
Menteri Perdagangan Budi Santoso memperketat pengaturan gula nasional, mulai dari impor hingga distribusi, untuk pastikan pasokan stabil dan harga tetap terkendali di pasar domestik.
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta -- Menteri Perdagangan Budi Santoso memperketat pengaturan gula nasional, mulai dari impor hingga distribusi, untuk pastikan pasokan stabil dan harga tetap terkendali di pasar domestik.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan penguatan pengaturan tata niaga gula nasional untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga di dalam negeri. Langkah ini mencakup pengendalian impor, penertiban distribusi, dan pengetatan impor etanol berbahan baku molase.
“Kami lakukan pengaturan tata niaga gula secara menyeluruh, mulai dari impor, distribusi, hingga pengawasan, agar kebutuhan dalam negeri tetap terpenuhi dan tidak terjadi penyimpangan,” ujar Mendag Busan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (8/4).
Dalam kebijakan impor, pemerintah membatasi gula yang masuk berdasarkan jenis dan peruntukannya. Gula kristal mentah (GKM) dan gula kristal rafinasi (GKR) hanya dapat diimpor oleh pelaku usaha tertentu dengan status API-P, sementara gula kristal putih (GKP) untuk konsumsi masyarakat hanya diimpor BUMN pemegang API-U. Penerbitan Persetujuan Impor (PI) dilakukan berdasarkan Neraca Komoditas untuk menyesuaikan volume impor dengan kebutuhan riil nasional.
Di sisi distribusi, pemerintah memisahkan pengawasan antara gula industri dan konsumsi. GKR hanya untuk bahan baku industri, sedangkan GKP diperuntukkan bagi masyarakat. Pengawasan dilakukan berkala untuk memastikan GKR tidak masuk ke pasar konsumen.
Selain gula, tata niaga etanol berbasis molase juga diperketat. Impor etanol hanya boleh dilakukan setelah mendapat PI dari Kemendag dan rekomendasi teknis kementerian terkait. Hingga 7 April 2026, enam PI diterbitkan dengan alokasi 6,94 juta liter, namun realisasi baru mencapai 10.096 liter. Sepanjang 2025, realisasi impor etanol hanya 17,87?ri total alokasi, menjadi bahan evaluasi pemerintah agar kebijakan impor tepat sasaran.
Anggota Komisi VI DPR RI Rizal Bawazier mendukung penguatan tata kelola gula dan mendorong agar impor GKR dilakukan melalui BUMN. DPR juga membentuk panitia kerja untuk pengawasan impor gula dan menjadwalkan rapat lanjutan terkait tata kelola gula nasional.
Raker turut dihadiri Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, serta pimpinan BUMN terkait komoditas gula. Mendag Busan didampingi Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Iqbal S. Shofwan, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Tommy Andana, dan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang.