
Mentan Andi Amran Sulaiman memberikan berkas hasil investigasi ke Satgas Pangan
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengungkap hasil survei investigasi perberasan. Ada tiga kasus yang terjadi di lapangan yakni, harga beras yang berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), beras tidak sesuai mutu dan volume beras yang tertera tidak sesuai dengan kemasan.
”Kami ingin menyampaikan beberapa hal penting tentang pangan, khususnya beras, terkait dengan kenaikan harga pada bulan llau,” kata Amran saat jumpa pers di Gedung Kementerian Pertanian, Kamis (26/6). Dalam jumpa pers tersebut hadir, Kepala Badan Pangan Nasional, Arif Prasetyo Adi; Ketua Satgas Pangan; dan dari Kejaksaan Agung.
Secara nasional, Mentan mengungkap, stok beras di dalam negeri saat ini tertinggi selama 57 tahun. Begitu juga produksi beras yang diprediksi mencapai 35,6 juta ton atau lebih tinggai 3,6 juta ton dari target 32 juta ton. Apalagi Departement of Agriculture Amerika Serikat juga memprediksi produksi beras Indonesia mencapai 34,6 juta ton.
“Kami mencoba mengeceknya bersama satgas pangan Kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk turun ngecek apa yang terjadi dengan kenaikan harga beras,” katanya. Dengan produksi beras diprediksi naik, Amran melihat ada kejanggalan kenaikan harga beras tersebut. Padahal seharusnya tidak ada alasan harga beras naik.
”Ini ada anomali, mengapa harga beras di konsumen naik, tetapi di produsen turun. Kita cek bersama ke pasar di 10 provinsi, kota besar Indonesia. Kami cek mulai mutu atau kualitas, berat timbangannya dan harganya melebih HET atau tidak,” tuturnya.
Ternyata hasil survei investigasi, ada beras yang mutunya tidak sesuai standar yang pemerintah, beratnya tidak sesuai dengan yang tertera dikemasan, kemudian juga harga di atas HET,” katanya.
Hasil temuan ternyata ada ketidaksesuaian dengan regulasi pemerintah. Untuk beras medium, yang mutunya tidak sesuai regulasi sebanyak 88,24, ketidaksesuaian atau di atas HET sebanyak 95,12 persen dan ketidaksesuai berat kemasan hanya sekitar 9,38 persen.
Sementara untuk beras premium, beras yang mutunya tidak sesuai regulasi sebanyak 85,56 persen, ketidaksesuaian atau di atas HET sekitar 59,78 persen dan tidak sesuai dengan berat dalam kemasan hanya 21,46 persen.
Amran mengungkapkan, beras yang beratnya kurang, umumnya 10 persen dari yang tertera dalam kemasan. Sedangkan untuk mengetahui mutu beras, pemerintah melakukan pengecekan di laborotrium yang ada di seluruh Indonesia.
”Beras yang tidak sesuai dengan standar ini mengejutkan kami. Untuk memastikan kami mencek menggunakan 13 Laboratorium untuk mengecek di 10 provinsi. Ini kita gunakan, karena kita tidak ingin salah dan ceroboh. Apalagi ini sangat sensitif,” tuturnya.
Survei investigasi ini terhadap 286 sample pada 212 merek beras. Proses pengambilan sampel berlangsung dari 6-23 Juni 2023. Akibat kasus tersebut, Amran memperkirakan, potensi kerugian konsumen mencapai Rp 99 triliun.
“Inilah hasil kita bersama, hasil tim turun ke ke lapangan dan kita akan verifikasi ulang. Nantinya satgas bergerak mengecek langsung di lapangan,” katanya.