Selasa, 17 September 2024


Satgas Pangan Mabes Polri Siap Berburu Pelaku Penyalahgunaan Pupuk

22 Mar 2024, 05:29 WIBEditor : Gesha

Satgas Pangan ketika sidak di pasar | Sumber Foto:Istimewa

TABLOIDSINARTANI.COM, Tuban -- Kelompok tugas khusus (Satgas) Pangan Mabes Polri dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak akan mengampuni pelaku penyalahgunaan pangan, termasuk di dalamnya penggunaan pupuk.

Brigjen Pol Helfi Assegaf, Wakil Kepala Satuan Tugas (Waka Satgas) Pangan Mabes Polri, menegaskan bahwa langkah terpenting dalam memastikan stabilitas harga adalah mengawasi seluruh rantai produksi, mulai dari hulu hingga hilir.

"Fokus utama dari pengawasan di hulu adalah persoalan ketersediaan pupuk, yang sering menjadi perhatian utama bagi petani," tuturnya.

Menurutnya, jika pasokan pupuk terjamin, hal ini akan berdampak positif pada stabilitas harga pangan secara keseluruhan.

Lebih lanjut, ia menyatakan tim satgas secara rutin melakukan pengecekan terhadap penerima pupuk bersubsidi di berbagai daerah untuk memastikan jumlahnya sesuai dengan kebutuhan petani dan penjualannya sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.

Helfi menegaskan bahwa jika terdapat praktik yang melanggar aturan di lapangan, polisi akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang terlibat. Dia menyoroti pentingnya peran berbagai pihak dalam menekan praktik gelap dalam distribusi pupuk.

Saat mengunjungi panen jagung di Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Helfi memberikan contoh harga jagung yang stabil karena tidak ada masalah produksi bagi petani.

"Jika pasokan jagung mencukupi atau bahkan berlebihan, ketersediaan pakan ternak juga akan terjamin, yang nantinya akan mempengaruhi harga telur dan ayam," jelasnya.

Ketika ditanya tentang kenaikan harga sembako di pasar yang mulai terjadi, Helfi, yang juga mantan Kabid Humas Polda Sumut, menegaskan bahwa kenaikan beberapa harga pangan dipengaruhi oleh peningkatan tingkat konsumsi masyarakat selama bulan Ramadan. Dia menegaskan bahwa untuk sementara waktu tidak ada kekhawatiran terkait lonjakan harga pasar.

Reporter : Nattasya
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018