Thursday, 22 October 2026


Agus Suryo - Penggerak Para Petani Hutan

11 Aug 2014, 12:37 WIBEditor : Julianto

Kawasan hutan jika diolah secara bijaksana ternyata bisa menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat. Merasakan besarnya manfaat hutan sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan petani, maka Agus Suryo begitu bersemangat menggerakkan petani di daerahnya untuk giat menggarap areal hutan.

Dalam perbincangan dengan Sinar Tani di sela acara Penas Petani Nelayan ke-14, di Kepanjen Malang, belum lama berselang, Agus Suryo, yang juga Ketua Kelompok Tani “Maju Makmur” Desa Jatisari, Subah, Batang, Jawa Tengah mengatakan, petani anggota kelompoknya sudah beberapa tahun terakhir ini menjalin kerjasama dengan Perum Perhutani KPH Kendal untuk mengelola 256 hektar lahan di sela hutan jati.

Lahan di sela tegakan pohon jati tersebut oleh petani dimanfaatkan dengan ditanami pohon pisang, singkong, kapulaga, lada dan empon-empon (jahe, kunyit). “Di wilayah desa kami tercatat sudah ada 630 petani hutan dan mereka benar-benar kami bina untuk terus produktif,” tegasnya.

Pembinaan secara terus menerus dinilai penting sebab, menurut Agus Suryo, sudah terbukti bahwa petani bisa memperoleh pendapatan tambahan dengan mengusahakan lahan di sela hutan jati. Dari satu hamparan lahan, sekali petik (seminggu sekali) rata-rata petani bisa menghasilkan 5 kg lada. Di bulan Juni itu harga komoditas lada mencapai Rp 24 ribu per kg.

Sebagian petani juga menanam pisang kapas yang biasa dijadikan bahan baku pembuatan selai. Panen pisang biasanya dilakukan setiap minggu mencapai sekitar 1 ton dengan harga per sisirnya di kisaran Rp 1.000–Rp 1.500. “Bukan hanya pisang kapas, tetapi banyak juga petani yang mengusahakan tanaman pisang mas, tanduk, kapok, majalengka bahkan pisang cavendish yang biasa dijual di super market,” jelas Agus Suryo.

Panen Kolektif

Ia menuturkan, telah menjadi kesepakatan anggota kelompok tani bahwa kegiatan panen produk apapun dilakukan secara kolektif dan pemasarannya pun harus melalui kelompok. Setelah dikurangi biaya produksi, sepuluh persen dari pendapatan bersih akan dimasukkan untuk kas kelompok.

“Jadi kalau ada petani yang akan panen aturannya harus melapor kepada koperasi atau pengurus kelompok. Kelompok yang selanjutnya mengurus pemasarannya,” kata Agus yang saat ini juga adalah pengurus KTNA Kecamatan Subah.

Dalam melakukan kegiatan pemasaran hasil panen anggota, pengurus kelompok dalam hal ini juga menjalin kerjasama dengan pihak ketiga seperti untuk pemasaran hasil produksi jahe atau kunyit kerjasama dilakukan dengan produsen jamu Nyonya Meneer. Dengan cara demikian maka berapapun hasil panen dari petani sejauh kualitasnya masih memenuhi kriteria perusahaan akan bisa ditampung oleh perusahaan jamu tersebut.

Tetapi sebagaimana kegiatan usaha lainnya, melaksanakan usaha budidaya pertanian di kawasan hutan, juga kadang dijumpai berbagai kendala. Hama babi hutan, tikus bahkan kera kerap menghampiri tanaman yang sudah siap panen. “Tetapi dengan pengalaman yang ada pada kami, upaya-upaya antisipasi bisa kami lakukan sehingga kerugian akibat serangan hama dari hutan itu bisa ditekan,” tegasnya.

Guna membahas berbagai permasalahan yang ada di lapangan, Agus selaku pimpinan kelompok tani hutan tak bosan-bosannya mengajak anggota kelompok untuk hadir dalam pertemuan rutin bulanan yang antara lain selalu dihadiri mantri hutan atau petugas dari Perum Perhutani. “Biasanya kami menggelar pertemuan di gubug tani pada sore hari setelah selesai kami bekerja,” kata Agus.

Tekad Agus untuk terus aktif menggerakkan petani hutan mengingat kegiatan pemanfaatan areal kawasan hutan sudah merupakan amanat undang-undang dan mendapat dukungan penuh dari Gubernur melalui SK khusus Gubernur Jawa Tengah. “Ini juga solusi bagi petani yang tidak memiliki lahan. Karena tanpa memiliki lahan mereka masih bisa melakukan kegiatan budidaya pertanian,” tandasnya. Ira

Untuk berlangganan Tabloid Sinar Tani Edisi Cetak SMS / Telepon ke 081317575066

Editor : Julianto

BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018