
Ribuan aduan masuk lewat WhatsApp Lapor Pak Amran, membongkar praktik mafia pangan, pupuk ilegal, dan pungli yang selama ini merugikan rakyat.
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta --- Ribuan aduan masuk lewat WhatsApp Lapor Pak Amran, membongkar praktik mafia pangan, pupuk ilegal, dan pungli yang selama ini merugikan rakyat.
Siapa sangka, satu nomor WhatsApp bisa jadi senjata ampuh bagi petani. “Lapor Pak Amran” bukan sekadar kanal aduan biasa, tapi pintu masuk langsung untuk menindak mafia pupuk, pangan ilegal, dan pungli alat pertanian yang selama ini merugikan petani.
Sejak diaktifkan kembali oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada 31 Oktober 2025, ribuan laporan mengalir ke nomor 0823-1110-9390. Aduannya beragam: pupuk bersubsidi dijual di atas harga resmi, pupuk palsu beredar, bantuan alat pertanian disertai pungli, hingga komoditas pangan ilegal yang menyelinap lewat pelabuhan.
“Negara hadir dan tidak akan diam jika petani dirugikan,” tegas Amran, Selasa (13/1/2026). Ia memastikan identitas pelapor aman dan menyebut mereka sebagai “pahlawan pangan.” Pengakuan ini jarang terdengar, mengingat relasi negara dan petani sering timpang.
Temuan paling mencolok datang dari pelanggaran Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi. Sebanyak 190 pengecer dan distributor tercatat menjual di atas harga yang ditetapkan. Amran langsung mengancam pencabutan izin dan menekankan agar distribusi pupuk diperketat.
Praktik ini sudah lama menjadi keluhan petani, namun jarang berujung sanksi. Kini, laporan warga menjadi pemicu koreksi rantai distribusi yang selama ini rawan disalahgunakan. Di Batam, misalnya, laporan masyarakat menggagalkan masuknya 40,4 ton beras ilegal sebelum kapal bersandar. Sementara di Semarang, pengiriman 133,5 ton bawang bombai ilegal tanpa dokumen karantina berhasil dibongkar. Semua penindakan dilakukan cepat melalui koordinasi TNI, Polri, Bea Cukai, Balai Karantina, dan pemerintah daerah.
Kasus pungli bantuan alat pertanian (alsintan) juga terbongkar. Di 99 titik, petani penerima traktor dimintai Rp50–100 juta per unit dengan modus mengatasnamakan pejabat kementerian. Pemeriksaan internal berakhir pada pemecatan pelaku dan penyerahan bukti ke aparat hukum.
Semua kasus ini menegaskan satu hal: pengawasan formal saja tak cukup. Kanal aduan yang terbuka dan ditindaklanjuti serius membuat petani bukan sekadar penerima kebijakan, tapi pengawas nyata di lapangan.
“Ini nomor aku pegang, langsung ditindaklanjuti. Saatnya kita perangi mafia dan afiliasinya,” tegas Amran. Lewat “Lapor Pak Amran”, ribuan aduan petani akhirnya menjadi senjata menutup celah yang selama ini dimanfaatkan mafia pangan. Negara hadir, mafia terpojok, dan petani kini punya suara yang tak bisa diabaikan lagi.