Sabtu, 19 April 2025


Sediakan Informasi Publik, PPMKP Perkuat Peran dan Performa PPID

24 Mei 2021, 15:59 WIBEditor : Yulianto

PPMKP Ciawi kantongi ijin gelar PKN dari LAN

TABLOIDSINARTANI.COM, Bogor--- Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi publik. Nah, untuk memperkuat PPID, Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP)  Ciawi Bogor menggelar sosialisasi keterbukaan informasi publik lingkup PPMKP.

Sosialisasi dilakukan secara daring menghadirkan pembicara Erwin Zulkarnaen dan Wahyu Indarto  Pranata Hubungan Masyarakat (Humas) Biro Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian di ruang AOR PPMKP, Jumat (21/5)

Kepala PPMKP, Yusral Tahir mengatakan, kegiatan sosialisasi ini adalah upaya PPMKP dalam mendorong peningkatan kompetensi Tim PPID dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Ini untuk menijamin pengguna informasi dapat dilayani dengan profesional, sebagai komitmen kami menjalankan amanah Undang – undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2008,” ujarnya.

PPMKP sebagai Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan. Masyarakat berhak memperoleh kemudahan akses informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan,” ujarnya.

Yusral mengatakan, dalam mengelola  informasi internal dan memberikan pelayanan yang optimal kepada pengguna informasi, secara masif pihaknya melibatkan seluruh komponen organisasi.

Semua terlibat, mulai dari Kepala Bagian Umum sebagai PPID Pelaksana, Sub Koordinator Kepegawaian dan Tata Usaha, Pranata Hubungan Masyarakat, Arsiparis dan Pustakawan, sehingga mempermudah pelayanan dan mempercepat informasi sampai ke tangan pemohon informasi,” tuturnya.

Selanjutnya kata Yusral, pihaknya membentuk Satgas Informasi. Terdiri dari resepsionis dan petugas keamanan sebagai garda terdepan pelayanan informasi. Upaya pengelolaan informasi internal menjadi fokus yang terus dimonitor dan dievaluasi untuk meningkatkan kinerja pelayanan, sebagai komitmen pimpinan badan publik.

Untuk menuju masyarakat informasi yang dapat mengakselerasi pembangunan pertanian, Yusral mengatakan, dirinya bersama Tim PPID PPMKP berkomitmen untuk terus membenahi diri dalam pengelolaan informasi internal agar dapat melayani pengguna informasi dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana.

Sebagai informasi PPID PPMKP Ciawi Bogor meraih peringkat I Anugerah Keterbukaan Informasi Kategori Eselon II Lingkup Kementerian Pertanian Tahun 2020. Pemeringkatan keterbukaan informasi publik yang dilakukan setiap tahun ini diberikan atas kinerja layanan informasi dan dokumentasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang melakukan inovasi dalam mendukung transparansi kinerjanya.

Pentingnya pengelolaan informasi publik ditegaskan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Prof. Dedi Nursyamsi.

Dedi menegaskan, terwujudnya masyarakat informasi dicirikan dengan hadirnya masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan badan publik dan berimbas pada kepentingan publik.  Sehingga keterbukaan informasi publik menjadi wajib untuk dikelola dengan baik oleh setiap badan publik.

 Keterbukaan informasi publik katanya, juga merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggara negara, badan publik lainnya serta pengelolaan informasi publik. “Ini merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi,” tegasnya.

Dalam berbagai kesempatan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menggarisbawahi pentingnya informasi sebagai energi yang mampu mengakselerasi proses pembangunan pertanian Indonesia ke depan

Reporter : Osi WR/Regi (PPMKP)
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018