RPHR Modern Blora Dapat Sertifikat NKV
TABLOIDSINARTANI.COM, Blora --- Masyarakat Blora layak bergembira, pasalnya Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPHR) yang beberapa bulan lalu diresmikan Bupati Blora telah menerima sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Dengan dikantonginya sertifikat NKV tersebut berarti semua produk hewan yang dikerjakan RPHR tersebut dinyatakan telah memenuhi standar kesehatan hewan yang ditetapkan negara.
Rumah Potong Hewan Ruminansia Modern yang telah diresmikan Bupati Blora, H. Arief Rohman, SIP,MSi pada akhir 2023 tersebut merupakan pengganti rumah jagal tradisional yang telah digunakan untuk memotong hewan selama puluhan tahun, yang berada di Jalan Sumbawa, Kelurahan Jetis, Blora Kota.
RPH Ruminansia modern dibawah pimpinan Endah Tri Susanti, Spt tersebut sengaja dibangun untuk memenuhi kebutuhan daging masyarakat Blora, yang semakin hari semakin sadar akan kualitas pangan yang dikonsumsi.
Karena itu Pemda Blora, dalam hal ini Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan (DP4) Blora, benar-benar cermat dalam menentukan lokasi, spesifikasi bangunan, peralatan, SDM dan sistem kerja ketika merencanakan RPHR tersebut.
Menempati lahan yang cukup luas, gedung RPH modern yang terletak di Jalan Blora - Randublatung Km 3, Desa Kamolan, Kecamatan Blora Kota ini, berjarak kira-kira hanya 100 meter sebelah Selatan Pasar Induk Sido Makmur.
Hal ini sudah diperhitungkan, daging hasil pemotongan dari RPHR dalam waktu singkat dapat sampai pada pedagang daging di pasar induk. Sehingga konsumen akan memperoleh daging yang benar-benar fresh, segar..
RPH yang mulai dibangun sejak Tahun 2022 tersebut dilengkapi peralatan yang cukup memadai. Diantaranya ada timbangan ternak hidup, alat perebah sapi (restraining box) hidrolik, katrol hidrolik untuk mengangkat hewan setelah dipotong, untuk dikuliti, bleeding table, pembersih jerohan. Juga container-container untuk mengangkut daging. Ditempat ini juga sudah di siapkan ruang-ruang untuk perlakuan daging hewan.
Menurut Kepala Dinas Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora, Ngaliman, SP, MMA, pada hari biasa,rata-rata jumlah sapi yg dipotong di RPHR ini sebanyak 8 ekor setiap hari.
“Kalau menjelang hari besar bisa mencapai 10 sampai 15 ekor tiap hari. RPHR ini punya link “Hot Line” dengan pedagang daging di pasar induk. Bilamana permintaan daging meningkat, maka pedagang tersebut akan minta dipotongkan lagi sesuai kebutuhan. Permintaan ini akan dilayani jam berapapun,“ tambah pejabat yang aktif di medsos ini.
Penerbitan sertifikat NKV bagi RPHR Blora merupakan hasil dari verfikasi dan evaluasi yang dialakukan secara cermat dan professional oleh tim selang beberapa waktu lalu.
Karena sertifikat NKV merupakan legalitas yang sah dipenuhinya persyaratan higenis dan sanitasi sebagai jaminan produk hewan.
Upaya serius untuk mendapatkan sertifikasi NKV bagi RPHR Blora, merupakan komitmen dari Pemkab Blora dalam memberikan jaminan produk hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal ( disingkat Asuh) bagi masyakat Blora khususnya dan masyarakat luas pada umumnya.
“Sebagian besar produk daging dari RPHR Blora dikonsumsi oleh masyarakat Blora. Hanya sebagian kecil yang dikirim ke kabupaten Grobogan dan Rembang” Kata Ngaliman.
Sertifikat NKV untuk RPHR Blora diserahkan langsung Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, Ir. Agus Wariyanto, SIP, MM. kepada Ngaliman, SP, MMA, Kepala Dinas Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora, pada tanggal 6 Mei 2024 di RPHR Blora.
Sertifikat ini melengkapi sertifikat Halalnya dari Kemenag yang dudah diterima terlebih dahulu.
Menurut Ngaliman, fasilitas RPH Ruminansia yang berada ditepi jalan raya Blora Cepu ini kedepan akan dikembangkan, untuk penyembelihan kambing, domba dan penitipan ternak yg akan disembelih.Demikian pula peralatan. yang berupa cold storage dan truk berpendingin.
Sebagai kabupaten yang memiliki populasi ternak sapi tidak kurang dari 280 ribu ekor, terbesar se provinsi Jawa Tengah, bukan tidak mungkin pada saatnya nanti dari RPH ini akan dikirim daging segar ke segenap penjuru kota, bahkan ke luar negeri.
Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner bisa menjadi salah satu modal yang diperlukan untuk mengimpor atau mengekspor produk-produk hewan antar negara. Dokumen ini mencakup informasi tentang asal produk, informasi kesehatan hewan terkait, dan informasi lain yang relevan untuk memastikan bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi atau digunakan.