misalnya memfasilitasi petani berhubungan dengan investor guna mengembangkan bisnis pertaniannya, sekaligus untuk menumbuhkan industri pertanian di wilayahnya, serta meningkatkan produktivitasnya dalam memainkan peran untuk mendukung roda ekonomi di Indonesia.

Dapatlah disimpulkan, sektor pertanian masih memiliki peluang besar di masa depan. Karena itu dibutuhkan teknologi layanan berbasis internet yang mampu membantu, mengakomodir, dan menjangkau lebih banyak petani lokal, khususnya yang masih memiliki keterbatasan akses, baik market maupun pendanaan.

Namun demikian kemajuan pertanian tidak bisa dibebankan kepada “Startup” yang dapat dikatakan sebagai katalisator kemajuan. Bagaimanapun, pemerintah yang paling bertanggungjawab terhadap maju mundurnya industri pertanian.

Bahkan, sangat diharapkan dukungan pemerintah membantu startup untuk memperluas skalabilitasnya. Sehingga dapat berkolaborasi dari para pelaku agritech dalam menuntaskan permasalahan pertanian dan menyejahterakan petani Indonesia, sekaligus mewujudkan Indonesia sebagai Lumbung Pangan Dunia 2045.

 

Reporter : Hendy Fitriandoyo, SP (Fungsional Perencana M
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018