
Mentan SYL kunjungi agribisnis Porang di Madiun
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta --- Porang dan sarang burung walet memang menjadi andalan baru ekspor dari Indonesia. Agar tetap berkelanjutan, tidak sekedar bisnis ikut-ikutan, Kementerian Pertanian (Kementan) telah mempersiapkan roadmap Porang mulai dari budidaya hingga ekspor, selama 2020-2024.
"Luas tanam tahun 2020 sebanyak 19.000 hektar, tahun ini 2021 ada 47.000 hektar, akan terus naik diprediksi tahun 2024 mencapai 100.000 hektar. Tahun lalu ekspor sebanyak 20.000 ton yang sebagian besar dalam bentuk chip, " jelas Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Dr. Suwandi saat membuka Webinar bertajuk “Pengamanan Hilirisasi Market dan Penguatan Industri Porang Orientasi Ekspor melalui Platform Traceability KOPITU, Rabu (7/7).
Diakuinya, pasar dalam negeri masih 10 persen, padahal ada peluang 21 jenis produk turunan dari porang. "Ini peluang besar. Selama ini baru ada 2 bentuk chip dan tepung untuk makanan seperti olahan kue basah, kue kering, mie, nasi porang, dan sebagainya. Masih banyak lagi peluang,” tukas Suwandi.

Hingga sekarang, sentra porang terbanyak di Jawa Timur, kemudian ada juga Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, bahkan NTT dan NTB juga ada.
Untuk hilirisasi, tercatat sudah ada 42 eksportir Indonesia. Industri juga sudah mengolah misalnya bentuk jelly dan aneka olahan, pabrik baru juga mulai dibangun. Dukungan hilir ini akan menggerakkan hulunya.

Untuk diketahui, bibit porang berasal dari hutan. Namun Kementerian Pertanian melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian sudh melepas bibit porang murni yang unggul dengan nama Madiun 1. "Kini tengah diperbanyak untuk menjadi benih sebar. Bisa beredar di masyarakat dengan karakteristik yang sama dengan Madiun 1. Hal ini menjadi tugas Balai Pengujian dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPSB TPH), " jelasnya.
Suwandi juga meminta Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk meregistrasi kebun porang milik petani dengan sistem “jemput bola” atau mendatangi langsung lokasi petani, khususnya yang produknya akan diolah dan diekspor.
"Hal ini untuk mendukung traceability (ketertelusuran) sebagai salah satu syarat ekspor ke China. Registrasi juga dilakukan sampai ke industri pengolahannya sesuai Good Agriculture Practices (GAP) peraturan Indonesia, " tambahnya.

Terkait regulasi risk asessment yang disyaratkan, Kementan dan instansi terkait lainnya sudah mempunyai rancangannya, sudah dikirim ke KBRI di Beijing dan sudah ditindaklanjuti. Termasuk revisi protokol ekspor.
“Ekspor porang jangan bertumpu pada satu negara saja. Bisa buka negara lain yang belum banyak dimasuki, misalnya Eropa, Timur Tengah, dan Amerika, sudah bisa masuk ke sana walaupun dalam bentuk chip, " jelasnya.
Lebih lanjut Suwandi meminta agar semua pihak menyesuaikan dengan kaidah standar keamanan pangan. "Kita tidak ada ekspor bibit, tidak ada ekspor umbi, tapi ekspor chip atau olahan lain," tegasnya.
Dirinya menegaskan juga untuk saling bersinergi karena peluang pasar dalam negeri 2000 ton masih terbuka lebar. "Mari bersama-sama menciptakan pasar dalam negeri dengan sosialisasi porang manfaatnya besar sekali karena kandungan glukomanan yang tidak hanya untuk makanan, tapi juga potensi untuk industri produk kosmetik,”kata Suwandi.