Tuesday, 14 April 2026


Rafinasi Rembes ke Konsumsi Saat Gula Lokal Numpuk, Amran Ungkap Biang Masalah

09 Apr 2026, 06:55 WIBEditor : Gesha

Rafinasi diduga “rembes” ke pasar konsumsi saat gula lokal justru menumpuk tak terserap. Andi Amran Sulaiman mengungkap anomali tata niaga yang dinilai jadi biang masalah.

TABLOIDSINARTANI.COM, JAKARTA -- Rafinasi diduga “rembes” ke pasar konsumsi saat gula lokal justru menumpuk tak terserap. Andi Amran Sulaiman mengungkap anomali tata niaga yang dinilai jadi biang masalah.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya anomali dalam tata niaga gula nasional. Di satu sisi Indonesia masih melakukan impor, namun di sisi lain gula produksi dalam negeri justru sulit terserap pasar.

Amran menyebut kondisi ini dipicu oleh praktik penyimpangan distribusi gula rafinasi yang masuk ke pasar konsumsi. Padahal, gula rafinasi seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan industri.

“Terjadi rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi. Ini kami temukan di beberapa daerah seperti Jawa Tengah dan Kalimantan Selatan,” ujar Amran dalam rapat di DPR RI, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, masuknya gula rafinasi ke pasar konsumsi membuat gula lokal kalah bersaing dari sisi harga. Dampaknya, gula petani dan produksi dalam negeri menumpuk karena tidak terserap optimal.

Selain gula konsumsi, Amran juga menyoroti anjloknya harga molase (tetes tebu). Harga yang sebelumnya berada di kisaran Rp1.900 per liter turun menjadi sekitar Rp1.000 per liter pada Maret 2026.

Kondisi tersebut turut berdampak pada kinerja industri gula nasional, termasuk perusahaan milik negara. Kerugian bahkan dilaporkan mencapai ratusan miliar rupiah akibat tekanan pasar.

Sebagai langkah penanganan, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan penerapan kebijakan larangan dan pembatasan (lartas) untuk mengendalikan distribusi gula dan menutup celah penyimpangan.

“Lartas sudah diterbitkan untuk membatasi arus gula agar distribusi lebih terkontrol,” kata Amran.

Pemerintah juga mendorong keterlibatan BUMN dalam pengawasan distribusi guna memastikan gula rafinasi tidak lagi masuk ke pasar konsumsi secara ilegal.

Dari sisi hulu, Kementerian Pertanian menemukan persoalan lain, yakni rendahnya produktivitas tebu. Berdasarkan evaluasi, sekitar 70–80 persen tanaman tebu di Indonesia sudah tidak layak produksi.

Untuk itu, pemerintah menjalankan program bongkar ratun atau peremajaan tanaman tebu. Program ini ditargetkan mencakup 100 ribu hektare per tahun selama tiga tahun dengan dukungan anggaran subsidi.

Saat ini, produksi gula nasional berada di kisaran 2,6–2,7 juta ton, sementara kebutuhan gula konsumsi mencapai 2,8–2,9 juta ton. Selisih sekitar 100–200 ribu ton dinilai masih bisa dikejar melalui peningkatan produktivitas dan pembenahan distribusi.

Secara keseluruhan, kebutuhan gula nasional mencapai 6,7 juta ton per tahun, terdiri dari gula konsumsi dan gula industri. Pemerintah menargetkan perbaikan dari hulu hingga hilir dapat mempercepat tercapainya swasembada gula konsumsi dalam waktu dekat.

Reporter : NATTASYA
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018