Wednesday, 21 October 2026


Herman Khaeron: Diversifikasi Pangan Langkah Adaptif Di Era Disrupsi.

02 Nov 2023, 15:06 WIBEditor : Yulianto

Anggota DPR RI, Herman Khaeron

TABLOIDSINARTANI.COM, Bandung---Kebijakan pangan hingga kini masih terfokus pada peningkatan produksi. Karena itu, untuk mendukung ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan pangan, perlu adanya perubahan fundamental, berupa kebijakan diversifikasi pangan spesifik berbasis sumber daya lokal.

Ketua Umum Masyarakat Perbenihan dan Perbibitan Indonesia (MPPI), Herman Khaeron mengatakan, di tengah ancaman krisis pangan, diversifikasi pangan menjadi strategi yang harus pemerintah jalankan. Dari segi sosial, ekonomi, dan politik, diversifikasi pangan adalah langkah adaptif dan antisipatif dalam menghadapi era disrupsi.

Lebih dari sekadar aspek ekonomi, diversifikasi pangan juga memiliki nilai ekologis dan humanis, karena menghargai keragaman geografi dan demografi masyarakat kita.

Dengan demikian, diversifikasi pangan bukan hanya menjadi strategi yang penting untuk ketahanan pangan, tetapi juga untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia dalam era yang semakin berubah ini. 

"Bila diversiifkasi berjalan, maka kebutuhan pangan akan terpenuhi," kata anggota DPR RI dari Partai Demokrat itu Bedan Buku Pangan: Sistem, Diversifikasi, Kedaulatan dan Peradaban Indonesia di Bandung, Kamis (26/10).

Karena itu, Herman menilai, diversifikasi pangan merupakan kunci utama menuju kedaulatan pangan. Model diversifikasi pangan yang demokratis harus berbasis pada nilai-nilai lokal, partisipasi masyarakat, identitas bangsa, dan keberagaman hayati.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan menjadi dasar kebijakan pangan Pemerintah Indonesia. Dalam UU tersebut telah menegaskan pentingnya pangan sebagai hak asasi manusia. 

Undang-undang ini bukan hanya mengamanatkan pangan sebagai hak dasar manusia, tetapi juga mewajibkan pemerintah memastikan pemenuhan hak ini hingga tingkat individu. “Dalam semangat ketahanan pangan nasional, kedaulatan dan kemandirian pangan menjadi landasan utama Pembangunan,” katanya 

Ketentuan dalam Undang-Undang Pangan tersebut mendefinisikan ketahanan pangan sebagai kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan dari negara hingga individu. Ini mencakup ketersediaan pangan yang cukup, mutu yang baik, aman, bergizi, merata, terjangkau, dan sesuai dengan nilai-nilai budaya serta agama masyarakat.

Di sisi lain, kemandirian pangan diartikan sebagai kemampuan negara untuk memproduksi pangan bervariasi dari dalam negeri, memanfaatkan sumber daya lokal, dan memenuhi kebutuhan pangan hingga tingkat individu.

Meskipun konsep-konsep ini terdapat dalam undang-undang, Herman menilai, realitas implementasinya masih terbatas pada ketahanan pangan semata. Untuk mewujudkan kedaulatan pangan sesungguhnya, diperlukan perubahan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Indonesia dengan beragam karakteristik sosial, budaya, geografis, demografis, serta flora dan fauna yang diberikan Tuhan, memiliki kekayaan alam yang melimpah. Karena itu, diversifikasi pangan dalam kerangka sistem pangan kita menjadi suatu keniscayaan,” katanya.

Ketika ada pemaksaan homogenisasi dalam produksi pangan ketimbang mencapai kedaulatan pangan, Herman menilai, justru berisiko menghadapi krisis pangan, kerusakan lingkungan, hilangnya rasa percaya diri dalam penyediaan pangan, serta peningkatan impor pangan yang tidak berkelanjutan. “Diversifikasi pangan adalah kunci bagi Indonesia, terutama saat kita memasuki puncak peradaban pada tahun 2045,” ujarnya.

Herman berpesan, dalam menghadapi tahun 2045 sebagai Masa Indonesia Emas, visi kedaulatan pangan harus menjadi prioritas utama. Melalui pendekatan kolaboratif, partisipatif dan demokratis, Indonesia dapat membangun sistem pangan yang berkelanjutan.

Selain itu lanjutnya, perlunya melibatkan semua elemen masyarakat, dan memastikan bahwa setiap individu memiliki akses terhadap pangan yang cukup, aman, bergizi, dan terjangkau. Dengan demikian, Indonesia tidak hanya mencapai kedaulatan pangan, tapi juga menciptakan masa depan pangan yang berkelanjutan dan adil bagi semua warganya. 

Reporter : Gsh
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018